Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Polres Kaur kembali menindak tegas dugaan peredaran narkotika dengan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Bungin Tambun, Kecamatan Padang Guci Hulu, pada Kamis (22/10/2026). Aksi ini menjadi bukti kelanjutan penindakan terhadap lokasi‑lokasi yang terindikasi menjadi basis aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dipimpin Kabag Ops AKP Ahmad Khairuman, S.E., M.Si., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Nanuk Irawan, S.I.Kom. dan Kasat Intelkam AKP Saryono, dengan melibatkan 29 personel gabungan lintas satuan fungsi. Penyusunan tim yang solid disiapkan agar setiap tahapan penindakan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Petugas berhasil mengamankan lima orang berinisial MR, BH, BS, FN, dan YG, beserta sejumlah barang bukti: paket yang diduga sabu, peralatan penyalahgunaan narkotika, telepon genggam, uang tunai, dan beberapa unit kendaraan. Semua barang dan orang yang diamankan akan menjadi dasar pengungkapan dugaan jaringan yang beroperasi di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh tersangka dan barang bukti segera dibawa untuk proses penyidikan lanjutan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan urine, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta upaya pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang kemungkinan berada di balik perkara ini.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa operasi ini bukanlah tindakan sesaat. “Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh kepolisian. Masyarakat diimbau menjauhi segala bentuk keterlibatan, sekaligus menjadi mata‑mata bersama untuk mencegah peredaran yang merusak generasi. Partisipasi warga menjadi benteng paling efektif untuk menekan laju peredaran gelap di lingkungan masing‑masing.
Polres Kaur menegaskan komitmen mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkotika. Penindakan, pencegahan, dan kolaborasi dengan masyarakat akan terus digencarkan, guna mewujudkan wilayah Kabupaten Kaur yang benar‑benar aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
(**)












