Transformasi Layanan Polri: Fadil Imran Tekankan Kecepatan dan Penyelesaian Masalah Warga

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorong, Papua Barat Daya || Pustakarakyat.co– Kamis (16/7/2026), Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., menekankan perlunya perubahan mendasar dalam pelayanan publik. Saat meninjau Polresta Sorong Kota, ia mendorong integrasi sempurna Layanan 110, Command Center, SPKT, Samapta dan fungsi patroli agar bergerak serasi, cepat, dan benar-benar menyelesaikan masalah warga.

Komjen Fadil mengapresiasi peningkatan capaian Layanan 110 Polresta Sorong: sepanjang semester I 2026 tercatat 3.392 panggilan, 2.672 terjawab atau tingkat keberhasilan 88,18 persen—naik dari 80,37 persen tahun lalu dan menempati urutan kedua di lingkungan Polda Papua Barat Daya. Namun angka ini tidak boleh menjadi tujuan akhir.

Baca Juga :  Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

“Telepon terjawab hanyalah permulaan, bukan penutup pelayanan. Ukuran sesungguhnya adalah: siapa yang bergerak, berapa lama polisi tiba, dan apakah masalah warga benar-benar tuntas,” tegasnya. Paradigma harus bergeser dari sekadar mencatat laporan menjadi memastikan setiap aduan ditindaklanjuti hingga selesai.

Ia meminta seluruh alur kerja disatukan dalam satu sistem: mulai penerimaan laporan, verifikasi, penugasan personel terdekat, penanganan lapangan, hingga pemantauan hasil. Warga tidak perlu memahami pembagian tugas internal; tugas polisi lah yang memastikan bantuan segera datang kepada yang membutuhkan.

Terkait fungsi Command Center, Fadil mengingatkan agar tidak terpaku pada kemewahan sarana. “Bukan soal layar besar atau teknologi canggih, melainkan kemampuan menerima informasi, menganalisis, mengambil keputusan, menggerakkan pasukan, dan menjamin masalah terselesaikan. Sistem efektif bisa dibangun tanpa menunggu fasilitas sempurna,” ujarnya.

Baca Juga :  Australia Jadi Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Selain layanan darurat, data kamtibmas harus dijadikan peta pencegahan. Merujuk data DORS, pada 2025 tercatat 2.429 kasus dan semester I 2026 sebanyak 1.503 kasus—curanmor mendominasi dengan 613 dan 363 kasus secara berurutan. Data ini harus menjawab di mana, kapan, dan bagaimana pola kejadian agar patroli tepat sasaran.

“Pada akhirnya warga tidak menilai kecanggihan alat, melainkan satu hal: saat butuh pertolongan, apakah polisi hadir cepat dan membantu?” pungkasnya. Transformasi ini ditujukan agar pelayanan Polri semakin responsif, humanis, dan nyata dirasakan masyarakat.

(**)

Berita Terkait

Australia Jadi Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change
The Trump Administration’s Legacy in World Politics: An Assessment
China’s Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:21 WIB

Transformasi Layanan Polri: Fadil Imran Tekankan Kecepatan dan Penyelesaian Masalah Warga

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:37 WIB

Australia Jadi Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru