Sorong, Papua Barat Daya || Pustakarakyat.co– Kamis (16/7/2026), Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., menekankan perlunya perubahan mendasar dalam pelayanan publik. Saat meninjau Polresta Sorong Kota, ia mendorong integrasi sempurna Layanan 110, Command Center, SPKT, Samapta dan fungsi patroli agar bergerak serasi, cepat, dan benar-benar menyelesaikan masalah warga.
Komjen Fadil mengapresiasi peningkatan capaian Layanan 110 Polresta Sorong: sepanjang semester I 2026 tercatat 3.392 panggilan, 2.672 terjawab atau tingkat keberhasilan 88,18 persen—naik dari 80,37 persen tahun lalu dan menempati urutan kedua di lingkungan Polda Papua Barat Daya. Namun angka ini tidak boleh menjadi tujuan akhir.
“Telepon terjawab hanyalah permulaan, bukan penutup pelayanan. Ukuran sesungguhnya adalah: siapa yang bergerak, berapa lama polisi tiba, dan apakah masalah warga benar-benar tuntas,” tegasnya. Paradigma harus bergeser dari sekadar mencatat laporan menjadi memastikan setiap aduan ditindaklanjuti hingga selesai.
Ia meminta seluruh alur kerja disatukan dalam satu sistem: mulai penerimaan laporan, verifikasi, penugasan personel terdekat, penanganan lapangan, hingga pemantauan hasil. Warga tidak perlu memahami pembagian tugas internal; tugas polisi lah yang memastikan bantuan segera datang kepada yang membutuhkan.
Terkait fungsi Command Center, Fadil mengingatkan agar tidak terpaku pada kemewahan sarana. “Bukan soal layar besar atau teknologi canggih, melainkan kemampuan menerima informasi, menganalisis, mengambil keputusan, menggerakkan pasukan, dan menjamin masalah terselesaikan. Sistem efektif bisa dibangun tanpa menunggu fasilitas sempurna,” ujarnya.
Selain layanan darurat, data kamtibmas harus dijadikan peta pencegahan. Merujuk data DORS, pada 2025 tercatat 2.429 kasus dan semester I 2026 sebanyak 1.503 kasus—curanmor mendominasi dengan 613 dan 363 kasus secara berurutan. Data ini harus menjawab di mana, kapan, dan bagaimana pola kejadian agar patroli tepat sasaran.
“Pada akhirnya warga tidak menilai kecanggihan alat, melainkan satu hal: saat butuh pertolongan, apakah polisi hadir cepat dan membantu?” pungkasnya. Transformasi ini ditujukan agar pelayanan Polri semakin responsif, humanis, dan nyata dirasakan masyarakat.
(**)











