Sorotan Masyarakat: Kanopi Gedung Koperasi Desa Merah Putih Ambruk, Kades Akui Hanya Menyaksikan

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kualitas dan transparansi pembangunan menggunakan dana negara kembali menjadi sorotan tajam masyarakat Kabupaten Kaur. Perhatian tertuju pada proyek Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, yang diduga tidak dibangun sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan, Selasa (29/6/2026).

Kekhawatiran itu terbukti nyata pada sore hari ini, ketika bagian kanopi atau atap teras gedung ambruk, padahal proses pembangunannya belum tuntas. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mutu bahan serta ketepatan pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dari keuangan negara.

Baca Juga :  Respons Tegas Disdikbud Kaur: Isu Siswa Boarding School Berkeliaran Akan Diselidiki, Sanksi Berat Menanti!

Dihubungi secara terpisah, Kepala Desa Kepala Pasar, Roni, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku mendapat informasi langsung dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang rumahnya berada tepat di hadapan lokasi pembangunan. Namun Roni menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam pelaksanaan teknis.

“Kami tidak terlibat dalam pelaksanaan, boleh dikatakan hanya menyaksikan saja dan hadir jika diundang,” tegas Roni, seraya membenarkan bahwa bagian yang ambruk adalah atap teras atau kanopi bangunan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai penyebab ambruk atau keruntuhan, pihak pemborong menjawab, “boss tolong hubungi pabung untuk hal itu,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  Polres Kaur Gerebek Lagi Arena Judi di Tanjung Kemuning: Jangan Coba-coba Buka Kembali!

Masyarakat menilai peristiwa ini merupakan cerminan buruk dari pengelolaan dana negara. Mereka mendesak instansi berwenang melakukan penelusuran mendalam. Jika terbukti ada kelalaian atau penyimpangan spesifikasi, maka pemborong maupun pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum. Pemerintah juga diminta mengecek seluruh pembangunan sejenis di wilayah lain agar tidak merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan.

Pihak media terus berupaya mengupayakan hak jawab dari pabung, pihak pengelola proyek maupun instansi terkait guna mendapatkan penjelasan resmi dan berimbang terkait akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.

(Okawa)

Berita Terkait

Kepala Dikbud Kaur Lepas Kontingen O2SN Tingkat Provinsi, Hari Ini Mulai Berlomba
Bupati Kaur Serahkan Alat dan Mesin Pertanian, Dorong Peningkatan Produksi dan Ketahanan Pangan
34 Personel Polres Kaur Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Tokoh Masyarakat Kaur Minta Ketegasan Bersama: Hentikan Keramaian Malam Pemicu Kekerasan Merengut Nyawa
Tingkatkan PAD dan Kepercayaan Masyarakat, Waka I DPRD Kaur Minta Atur Sistem Rujukan Kesehatan
Ruang Diskusi Dibuka, Anggota DPRD Sampaikan Kritik Tegas Demi Kemajuan Kaur
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kaur Catat Opini WTP dan Surplus Anggaran
Kapolres Kaur Kecam Keras Aksi Penusukan, Pelaku Diamankan dan Kasus Diusut Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:21 WIB

Sorotan Masyarakat: Kanopi Gedung Koperasi Desa Merah Putih Ambruk, Kades Akui Hanya Menyaksikan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:29 WIB

Kepala Dikbud Kaur Lepas Kontingen O2SN Tingkat Provinsi, Hari Ini Mulai Berlomba

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bupati Kaur Serahkan Alat dan Mesin Pertanian, Dorong Peningkatan Produksi dan Ketahanan Pangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:37 WIB

34 Personel Polres Kaur Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:04 WIB

Tokoh Masyarakat Kaur Minta Ketegasan Bersama: Hentikan Keramaian Malam Pemicu Kekerasan Merengut Nyawa

Berita Terbaru