Tegas Ketua BK DPRD Kaur: Senin, Rapat dan Panggil Oknum DPRD Dugaan Asusila, Proses Sesuai Aturan

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di sejumlah media online terkait dugaan perbuatan tidak pantas atau asusila yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kaur, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur Marlian memberikan pernyataan resmi melalui konfirmasi telepon, Sabtu (1/8/2026). Sikap tegas dan terbuka ini ditegaskan guna menjaga marwah lembaga, menjawab keresahan publik, serta memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Menyingkap pemberitaan yang telah beredar ini, kami tegaskan: Insyaallah hari Senin, 3 Agustus 2026, kami akan menggelar rapat unsur Badan Kehormatan dan memanggil secara resmi oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Marlian dengan nada tegas dan berwibawa. Ia menjamin proses ini akan dilaksanakan secara resmi, teliti, dan sesuai koridor aturan yang berlaku demi kebenaran dan keadilan.

Ia menegaskan wewenang mutlak BK: penilaian apakah oknum terbukti melanggar Kode Etik Anggota DPRD serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Kaur maupun kelalaian dalam mengemban amanah rakyat, sepenuhnya menjadi ranah kewenangan Badan Kehormatan. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan setiap anggota senantiasa menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Hari Ketiga Kaderisasi PKK Kaur: Memperkuat Peran Kader, Membangun Dasar Keluarga Sejahtera

“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan fakta yang menyatakan bersangkutan melanggar Kode Etik atau lalai menjalankan tugas dan amanah, kami akan menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kaur serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar,” tegas Merlian. Kader diharapkan memegang teguh prinsip Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela.

Penting ditegaskan pula: “Apapun hasilnya nanti dari proses sampai tahap akhir, kami akan umumkan secara terbuka kepada publik.” Langkah keterbukaan ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat, memastikan tidak ada yang tertutup rapat, serta menjaga nama baik lembaga DPRD Kabupaten Kaur agar tetap dipercaya dan mampu melangkah lebih maju bersama daerah.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas dan Optimalisasi Kinerja, Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rapat Paripurna Strategis

Kepada masyarakat, ia berharap tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “Kami meminta masyarakat Kabupaten Kaur bersikap tenang menyikapi pemberitaan yang berkembang. Biarkan proses berjalan secara resmi di Badan Kehormatan, kami pastikan semuanya diperiksa dan diputus berdasarkan fakta yang sah,” tambahnya.

Seluruh proses akan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari verifikasi fakta, pemanggilan pihak terkait, hingga penetapan sanksi. Kelalaian menjaga amanah rakyat dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan. Langkah ini menegaskan komitmen BK DPRD Kaur menjaga integritas, kehormatan, dan akuntabilitas lembaga demi kepercayaan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Kaur.

(Okawa)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Disdikbud Kaur Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Kaur di Aula Kemenag
Komitmen Lindungi Anak, Polres Kaur Selesaikan Tahap II Dugaan Perkosaan Anak, Tersangka Diserahkan dan Ditahan
Dua Warga Positif DBD, Desa Tanjung Iman 2 Lakukan Foging dan Sebar ABATE Gratis Cegah Penyebaran Lebih Luas
Proyek Revitalisasi SLB Negeri 1 Kaur Disorot Masyarakat, Transparansi Dipertanyakan
Kades Padang Genteng Dibacok, Polres Kaur Kantongi Identitas Pelaku dan Lakukan Pengejaran
Kepala Dinas PUPR Kaur Tanggapi Keluhan Air Bersih Padang Petron: Akan Turun Langsung Cek Kendala, Apakah Mesin atau Lainnya
Kades Tanjung Kemuning II Dandi Yudias Hindarta Pimpin Gotong Royong, Budayakan Kebersihan Lingkungan Secara Rutin Demi Desa yang Asri dan Sejahtera
Proyek SPAM Desa Padang Petron Bernilai Rp578 Juta, Warga Keluhkan Pasokan Air Justru Terganggu di Tengah Musim Kemarau
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Disdikbud Kaur Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Kaur di Aula Kemenag

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Komitmen Lindungi Anak, Polres Kaur Selesaikan Tahap II Dugaan Perkosaan Anak, Tersangka Diserahkan dan Ditahan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dua Warga Positif DBD, Desa Tanjung Iman 2 Lakukan Foging dan Sebar ABATE Gratis Cegah Penyebaran Lebih Luas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Proyek Revitalisasi SLB Negeri 1 Kaur Disorot Masyarakat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Kades Padang Genteng Dibacok, Polres Kaur Kantongi Identitas Pelaku dan Lakukan Pengejaran

Berita Terbaru