Terlapor Penganiayaan Berat Kepala Desa Pelajaran I Diserahkan Keluarga ke Polres Kaur, Proses Hukum Berjalan Secara Profesional

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Kasus penganiayaan berat yang menimpa Kepala Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, kini memasuki tahap penanganan hukum. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur secara resmi menerima penyerahan terlapor yang diduga melakukan penganiayaan tersebut, yang diserahkan secara sukarela oleh keluarganya kepada pihak kepolisian.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Desa Pelajaran I. Korban berinisial WS (41), yang menjabat sebagai Kepala Desa Pelajaran I, mengalami luka di bagian belakang kepala akibat serangan menggunakan senjata tajam. Setelah kejadian, korban pertama kali mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tanjung Kemuning, kemudian dirujuk ke RSUD Kaur untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dishub Kaur Jelaskan Kondisi dan Pengelolaan Bus Sekolah

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla. melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H. didampingi Kasihumas menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan terlapor dan penyidik kini sedang melakukan pemeriksaan serta pendalaman fakta perkara. “Terlapor sudah kami terima dan saat ini proses penanganan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kaur. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berat.

Penyerahan terlapor oleh keluarganya menunjukkan kesadaran hukum yang baik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang berjalan. Polres Kaur mengapresiasi langkah tersebut sekaligus mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Segala persoalan serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemda Kaur Kunjungi Rumah Duka Siswi SMPN 12 Kaur, Pastikan Tidak Ada Unsur Keracunan atau Gigitan Ular

Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi, serta memeriksa terlapor guna mengungkap seluruh fakta kejadian secara utuh. Perkara ini akan diproses secara transparan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dan akan menyampaikan informasi terbaru secara berimbang dan akurat sesuai tahapan proses hukum yang berjalan.

(Okawa)

Berita Terkait

Pemkab Kaur Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026: Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Berkualitas dan Akuntabel
Jawab Sorotan Masyarakat: Pimpinan Partai Hanura Pastikan Kehadiran Arif Subrata Akan Diverifikasi Secara Resmi dan Transparan
Raperda Perubahan APBD 2026 Kaur Disampaikan ke DPRD: Pendapatan Rp856 Miliar, Defisit Rp31 Miliar Ditutup SiLPA
DIduga 16 Kali Mangkir Paripurna: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaur Arif Subrata Dapil 2 Partai Hanura Disorot Tajam
Kepala Desa Pelajaran I WS Diduga Dianiaya Usai Salat Magrib, Polisi Ungkap Dugaan Motif Persoalan Tanah
Pimpinan dan Redaksi Pustakarakyat.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Ketua GOW Kaur: Semoga Diberi Kesehatan, Umur Panjang, dan Sukses Selalu
Rumah Warga Talang Tais Hangus Terbakar, Bupati Gusril Langsung Turun: Pemerintah Hadir Bersama Rakyat
Wujud Kehadiran Polri, Kapolres Kaur Rampungkan Dua Jembatan dalam Sehari, Total 7 Jembatan Siap Layani Masyarakat
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

Terlapor Penganiayaan Berat Kepala Desa Pelajaran I Diserahkan Keluarga ke Polres Kaur, Proses Hukum Berjalan Secara Profesional

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIB

Pemkab Kaur Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026: Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Berkualitas dan Akuntabel

Senin, 7 September 2026 - 18:12 WIB

Jawab Sorotan Masyarakat: Pimpinan Partai Hanura Pastikan Kehadiran Arif Subrata Akan Diverifikasi Secara Resmi dan Transparan

Senin, 7 September 2026 - 17:27 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Kaur Disampaikan ke DPRD: Pendapatan Rp856 Miliar, Defisit Rp31 Miliar Ditutup SiLPA

Senin, 7 September 2026 - 12:07 WIB

Kepala Desa Pelajaran I WS Diduga Dianiaya Usai Salat Magrib, Polisi Ungkap Dugaan Motif Persoalan Tanah

Berita Terbaru