Raperda Perubahan APBD 2026 Kaur Disampaikan ke DPRD: Pendapatan Rp856 Miliar, Defisit Rp31 Miliar Ditutup SiLPA

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Kaur secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur. Kegiatan berlangsung di ruang sidang lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Kaur, pada Senin (7/9/2026).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, beserta jajaran perangkat daerah terkait. Penyampaian rancangan ini menjadi tahap resmi awal pembahasan penyesuaian anggaran daerah guna menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi terkini sepanjang tahun berjalan.

Berdasarkan data yang disampaikan, pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp856,39 miliar, sedangkan total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp887,86 miliar. Postur ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp31,46 miliar, yang seluruhnya akan ditutupi melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp32,46 miliar.

Baca Juga :  Dugaan Mark-Up Sumur Bor Tahun 2025 Desa Tanjung Aur 2, Masyarakat Desak Inspektorat & Penegak Hukum Turun Tangan

Secara rinci, target pendapatan daerah terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp47,91 miliar, pendapatan transfer Rp798,19 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,29 miliar. Sementara itu, alokasi belanja terbagi atas: belanja operasi Rp657,15 miliar, belanja modal Rp53,43 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp176,28 miliar.

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menegaskan bahwa rancangan perubahan anggaran ini disusun dengan berfokus pada empat prioritas utama: penguatan sektor ekonomi unggulan meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, dan perdagangan; peningkatan kualitas sumber daya manusia; percepatan pengentasan kemiskinan; serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Baca Juga :  SMP Negeri 6 Kaur Gelar Sosialisasi Program, Sinergikan Sekolah dan Orang Tua Jelang Pembelajaran

“Penyesuaian anggaran ini kami arahkan agar lebih tepat sasaran menjawab kebutuhan mendesak masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wakil Bupati. Pemerintah daerah berharap DPRD Kaur dapat mencermati rancangan ini secara mendalam dan konstruktif, sehingga penyesuaian yang dilakukan benar-benar berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.

Penyampaian Nota Keuangan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan tahap penyampaian pandangan umum fraksi, pembahasan antar-pemerintah daerah dan DPRD, hingga pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026. Proses ini berjalan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.

(Okawa)

Berita Terkait

Polres Kaur Gerebek Kawasan Diduga Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Lima Orang Diamankan dan Barang Bukti Disita
Informasi Beredar Terkait Penangkapan Dugaan Pelaku Narkoba di Bungin Tambun III, Polres Kaur Belum Rilis Data Resmi
Kapolres Kaur Pimpin Upacara Hari Santri 2026: Santri Pilar Persatuan Menuju Indonesia Emas
Polres Kaur Buka Ruang Dialog Air Dingin: Serap Aspirasi Warga Perkuat Sinergi Kamtibmas
Setetes Darah, Harapan Nyata: Polres Kaur Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75
Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kaur Hadirkan Kepedulian Lewat Bantuan Sembako
Polres Kaur Bongkar Rumah Diduga Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Barang Bukti Diamankan, Pelaku Masih Diburu
12 Warga Tanjung Ganti II Terjangkit DBD, Warga Desak Pemerintah Desa dan Dinkes Gerak Cepat Lakukan Fogging
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Polres Kaur Gerebek Kawasan Diduga Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Lima Orang Diamankan dan Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Informasi Beredar Terkait Penangkapan Dugaan Pelaku Narkoba di Bungin Tambun III, Polres Kaur Belum Rilis Data Resmi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kapolres Kaur Pimpin Upacara Hari Santri 2026: Santri Pilar Persatuan Menuju Indonesia Emas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Setetes Darah, Harapan Nyata: Polres Kaur Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kaur Hadirkan Kepedulian Lewat Bantuan Sembako

Berita Terbaru