Kejahatan Kemanusiaan! Wakil Ketua DPD PDIP Bengkulu Kecam Keras Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung: Hukum Seberat-Beratnya

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Reaksi tegas dan tajam datang langsung dari Martina Sulis Setyawati, Wakil Ketua Bidang Bencana, Kesehatan Anak dan Perempuan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Kabupaten Kaur. Menyusul terungkapnya kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, ia menyampaikan kecaman keras dalam pernyataan eksklusif di kediamannya, Senin (28/9/2026). Menurutnya, perbuatan ini bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan kejahatan kemanusiaan yang mencoreng nurani manusia.

“Seorang ayah seharusnya melindungi, menjaga, dan menjadi tempat berlindung bagi anaknya. Justru dialah yang menghancurkan masa depan anak kandungnya sendiri. Ini perbuatan biadab, tidak berperikemanusiaan, dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Martina dengan nada penuh keprihatinan sekaligus kemarahan. Sebagai pejabat partai yang secara khusus membidangi perlindungan anak dan perempuan, ia menegaskan kasus ini bukan sekadar urusan pidana, melainkan pelanggaran paling mendasar terhadap hak dan keselamatan anak yang wajib dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Baca Juga :  Polres Kaur Gelar Turnamen Gaple, Pererat Hubungan Humanis Bersama Masyarakat

Berdasarkan kronologi yang terungkap, perbuatan terduga pelaku berinisial S.A. (49) diduga telah terjadi sejak Juli 2024 dan berlangsung berulang hingga Maret 2026. Selama hampir dua tahun, korban menanggung beban rahasia yang luar biasa berat sendirian — menahan rasa sakit, ketakutan, serta luka batin yang mendalam. “Bayangkan, selama dua tahun anak ini hidup dalam bayang-bayang ketakutan, tidak berdaya, di tangan orang yang seharusnya menjaganya. Kerusakan psikis dan mentalnya tidak bisa diukur sekadar angka,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martina memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik Polres Kaur yang telah bekerja mengungkap kasus ini. Namun demikian, ia juga mengingatkan para penegak hukum untuk tidak mengurangi sedikit pun ketegasan penanganan perkara ini. “Kami mendukung sepenuhnya langkah Polres Kaur. Tetapi tegaskan: terapkan pasal maksimal. Jangan ada kompromi, jangan ada keringanan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” desaknya tegas.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Kaur untuk segera turut serta memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban. Dukungan tidak boleh berhenti pada penindakan pelaku, tetapi harus menjamin pemulihan psikis, mental, serta perlindungan berkelanjutan bagi anak tersebut. “Pemulihan korban sama pentingnya dengan proses hukum. Anak ini butuh ditemani, didukung, dan dipulihkan agar kelak bisa kembali menjalani hidupnya dengan tenang,” ujar Martina.

Baca Juga :  Penyaluran Alat Pertanian Pemkab Kaur Tunggu Penerbitan SK; Wujud Nyata Kesejahteraan Masyarakat

“Mari bersama-sama bergerak untuk pemulihan korban. Semua pihak wajib memberi dukungan moral, sedangkan pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Hukum harus berbicara tegas, tanpa pandang siapa pun pelakunya,” tegasnya menutup pernyataan. Keadilan bagi anak adalah harga mati, dan keberpihakan kepada korban tidak bisa ditawar.

Pernyataan ini sekaligus menjadi teguran bagi semua pihak agar tidak lengah dalam menjaga anak-anak di lingkungan masing-masing. Kasus ini mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan tanggung jawab keluarga semata, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Setiap anak berhak tumbuh aman, terlindungi, dan dicintai — jauh dari ancaman, kekerasan, dan penderitaan.

(**)

Berita Terkait

Langka dan Menarik: Dua Bunga Raflesia Tumbuh Mekar di Desa Tanjung Ganti 1, Kabupaten Kaur — Warga Mengundang Masyarakat Luas untuk Melihat Sebelum Layu
Kadis Dikbud Kaur Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah: Empat Satuan Pendidikan di Kaur Capai 40–70%
Curanmor di Kaur Terungkap: Polisi Selidiki Jangkauan Hingga Sumatera Selatan
Latihan Sispamkota Polres Kaur Diuji Tim Polda Bengkulu: Simulasi Unjuk Rasa, Kesiapsiagaan Jadi Kunci Utama
11 Pertanyaan Krusial ke UKPBJ Kaur, Kabag Beri Jawaban Resmi, Masyarakat Tetap Pantau
Polres Kaur Simulasikan Pengamanan Unjuk Rasa: Kesiapan Humanis Profesional Jamin Hak Aspirasi dan Ketertiban
Polres Kaur Ukir Sejarah: Raih Nilai Tertinggi Latihan Olah Strategi Aman Nusa II 2026 Tingkat Polda Bengkulu
Satgas Disiplin ASN Temukan Dugaan Kecurangan Absensi Online Pakai GPS Palsu di Dinkes Kaur : Lebih 10 ASN Diduga Terlibat, Dinkes Harusnya Menjadi Contoh Bagi 16 Puskesmas
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Langka dan Menarik: Dua Bunga Raflesia Tumbuh Mekar di Desa Tanjung Ganti 1, Kabupaten Kaur — Warga Mengundang Masyarakat Luas untuk Melihat Sebelum Layu

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kadis Dikbud Kaur Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah: Empat Satuan Pendidikan di Kaur Capai 40–70%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Curanmor di Kaur Terungkap: Polisi Selidiki Jangkauan Hingga Sumatera Selatan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Latihan Sispamkota Polres Kaur Diuji Tim Polda Bengkulu: Simulasi Unjuk Rasa, Kesiapsiagaan Jadi Kunci Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:02 WIB

11 Pertanyaan Krusial ke UKPBJ Kaur, Kabag Beri Jawaban Resmi, Masyarakat Tetap Pantau

Berita Terbaru