Jakarta || Pustakarakyat.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengeluarkan seruan tegas. Ia memperingatkan bahwa bahaya narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh aparat kepolisian sendirian, dan meminta seluruh elemen masyarakat berhenti bersikap acuh‑tak‑acuh karena jaringan peredaran kini telah menyusup ke lingkungan tempat tinggal warga .
Kapolri menegaskan, para pengedar tidak lagi beroperasi hanya di lokasi‑lokasi tersembunyi. Mereka menyusup ke perumahan, lingkungan desa, hingga lingkungan sekitar rumah warga, dengan sasaran utama generasi muda. Sikap diam dan anggapan “bukan urusan saya” justru membuka ruang luas bagi pelaku untuk berkembang dan mencari korban baru.
Ia memperingatkan bahwa kemampuan penindakan kepolisian memiliki batas. Petugas tidak bisa hadir di setiap sudut lingkungan secara terus‑menerus. Banyak aktivitas peredaran gelap dapat berjalan tanpa terdeteksi jika tidak ada pengawasan dan laporan awal dari warga sekitar.
“Polri akan terus menindak tegas setiap jaringan yang ditemukan. Tapi kami tidak bisa bekerja sendirian. Masyarakat adalah mata dan telinga utama yang bisa mencegah penyebaran sebelum korban berjatuhan,” tegas Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto .
Ia menuntut setiap warga untuk selalu waspada, jangan ragu melaporkan gerak‑gerik mencurigakan, serta aktif menjaga anggota keluarga dari risiko penyalahgunaan. Pencegahan yang dimulai dari rumah adalah benteng terkuat yang tidak bisa digantikan oleh upaya penindakan apa pun.
Kapolri juga memberi peringatan keras: tidak ada toleransi bagi siapa pun yang sengaja menutupi informasi atau melindungi pelaku peredaran narkoba. Sikap menutupi kejahatan sama saja ikut menggerogoti masa depan generasi muda di lingkungan sendiri .
Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kolektif. Dengan sinergi tegas antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan seluruh warga, ancaman yang menggerogoti bangsa ini dapat ditekan dan diberantas secara menyeluruh.
(**)











