Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Kepolisian Resor Kaur mengambil langkah tegas dan turun langsung ke lapangan guna memutus mata rantai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengancam wilayah Kabupaten Kaur. Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., memimpin langsung kegiatan sosialisasi sekaligus peringatan tegas kepada masyarakat agar meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dihadiri unsur pimpinan Polres, Kapolsek Nasal, Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Nasal, Babinsa, serta warga setempat. Kehadiran langsung pimpinan tertinggi kepolisian di Kabupaten Kaur menegaskan betapa seriusnya penanganan masalah lingkungan ini.
Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan bahwa pembakaran lahan di musim kemarau berisiko meluas tak terkendali, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas warga, hingga merugikan perekonomian daerah. “Karhutla bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat. Karena itu, kami mengajak semua pihak bersatu mencegahnya,” ujar Kapolres.
Data yang disampaikan menunjukkan kenyataan yang memprihatinkan: sepanjang tahun 2026 hingga September, tercatat 366 titik api di Kabupaten Kaur dan 1.365 titik api di seluruh Provinsi Bengkulu. Angka ini menjadi alarm nyata bahwa pencegahan tak boleh lagi ditunda dan butuh peran nyata dari setiap elemen masyarakat.
Kapolres meminta pemerintah kecamatan dan kepala desa menjadi garda terdepan dalam edukasi warga, bersinergi erat dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Ia menegaskan: langkah utama saat ini adalah pendekatan persuasif dan pencegahan. Namun, jika peringatan diabaikan dan masih ada yang membakar lahan secara sengaja, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain soal Karhutla, Kapolres juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap maraknya modus penipuan daring yang semakin beragam. Kepedulian terhadap lingkungan harus seiring dengan kewaspadaan diri sendiri dan keluarga agar tidak menjadi korban kejahatan yang merugikan materi maupun batin.
Kegiatan ini sekaligus membuktikan komitmen Polres Kaur hadir secara nyata di tengah masyarakat melalui semangat GAGAH: Gerak Cepat, Adaptasi, Gotong Royong, Aktif Melayani, dan Hindari Pelanggaran. Pencegahan Karhutla, ditegaskan, adalah tanggung jawab bersama — bukan hanya tugas aparat, melainkan kewajiban setiap warga demi menjaga bumi dan masa depan Kabupaten Kaur.
(Okawa)











