Kesaksian Saksi PT CMC di Persidangan, Media Diminta Jangan Bangun Opini Liar Tanpa Fakta Lengkap

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu || Pustakarakyat.com — Pemberitaan terkait persidangan perkara dugaan suap dan izin proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari serta mantan Kepala Dinas PUPR-PKP Hary Eko Purnomo wajib disajikan secara utuh, akurat, dan berlandaskan fakta yang benar-benar terungkap di ruang sidang. Media ditekankan agar tidak justru membangun opini liar di tengah masyarakat dengan mengaitkan persoalan tersebut kepada pihak-pihak tertentu tanpa penjelasan fakta hukum yang lengkap dan jelas.

Perlu ditegaskan sebagai fakta yang terungkap: sejumlah kegiatan proyek tangki septic umumnya banyak dilaksanakan pada tahun 2024, sedangkan untuk tahun 2025 dilaksanakan dengan mekanisme swakelola. Begitu pula proyek pembangunan IPAL RS Pratama yang dilaksanakan pada tahun 2024 melalui mantan Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Yasman. Sebelum menarik kesimpulan atau menggiring opini adanya keterlibatan pihak tertentu, media wajib memahami terlebih dahulu mekanisme pelaksanaan kegiatan serta fakta yang benar-benar terungkap di persidangan.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ikuti Pembukaan Kegiatan Pramuka Tingkat Kabupaten Kaur

Militan Gusril Frank menegaskan hal tersebut pada Sabtu (29/8/2026), seraya mengajukan pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara terang: siapa sebenarnya pihak yang disebut dalam fakta persidangan tersebut? Apakah Bupati yang masih menjabat saat ini atau mantan Bupati? Hal ini harus dijelaskan secara jelas dan tidak boleh dibiarkan menjadi informasi yang bias sehingga menimbulkan persepsi keliru yang merugikan pihak yang tidak bersangkutan.

“Apalagi menyebut Bupati Kaur Gusril bertemu dengan Yasman dan Dian Putri Bungsu. Saya sudah tanya langsung ke Pak Gusril bahwa pertemuan itu tidak pernah terjadi, apalagi sampai membahas proyek. Ini sungguh berita yang mengada-ada,” tegasnya. Klaim pertemuan yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut dibantah secara tegas karena tidak pernah terjadi sama sekali.

Media juga diminta memastikan secara langsung apa yang sebenarnya disampaikan oleh para saksi, terdakwa, penuntut umum, maupun pihak lain di dalam persidangan. Jangan sampai pemberitaan dibuat hanya berdasarkan informasi dari pihak kedua atau mengutip cerita sumber lain tanpa wartawan benar-benar hadir dan mengikuti jalannya persidangan secara langsung. “Perlu dipertanyakan: apakah wartawan yang memberitakan benar-benar hadir di lokasi? Jika tidak, setiap informasi wajib diverifikasi secara ketat dan disajikan berimbang,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Kaur Resmi Lantik Nasrur Rahman sebagai Sekda, Total 39 Pejabat Dikukuhkan

Prinsip jurnalistik mengharuskan setiap berita melalui proses verifikasi yang ketat, terutama berita yang berpotensi merugikan nama baik pihak lain. Dewan Pers sendiri menegaskan pentingnya uji informasi, konfirmasi kepada pihak terkait, serta larangan mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi. Fakta persidangan tidak boleh dipotong-potong hanya untuk mengejar sensasi atau membangun narasi tertentu yang merugikan.

Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, utuh, dan berimbang — bukan narasi yang dibangun dari penggalan fakta atau informasi yang belum terkonfirmasi secara menyeluruh. Media diharapkan bertanggung jawab dan tidak menggiring opini publik sebelum seluruh fakta dipastikan kebenarannya secara sah dan menyeluruh.

(Okawa)

Berita Terkait

Puncak HUT ke-14 IWO & Rakerwil III di Bengkulu Berjalan Lancar, Sinergi Pers dan Pemangku Kepentingan Kian Kokoh
Tak Peduli Hujan Deras, Kapolda Bengkulu Turun Langsung Angkat Korban Laka Lantas: Kepedulian Sang Pemimpin yang Menjadi Keteladanan Nyata
Viral Foto Tak Pantas Mirip Oknum Pejabat Dinkes Bengkulu di Kamar, Publik Heboh!
Perkuat Tata Kelola Informasi, Divhumas Polri Tegaskan: Setiap Anggota Adalah Duta Informasi
Sinergi Kunci Kemajuan: Bupati Kaur dan Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kesejahteraan Bersama
Dari Tanah Penjahit Bendera Pusaka, IWO Teguhkan Kembali Persatuan dan Profesionalisme
HUT ke-14 IWO Bengkulu: Sinergi Pers dan Pemerintah Wujudkan Aksi Sosial Nyata
Diduga, Langkah Penerbangan, Tiket Mahal, Garuda Hengkang: Masyarakat Kritik Kinerja Gubernur Helmi Hasan, Koneksi di Pusat Tak Berdampak ke Daerah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Kesaksian Saksi PT CMC di Persidangan, Media Diminta Jangan Bangun Opini Liar Tanpa Fakta Lengkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Puncak HUT ke-14 IWO & Rakerwil III di Bengkulu Berjalan Lancar, Sinergi Pers dan Pemangku Kepentingan Kian Kokoh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Tak Peduli Hujan Deras, Kapolda Bengkulu Turun Langsung Angkat Korban Laka Lantas: Kepedulian Sang Pemimpin yang Menjadi Keteladanan Nyata

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Viral Foto Tak Pantas Mirip Oknum Pejabat Dinkes Bengkulu di Kamar, Publik Heboh!

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Informasi, Divhumas Polri Tegaskan: Setiap Anggota Adalah Duta Informasi

Berita Terbaru