Viral Foto Tak Pantas Mirip Oknum Pejabat Dinkes Bengkulu di Kamar, Publik Heboh!

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Jagat maya dan masyarakat Provinsi Bengkulu dihebohkan oleh beredarnya sejumlah foto tidak layak yang melibatkan seorang pria mirip oknum pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.

Dalam foto yang beredar luas pada Minggu (2/8/2026) tersebut, pria yang diduga kuat sebagai figur publik di instansi kesehatan itu tampak sedang berduaan dengan seorang wanita di dalam sebuah ruangan tertutup. Berdasarkan visual yang beredar, ruangan tersebut menyerupai kamar hotel, kos-kosan, atau tempat tinggal pribadi. Sosok pria terlihat sedang duduk santai sembari memainkan telepon genggam, sementara di dekatnya tampak seorang wanita yang belum diketahui identitasnya berbaring dengan pakaian yang dinilai kurang pantas.

Beredarnya dokumentasi tersebut langsung memicu gelombang pertanyaan dan spekulasi negatif dari publik. Banyak pihak mempertanyakan urgensi keberadaan oknum pejabat tersebut di lokasi itu, status hubungannya dengan sang wanita, hingga kesesuaian tindakan tersebut dengan standar etika, moralitas, dan integritas yang melekat pada seorang aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat publik.

Baca Juga :  Kursi Kepala Desa: Antara Pengabdian, Tekanan, dan Prasangka

Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah

Meski kemiripan visual dalam foto memicu dugaan kuat, hingga saat ini keaslian, kronologi, serta konteks sebenarnya dari foto tersebut belum dapat dipastikan secara mutlak. Pihak redaksi media masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan terus melakukan penelusuran lebih lanjut agar tidak menimbulkan fitnah atau kesimpulan sepihak yang merugikan.

Pemberitaan ini diproduksi dan disebarluaskan sebagai pemenuhan hak publik atas informasi, yang merujuk pada regulasi resmi perlindungan pers:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers: Menjamin kebebasan pers sekaligus hak masyarakat mendapatkan informasi yang valid.
  • Pasal 10 ayat (1) Kode Etik Jurnalistik: Mewajibkan jurnalis meneliti informasi, bersikap hati-hati, dan pantang menyebarkan berita bohong atau spekulatif.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua UU ITE): Pada Pasal 43 menegaskan pengecualian tuntutan pidana bagi produk informasi yang disajikan secara jurnalistik, objektif, berimbang, dan berbasis fakta demi kepentingan umum.
Baca Juga :  Forum KDKMP Kaur Datangi DPRD Kabupaten Kaur, Isu Transparansi Gedung Mengemuka

Upaya Konfirmasi dan Ruang Klarifikasi

Sejak isu ini mencuat, awak media terus berupaya membuka jalur komunikasi dan melakukan konfirmasi langsung kepada oknum pejabat yang bersangkutan maupun pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Konfirmasi ini penting demi mendapatkan klarifikasi resmi mengenai aktivitas serta kebenaran foto yang beredar agar polemik di tengah masyarakat segera klir.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi ataupun respons balik dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait.

Sesuai dengan Pasal 5 ayat (3) UU Pers mengenai hak berimbang, redaksi berkomitmen memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi guna meluruskan informasi yang beredar. Masyarakat diimbau agar tetap tenang, bijak dalam menyaring informasi di media sosial, dan tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi secara hukum. Redaksi akan terus memperbarui perkembangan kasus ini secara berkala setelah mendapatkan konfirmasi resmi.

(**)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Informasi, Divhumas Polri Tegaskan: Setiap Anggota Adalah Duta Informasi
Sinergi Kunci Kemajuan: Bupati Kaur dan Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kesejahteraan Bersama
Dari Tanah Penjahit Bendera Pusaka, IWO Teguhkan Kembali Persatuan dan Profesionalisme
HUT ke-14 IWO Bengkulu: Sinergi Pers dan Pemerintah Wujudkan Aksi Sosial Nyata
Diduga, Langkah Penerbangan, Tiket Mahal, Garuda Hengkang: Masyarakat Kritik Kinerja Gubernur Helmi Hasan, Koneksi di Pusat Tak Berdampak ke Daerah
Lampaui Target Operasi, Polres Kaur Sabet Penghargaan Kinerja Terbaik dari Kapolda Bengkulu
Pemkab Kaur Luncurkan Program Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Rakyat Susah Gas, Pemda Kaur Cuma Sidak
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Viral Foto Tak Pantas Mirip Oknum Pejabat Dinkes Bengkulu di Kamar, Publik Heboh!

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Informasi, Divhumas Polri Tegaskan: Setiap Anggota Adalah Duta Informasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:53 WIB

Sinergi Kunci Kemajuan: Bupati Kaur dan Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kesejahteraan Bersama

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:15 WIB

Dari Tanah Penjahit Bendera Pusaka, IWO Teguhkan Kembali Persatuan dan Profesionalisme

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:35 WIB

HUT ke-14 IWO Bengkulu: Sinergi Pers dan Pemerintah Wujudkan Aksi Sosial Nyata

Berita Terbaru