Bengkulu || Pustakarakyat.com – Menghadapi derasnya arus informasi digital yang kerap diselimuti berita bohong dan disinformasi, Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri menggelar Diskusi Publik di Hotel Mercure, Bengkulu, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkokoh tata kelola informasi publik, sekaligus memastikan masyarakat menerima data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengusung tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026”, forum ini menghadirkan narasumber berkompeten: Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian Kasip, perwakilan Dinas Kominfo Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, serta Praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin Dr. Sakka Pati.
Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Saptono Erlangga menegaskan, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan strategis mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif. Humas Polri memegang peran krusial mengelola informasi secara terintegrasi guna mendukung keberhasilan tugas kepolisian serta menjaga kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi harus mampu menghadirkan apa yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memperkokoh kepercayaan terhadap Polri,” tegasnya. Langkah ini merupakan implementasi nyata Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat fungsi kehumasan mendukung rencana kerja Polri dan kebijakan pemerintah tahun 2026.
Erlangga mencontohkan keberhasilan Operasi Ketupat sebagai bukti optimalisasi kehumasan berdampak besar pada kelancaran tugas di lapangan. Di sisi lain, ia mengingatkan tantangan penyebaran hoaks yang semakin masif, sehingga diperlukan sinergi antarsatuan kerja dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan secara berkelanjutan.
Transformasi digital menjadi kunci penting: berbagai platform mulai dari situs resmi, SPIT, Mediahub, TBNews, Polri TV, hingga kanal media sosial terus dioptimalkan bukan hanya sebagai sarana publikasi, melainkan ruang interaksi, edukasi, dan literasi informasi. Berlandaskan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023, ia menegaskan setiap anggota dan ASN Polri sejatinya adalah duta informasi yang membawa citra institusi.
“Mari jadikan setiap tindakan, pelayanan, dan komunikasi sebagai cerminan Polri yang Presisi, humanis, dan terbuka. Dengan semangat ini, kepercayaan masyarakat pasti terus tumbuh,” pungkas Erlangga. Forum yang diikuti lebih dari 60 peserta ini diharapkan melahirkan gagasan konkret, serta mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan demi informasi publik yang akurat dan bermanfaat.
(Okawa)











