Kaur – Forum Ketua KDKMP Kabupaten Kaur menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Kaur pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait pembangunan gedung KDKMP di sejumlah desa yang dinilai belum berjalan maksimal serta kurang transparan.
Dalam audiensi itu, forum mempertanyakan masih banyaknya desa yang belum mendapatkan pembangunan gedung KDKMP. Selain itu, syarat dan mekanisme pembangunan dinilai belum disosialisasikan secara jelas kepada pengurus di tingkat desa.
Salah satu sorotan utama adalah kurangnya transparansi dalam proses pembangunan. Beberapa pengurus menyampaikan bahwa di lokasi pembangunan tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran dan sumber dana. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pengurus maupun masyarakat terkait besaran pagu anggaran serta rincian penggunaannya.
Forum juga mempertanyakan kejelasan arah dan pembinaan terhadap para pengurus KDKMP ke depan. Pasalnya, banyak pengurus yang belum memiliki latar belakang atau pemahaman teknis terkait pengelolaan kelembagaan tersebut. Mereka berharap ada penjelasan rinci, regulasi yang jelas, serta pembekalan khusus agar KDKMP dapat berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.
Selain itu, persoalan operasional juga menjadi perhatian. Hingga hampir sembilan bulan berjalan, para pengurus mengaku belum pernah menerima upah maupun dukungan operasional, termasuk untuk pengurusan administrasi.
Ketua Pengurus KDKMP Desa Jembatan Dua, Zoni Aprizon, menyampaikan dukungannya atas dilaksanakannya hearing bersama DPRD Kabupaten Kaur. Menurutnya, audiensi ini penting mengingat sejumlah persoalan juga terjadi di desanya.
“Di Desa Jembatan Dua, pemborong pembangunan gedung KDKMP tidak pernah melibatkan kami sebagai pengurus. Kami hanya menjadi penonton. Apakah bangunan tersebut sudah sesuai dengan RAB atau belum, kami tidak mengetahui. Kami juga tidak berani melakukan pengawasan karena tidak ada regulasi yang mengikat kami untuk itu,” ujarnya.
Ia mencontohkan, papan informasi proyek yang memuat nilai pagu anggaran tidak pernah dipasang di lokasi pembangunan. Selain itu, ukuran bangunan gudang material yang dinilai terlalu kecil, sekitar 2×2 meter, juga menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian anggaran.
“Kami yakin ada anggaran untuk gudang material tersebut. Apakah anggarannya terlalu kecil sehingga dibangun dengan ukuran seperti itu? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum KDKMP Kabupaten Kaur, Aprin Taskan, juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya keterlibatan pengurus dalam pembangunan, termasuk dalam pembangunan gerai KDKMP.
“Kami juga menyayangkan tidak ada keterlibatan pengurus dalam pembangunan ini. Bahkan anggaran pembangunan gerai, pengurus KDKMP tidak mengetahui secara jelas dan rinci,” tegas Aprin.
Ia menambahkan, di sisi lain masih terdapat kekurangan pemahaman pengurus dalam menyikapi keberadaan KDKMP ke depan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dinilai belum siap menjalankan tugas secara optimal.
“Jika kendala ini tidak segera dibenahi, ini bisa menjadi preseden buruk bagi KDKMP ke depannya. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan langkah ini ke Jakarta untuk menghadap Presiden dan menteri terkait guna meminta penjelasan dan solusi yang konkret,” tegasnya.
Forum berharap melalui audiensi tersebut ada kejelasan regulasi, transparansi anggaran, pembinaan SDM, serta evaluasi menyeluruh agar pembangunan dan pengelolaan KDKMP di Kabupaten Kaur dapat berjalan lebih baik, profesional, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
Penulis : Zn
Editor : 12











