Kaur || Pustakarakyat.com – Kamis (28/05/2026). Pasca beredarnya kabar bohong atau hoaks di media sosial yang menuduh dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial PJT akhirnya angkat bicara tegas dan mengambil keputusan hukum. Bersama seluruh keluarga besarnya, PJT menyatakan tidak terima atas perbuatan yang dinilai telah merusak harga diri, kehormatan, dan martabat diri maupun keluarganya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pembelaan diri, ia memastikan akan melaporkan balik secara resmi akun anonim penyebar berita tidak bertanggungjawab tersebut ke Polres Kaur pada besok pagi, Jumat (29/05/2026).
Dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, PJT menegaskan bahwa informasi yang disebarkan melalui grup Facebook Kabar Kabupaten Kaur oleh peserta anonim itu sarat dengan unsur fitnah, hoaks, penekanan, hingga dugaan penipuan dan pemerasan yang ditujukan kepadanya. Ia dan seluruh keluarga besarnya sangat kecewa dan sakit hati, karena isu palsu tersebut telah menyasar kehormatan diri dan nama baik keluarga yang dijaga selama ini. “Kami keluarga besar tidak bisa dan tidak akan pernah terima. Ini sudah menyangkut harga diri dan martabat kami sekeluarga. Tuduhan keji ini sengaja dibuat untuk merusak nama baik saya dan seluruh kerabat. Kami anggap ini tindakan kriminal yang harus dibawa ke meja hijau,” tegas PJT dengan nada berapi-api mewakili suara keluarga besarnya.
PJT menjelaskan, langkah hukum yang akan diambilnya besok pagi adalah bentuk pembuktian nyata bahwa ia sama sekali tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus seperti yang dituduhkan. Berdasarkan klarifikasi pihak Polres Kaur sebelumnya, belum ada laporan maupun penetapan hukum apapun atas namanya, yang berarti kabar yang beredar murni rekayasa jahat. Oleh karena itu, PJT bertekad membongkar siapa sosok di balik akun anonim yang berniat buruk tersebut. “Besok pagi, Jumat, kami akan datang kembali ke Polres Kaur untuk melapor balik akun pelaku penyebar berita ini. Semua unsur kejahatan ada di sana: mulai dari fitnah, berita bohong, pemerasan, hingga penipuan demi menjatuhkan orang lain,” ujarnya mantap.
Kepada awak media, PJT menyampaikan harapan besarnya kepada jajaran kepolisian Polres Kaur di bawah pimpinan AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., agar dapat menerima laporannya dengan tangan terbuka sebagaimana pernyataan resmi yang telah disampaikan sebelumnya. Ia sangat berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan, hingga mampu mengungkap fakta sesungguhnya serta membeberkan identitas pemilik akun yang menyebarkan kebencian tersebut ke hadapan publik.
“Harapan kami sangat besar, semoga pihak Polres Kaur benar-benar bisa mengungkap fakta yang sebenarnya dan siapa pemilik akun jahat itu. Kami minta polisi bertindak tegas, mengusut tuntas, dan memberikan sanksi berat sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai pelaku kejahatan di dunia maya ini lepas begitu saja, karena dampaknya sangat besar bagi ketenangan kami dan keharmonisan masyarakat. Kami ingin buktikan ke publik bahwa ini semua fitnah belaka,” tegas PJT penuh keyakinan.
Langkah lapor balik ini menjadi jawaban tegas atas kabar yang sempat menghebohkan warga Kaur. PJT dan keluarga besarnya ingin menegaskan bahwa mereka tidak akan diam saja dirugikan, namun akan menempuh jalur hukum yang benar dan adil. Publik pun menunggu langkah kepolisian selanjutnya, guna memastikan keadilan tegak, kebenaran terungkap, dan daerah Kabupaten Kaur tetap kondusif dari berbagai upaya provokasi atau penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab.
(Okawa)











