LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu – Pustakarakyat.com – Penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana dan aset Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, yang telah hampir satu tahun ditangani Kejaksaan Negeri Kaur belum menunjukkan perkembangan apa pun. Ketiadaan kepastian hukum ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

Ketua Ormas LPRI Provinsi Bengkulu, Biman Iswandi, S.H., menyampaikan kritik pedas tersebut kepada awak media ini, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, kelambanan dan ketidakterbukaan Kejari Kaur dalam menangani perkara ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

“Kami telah menunggu hampir setahun, namun tak ada kejelasan: belum ada penetapan tersangka, belum ada langkah nyata. Kami menduga kuat kasus ini sengaja dibiarkan mati suri, bahkan kami curiga ada pihak di Kejari Kaur yang main mata guna meredam perkara ini,” tegas Biman.

Baca Juga :  Tragadi Tewaskan Pekerja di Proyek Sekolah Rakyat Kaur – Kejelasan Biaya & Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan

Sebagai lembaga pengawas kebijakan publik, LPRI menegaskan kasus yang menyangkut keuangan rakyat di tingkat desa seharusnya menjadi prioritas utama penegakan hukum. Kinerja Kejari Kaur yang terkesan lamban dan diam saja justru merusak kepercayaan terhadap lembaga hukum; masyarakat berhak mendapatkan kejelasan apakah terdapat unsur pidana atau tidak.

Oleh karena itu, LPRI mendesak keras pihak pengawas internal Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu hingga Kejaksaan Agung RI untuk segera menurunkan tim khusus guna meninjau dan mengawasi penanganan kasus ini sekaligus memeriksa perkara lain di lingkungan Kejari Kaur. Langkah ini mutlak diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik. Jika terbukti ada penyidik yang lalai, melanggar prosedur, atau terlibat pelanggaran hukum, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan wajib dijatuhkan. “Orang hukum pun tidak boleh berada di atas hukum jika melanggar hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggaran Tembus Rp1,4 Miliar; Komisi II & I DPRD Kaur Dinilai Tak Beralasan Lambat Tanggapi Keluhan Petani Sawit

Meski Kejaksaan memiliki batas waktu penyelidikan dan penyidikan sesuai KUHAP, prinsip peradilan cepat, sederhana, dan transparan tak boleh ditinggalkan. LPRI menuntut Kejari Kaur segera merilis pernyataan resmi: apakah perkara masih dalam tahap penyelidikan, telah masuk penyidikan, atau dihentikan? Jika terkendala alat bukti atau membutuhkan waktu tambahan, jelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.

Mandeknya kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk: pemerintah desa lain bisa menilai hukum tumpul hanya karena wilayahnya kecil. Padahal Dana Desa dan APBDes adalah uang negara yang akuntabilitasnya harus diperjuangkan hingga tuntas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejari Kaur; warga berharap hukum tidak berhenti di tengah jalan.

(Okawa)

Berita Terkait

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Progres Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Kepayang: Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat
Kedua Pihak Berdamai, Polres Kaur Hentikan Penyidikan Perkara Penganiayaan Lewat Jalur Keadilan Restorative Justice
Di Hari Libur, Kapolres Kaur Cek Langsung Samsat Keliling Gebyar Merah Putih: Pastikan Bebas Pungli dan Layanan Transparan
Kapolres Kaur Tinjau Langsung Gebyar Merah Putih: Jamin Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Seluruh Masyarakat
Kajari Kaur Kunjungi Polres Kaur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jaga Kondusifitas Wilayah
Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara Desa Kedataran Selesai Dibangun, Kapolres Kaur: Hadir Mempermudah Ekonomi dan Akses Pendidikan Masyarakat
Sidak DPMD Kaur Temukan Kantor Desa Suka Menanti Tutup Saat Jam Kerja, Kadis PMD: Disiplin Adalah Kewajiban, Pelayanan Tak Boleh Terhambat
Sambut Kajari Baru, Bupati Kaur Tegaskan: Sinergi dan Keterbukaan Kunci Tata Kelola Pemerintahan yang Sehat
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Progres Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Kepayang: Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Polres Kaur Hentikan Penyidikan Perkara Penganiayaan Lewat Jalur Keadilan Restorative Justice

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Hari Libur, Kapolres Kaur Cek Langsung Samsat Keliling Gebyar Merah Putih: Pastikan Bebas Pungli dan Layanan Transparan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Gebyar Merah Putih: Jamin Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Seluruh Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kajari Kaur Kunjungi Polres Kaur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru