LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu – Pustakarakyat.com – Penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana dan aset Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, yang telah hampir satu tahun ditangani Kejaksaan Negeri Kaur belum menunjukkan perkembangan apa pun. Ketiadaan kepastian hukum ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.

Ketua Ormas LPRI Provinsi Bengkulu, Biman Iswandi, S.H., menyampaikan kritik pedas tersebut kepada awak media ini, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, kelambanan dan ketidakterbukaan Kejari Kaur dalam menangani perkara ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.

“Kami telah menunggu hampir setahun, namun tak ada kejelasan: belum ada penetapan tersangka, belum ada langkah nyata. Kami menduga kuat kasus ini sengaja dibiarkan mati suri, bahkan kami curiga ada pihak di Kejari Kaur yang main mata guna meredam perkara ini,” tegas Biman.

Sebagai lembaga pengawas kebijakan publik, LPRI menegaskan kasus yang menyangkut keuangan rakyat di tingkat desa seharusnya menjadi prioritas utama penegakan hukum. Kinerja Kejari Kaur yang terkesan lamban dan diam saja justru merusak kepercayaan terhadap lembaga hukum; masyarakat berhak mendapatkan kejelasan apakah terdapat unsur pidana atau tidak.

Oleh karena itu, LPRI mendesak keras pihak pengawas internal Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu hingga Kejaksaan Agung RI untuk segera menurunkan tim khusus guna meninjau dan mengawasi penanganan kasus ini sekaligus memeriksa perkara lain di lingkungan Kejari Kaur. Langkah ini mutlak diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik. Jika terbukti ada penyidik yang lalai, melanggar prosedur, atau terlibat pelanggaran hukum, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan wajib dijatuhkan. “Orang hukum pun tidak boleh berada di atas hukum jika melanggar hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Kapolres Kaur Langsung Hadir di Tengah Warga dan Benahi Akses Pertanian

Meski Kejaksaan memiliki batas waktu penyelidikan dan penyidikan sesuai KUHAP, prinsip peradilan cepat, sederhana, dan transparan tak boleh ditinggalkan. LPRI menuntut Kejari Kaur segera merilis pernyataan resmi: apakah perkara masih dalam tahap penyelidikan, telah masuk penyidikan, atau dihentikan? Jika terkendala alat bukti atau membutuhkan waktu tambahan, jelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.

Mandeknya kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk: pemerintah desa lain bisa menilai hukum tumpul hanya karena wilayahnya kecil. Padahal Dana Desa dan APBDes adalah uang negara yang akuntabilitasnya harus diperjuangkan hingga tuntas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejari Kaur; warga berharap hukum tidak berhenti di tengah jalan.

(Okawa)

Berita Terkait

Polres Kaur Perkuat Silaturahmi Lewat Jumat Keliling, Tekankan Pencegahan Narkoba dan Kamtibmas
Polres Kaur Ikuti Zoom Meeting Arahan Kapolda, Tegaskan Pelayanan Berbasis Empati
Langka dan Menarik: Dua Bunga Raflesia Tumbuh Mekar di Desa Tanjung Ganti 1, Kabupaten Kaur — Warga Mengundang Masyarakat Luas untuk Melihat Sebelum Layu
Kadis Dikbud Kaur Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah: Empat Satuan Pendidikan di Kaur Capai 40–70%
Curanmor di Kaur Terungkap: Polisi Selidiki Jangkauan Hingga Sumatera Selatan
Latihan Sispamkota Polres Kaur Diuji Tim Polda Bengkulu: Simulasi Unjuk Rasa, Kesiapsiagaan Jadi Kunci Utama
11 Pertanyaan Krusial ke UKPBJ Kaur, Kabag Beri Jawaban Resmi, Masyarakat Tetap Pantau
Polres Kaur Simulasikan Pengamanan Unjuk Rasa: Kesiapan Humanis Profesional Jamin Hak Aspirasi dan Ketertiban
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Polres Kaur Perkuat Silaturahmi Lewat Jumat Keliling, Tekankan Pencegahan Narkoba dan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Polres Kaur Ikuti Zoom Meeting Arahan Kapolda, Tegaskan Pelayanan Berbasis Empati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Langka dan Menarik: Dua Bunga Raflesia Tumbuh Mekar di Desa Tanjung Ganti 1, Kabupaten Kaur — Warga Mengundang Masyarakat Luas untuk Melihat Sebelum Layu

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kadis Dikbud Kaur Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah: Empat Satuan Pendidikan di Kaur Capai 40–70%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Latihan Sispamkota Polres Kaur Diuji Tim Polda Bengkulu: Simulasi Unjuk Rasa, Kesiapsiagaan Jadi Kunci Utama

Berita Terbaru