Demi Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Perintahkan Penertiban Hewan Ternak Tanpa Kompromi

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Kaur mengambil sikap tegas dan tanpa tawar-menawar untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya maupun kawasan pemukiman. Kebijakan ini disusun merespons aspirasi luas masyarakat dan telah dikukuhkan melalui Peraturan Daerah guna menjamin keselamatan umum serta mendorong kemajuan daerah, sebagaimana diungkapkan pada Sabtu (4/7/2026).

Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., memberikan perintah mutlak agar seluruh perangkat daerah menindak tegas pemilik ternak yang membiarkan hewan peliharaannya lepas tanpa pengawasan. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengabaikan aturan, mengingat hewan yang berkeliaran terbukti membahayakan keselamatan lalu lintas, merusak lahan pertanian, serta mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan warga.

Baca Juga :  Pembuang Sampah Liar Akan Ditindak, Pemdes Jembatan Dua Tegaskan Sanksi

“Jangan pernah menganggap remeh masalah ini. Hewan ternak yang lepas bukan sekadar pemandangan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan kita semua. Kami tidak akan berkompromi demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Bupati dengan nada berwibawa.

Aturan ini mewajibkan setiap pemilik hewan untuk mengandangkan atau mengawasi ternaknya secara ketat dan bertanggung jawab. Bagi mereka yang terbukti melanggar dan tetap membandel, pemerintah telah menyiapkan langkah penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kaur.

Ketika pemeliharaan ternak sudah berjalan tertib dan sesuai aturan, dampak positifnya akan segera dirasakan bersama. Lingkungan menjadi lebih bersih dan rapi, risiko kecelakaan serta kerusakan harta benda dapat ditekan hingga mendekati nol, dan ketenangan hidup warga pun terjamin sepenuhnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Buruh, Polres Kaur Rangkul Milenial Lewat Turnamen MLBB "Kapolres Cup 2026"

Bupati menegaskan tekad kuatnya: “Kaur harus segera bebas dari ternak yang berkeliaran sembarangan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” Pernyataan ini menjadi bukti keseriusan mewujudkan wilayah yang tertib, aman, nyaman, dan layak dihuni bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kaur mengajak seluruh warga bersatu mendukung penegakan aturan. Kepatuhan terhadap ketertiban adalah kunci utama untuk mewujudkan visi “Kaur Hebat” yang maju, aman, tertib, dan bermartabat bagi masa depan daerah.

(Okawa)

Berita Terkait

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan
Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal
Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor
LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung
Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu
Perda Penertiban Hewan Ternak Disosialisasikan Secara Gencar di Kaur Selatan
Hati Peka, Tanggap Sigap: Bupati Kaur Bantu Korban Kecelakaan di Depan Indomaret Sukarame
Dukung Produktivitas ASN, Dinkes Kaur Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:03 WIB

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:07 WIB

LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:24 WIB

Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru