KAUR, Pustakarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu dan respons cepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan lewat pengadaan satu paket Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus berupa mobil ambulans roda empat pada Tahun Anggaran 2026.
Proyek pengadaan ini didanai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu menyentuh Rp449.000.000. Untuk memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan efisien, metode pemilihan yang diterapkan adalah melalui sistem belanja elektronik atau E-Purchasing.
Ambulans khusus ini dijadwalkan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk menunjang operasional medis masyarakat Kaur mulai akhir Februari hingga Desember 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Sipta Miarip, S.E., saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (29/09/2026) menjelaskan bahwa peremajaan dan penambahan armada medis ini menjadi prioritas penting guna memperluas jangkauan layanan darurat, terutama bagi warga yang berada di wilayah pelosok.
“Kehadiran ambulans dengan spesifikasi khusus roda empat ini diharapkan mampu mempercepat masa tanggap darurat (response time) dalam mengevakuasi pasien. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan mobilitas bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera menuju pusat kesehatan,” ujar Sipta Miarip, Selasa (29/09).
Melalui transparansi sistem E-Purchasing, Dinas Kesehatan Kaur optimis realisasi serapan anggaran ini dapat berjalan tepat mutu dan tepat sasaran. Investasi pada sektor fasilitas kesehatan ini menjadi angin segar sekaligus bukti nyata bahwa pemerintah daerah senantiasa hadir dan proaktif dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan. (Okawa)












