Perda Penertiban Hewan Ternak Disosialisasikan Secara Gencar di Kaur Selatan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mempercepat langkah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak. Kegiatan terbaru dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kaur Selatan pada Senin (6/7/2026), dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra, H.S.E., M.M.

Upaya ini dihadiri langsung oleh Camat Kaur Selatan Joni Afrizal, S.T., seluruh kepala desa di wilayah tersebut, para pemilik hewan ternak, perwakilan Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran beragam elemen ini menegaskan adanya keseriusan bersama dalam menuntaskan persoalan yang selama ini mengganggu masyarakat.

Baca Juga :  Proyek Konstruksi Tersandung Dugaan Sambungan Ilegal, Kontraktor Klaim Pakai Layanan "Multiguna"

Dalam arahannya, Budi Sastra menegaskan pemerintah tidak main-main menegakkan aturan ini demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan seluruh warga. Perda ini disusun bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk melindungi kepentingan bersama.

“Kami tidak akan lagi membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas di jalan raya maupun fasilitas umum. Kami mengajak seluruh pemilik ternak mematuhi ketentuan yang berlaku demi mewujudkan Kabupaten Kaur yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan aturan ini tidak bisa hanya diandalkan pada kekuatan pemerintah semata. Dukungan aktif pemerintah desa, aparat keamanan, serta kesadaran penuh pemilik ternak menjadi kunci agar Perda ini berjalan efektif di lapangan.

Baca Juga :  Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Kaur Catat Opini WTP dan Surplus Anggaran

Sementara itu, Camat Kaur Selatan Joni Afrizal menyatakan dukungan penuh sekaligus komitmen mengawal pelaksanaan aturan ini di wilayah kerjanya. Sinergi antar semua pihak, ujarnya, adalah syarat mutlak agar wilayah ini terbebas dari gangguan hewan ternak yang dilepasliarkan.

Pemerintah Kabupaten Kaur menegaskan penegakan Perda akan dilakukan secara bertahap, humanis namun tetap tegas. Sosialisasi ini diharapkan menjadi landasan pemahaman warga sebagai langkah nyata mewujudkan Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, aman, tertib, dan bahagia.

(Okawa)

Berita Terkait

Hati Peka, Tanggap Sigap: Bupati Kaur Bantu Korban Kecelakaan di Depan Indomaret Sukarame
Demi Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Perintahkan Penertiban Hewan Ternak Tanpa Kompromi
Dukung Produktivitas ASN, Dinkes Kaur Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Bupati Kaur Beri Instruksi Tegas: Pemilik Ternak Membandel Tak Akan Diberi Ampun
Sisman Sidi Pimpin APKASINDO Kabupaten Kaur 2026–2030, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani
Peringatan Bhayangkara ke‑80, Polres Kaur Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Bupati Kaur Hadiri HUT Bhayangkara ke-80: Perkuat Sinergi Polri dan Pemda Demi Daerah Aman dan Maju
Sorotan Masyarakat: Kanopi Gedung Koperasi Desa Merah Putih Ambruk, Kades Akui Hanya Menyaksikan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perda Penertiban Hewan Ternak Disosialisasikan Secara Gencar di Kaur Selatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:30 WIB

Hati Peka, Tanggap Sigap: Bupati Kaur Bantu Korban Kecelakaan di Depan Indomaret Sukarame

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:01 WIB

Demi Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Perintahkan Penertiban Hewan Ternak Tanpa Kompromi

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:59 WIB

Dukung Produktivitas ASN, Dinkes Kaur Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:56 WIB

Bupati Kaur Beri Instruksi Tegas: Pemilik Ternak Membandel Tak Akan Diberi Ampun

Berita Terbaru