Perda Penertiban Hewan Ternak Disosialisasikan Secara Gencar di Kaur Selatan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mempercepat langkah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak. Kegiatan terbaru dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kaur Selatan pada Senin (6/7/2026), dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra, H.S.E., M.M.

Upaya ini dihadiri langsung oleh Camat Kaur Selatan Joni Afrizal, S.T., seluruh kepala desa di wilayah tersebut, para pemilik hewan ternak, perwakilan Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran beragam elemen ini menegaskan adanya keseriusan bersama dalam menuntaskan persoalan yang selama ini mengganggu masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD dan Kepercayaan Masyarakat, Waka I DPRD Kaur Minta Atur Sistem Rujukan Kesehatan

Dalam arahannya, Budi Sastra menegaskan pemerintah tidak main-main menegakkan aturan ini demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan seluruh warga. Perda ini disusun bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk melindungi kepentingan bersama.

“Kami tidak akan lagi membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas di jalan raya maupun fasilitas umum. Kami mengajak seluruh pemilik ternak mematuhi ketentuan yang berlaku demi mewujudkan Kabupaten Kaur yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan aturan ini tidak bisa hanya diandalkan pada kekuatan pemerintah semata. Dukungan aktif pemerintah desa, aparat keamanan, serta kesadaran penuh pemilik ternak menjadi kunci agar Perda ini berjalan efektif di lapangan.

Baca Juga :  Gusril – Hamid Sukses Bawa Kaur Raih Kembali Opini WTP Setelah 5 Tahun Berjuang

Sementara itu, Camat Kaur Selatan Joni Afrizal menyatakan dukungan penuh sekaligus komitmen mengawal pelaksanaan aturan ini di wilayah kerjanya. Sinergi antar semua pihak, ujarnya, adalah syarat mutlak agar wilayah ini terbebas dari gangguan hewan ternak yang dilepasliarkan.

Pemerintah Kabupaten Kaur menegaskan penegakan Perda akan dilakukan secara bertahap, humanis namun tetap tegas. Sosialisasi ini diharapkan menjadi landasan pemahaman warga sebagai langkah nyata mewujudkan Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, aman, tertib, dan bahagia.

(Okawa)

Berita Terkait

Rumah Warga Talang Tais Hangus Terbakar, Bupati Gusril Langsung Turun: Pemerintah Hadir Bersama Rakyat
Wujud Kehadiran Polri, Kapolres Kaur Rampungkan Dua Jembatan dalam Sehari, Total 7 Jembatan Siap Layani Masyarakat
Perlindungan Pekerja Diapresiasi, Bupati Kaur Raih Jamsostek Award 2026 Terbaik II Se-Provinsi Bengkulu
Sisman Sidi Mengemuka Sebagai Bakal Calon Bupati Kaur 2031, Saat Dikonfirmasi Hanya Tersenyum dan Ucapkan Terima Kasih
Lisarmawan Temui Kemendikbud: Perjuangkan Dana APBN dan Tambahan Revitalisasi Agar Pendidikan Kaur Semakin Layak dan Maju
Tanah Longsor Tutup Jalan Lintas Nasional Perbatasan Tanjung Kemuning–Semidang Gumai, Lalu Lintas Macet Memanjang Hampir Satu Kilometer
Tak Kenal Lelah, Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Kelima di Desa Pardasuka Kecamatan Maje
Dugaan Mark-Up Sumur Bor Tahun 2025 Desa Tanjung Aur 2, Masyarakat Desak Inspektorat & Penegak Hukum Turun Tangan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Rumah Warga Talang Tais Hangus Terbakar, Bupati Gusril Langsung Turun: Pemerintah Hadir Bersama Rakyat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Wujud Kehadiran Polri, Kapolres Kaur Rampungkan Dua Jembatan dalam Sehari, Total 7 Jembatan Siap Layani Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Perlindungan Pekerja Diapresiasi, Bupati Kaur Raih Jamsostek Award 2026 Terbaik II Se-Provinsi Bengkulu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Sisman Sidi Mengemuka Sebagai Bakal Calon Bupati Kaur 2031, Saat Dikonfirmasi Hanya Tersenyum dan Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Tanah Longsor Tutup Jalan Lintas Nasional Perbatasan Tanjung Kemuning–Semidang Gumai, Lalu Lintas Macet Memanjang Hampir Satu Kilometer

Berita Terbaru