Perda Penertiban Hewan Ternak Disosialisasikan Secara Gencar di Kaur Selatan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mempercepat langkah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak. Kegiatan terbaru dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kaur Selatan pada Senin (6/7/2026), dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Kaur, Budi Sastra, H.S.E., M.M.

Upaya ini dihadiri langsung oleh Camat Kaur Selatan Joni Afrizal, S.T., seluruh kepala desa di wilayah tersebut, para pemilik hewan ternak, perwakilan Babinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran beragam elemen ini menegaskan adanya keseriusan bersama dalam menuntaskan persoalan yang selama ini mengganggu masyarakat.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Selamat Tahun Baru Hijriyah 1448 H / 2026 M; Doakan Masyarakat Selalu Terlindungi, Sehat, dan Diberkahi

Dalam arahannya, Budi Sastra menegaskan pemerintah tidak main-main menegakkan aturan ini demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan seluruh warga. Perda ini disusun bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk melindungi kepentingan bersama.

“Kami tidak akan lagi membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas di jalan raya maupun fasilitas umum. Kami mengajak seluruh pemilik ternak mematuhi ketentuan yang berlaku demi mewujudkan Kabupaten Kaur yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan aturan ini tidak bisa hanya diandalkan pada kekuatan pemerintah semata. Dukungan aktif pemerintah desa, aparat keamanan, serta kesadaran penuh pemilik ternak menjadi kunci agar Perda ini berjalan efektif di lapangan.

Baca Juga :  Gusril Pausi Sosok Pemimpin di Hati Rakyat: Pertemuan Tak Terduga Yang Menoreh Kesan Mendalam

Sementara itu, Camat Kaur Selatan Joni Afrizal menyatakan dukungan penuh sekaligus komitmen mengawal pelaksanaan aturan ini di wilayah kerjanya. Sinergi antar semua pihak, ujarnya, adalah syarat mutlak agar wilayah ini terbebas dari gangguan hewan ternak yang dilepasliarkan.

Pemerintah Kabupaten Kaur menegaskan penegakan Perda akan dilakukan secara bertahap, humanis namun tetap tegas. Sosialisasi ini diharapkan menjadi landasan pemahaman warga sebagai langkah nyata mewujudkan Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, aman, tertib, dan bahagia.

(Okawa)

Berita Terkait

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan
Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal
Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor
LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung
Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu
Hati Peka, Tanggap Sigap: Bupati Kaur Bantu Korban Kecelakaan di Depan Indomaret Sukarame
Demi Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Perintahkan Penertiban Hewan Ternak Tanpa Kompromi
Dukung Produktivitas ASN, Dinkes Kaur Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:03 WIB

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:07 WIB

LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:24 WIB

Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru