Bupati Kaur Beri Instruksi Tegas: Pemilik Ternak Membandel Tak Akan Diberi Ampun

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., mengeluarkan instruksi tegas terkait penertiban pemeliharaan hewan ternak di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan secara langsung saat memimpin pertemuan evaluasi pembangunan daerah pada Jumat (3/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun bagi pemilik ternak yang telah mendapatkan teguran namun tetap membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran sembarangan. Sikap ini diambil sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan seluruh warga dari potensi gangguan maupun kerusakan.

Ia mengingatkan bahwa pengaturan pemeliharaan hewan ternak telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengelolaan Hewan Ternak. Aturan ini mewajibkan setiap pemilik untuk mengawasi dan mengandangkan ternaknya agar tidak mengganggu jalan raya, lahan pertanian, maupun kawasan pemukiman demi mencegah kecelakaan dan kerugian bersama.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Sehat, Mahasiswa KKN UNIB Terapkan Pengelolaan Sampah Minim Asap

Pemerintah daerah mengaku telah memberikan kesempatan luas melalui teguran lisan maupun tertulis kepada para pemilik yang melanggar. Namun, bagi mereka yang tetap membandel dan mengabaikan himbauan yang telah disampaikan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ampun bagi pemilik hewan ternak yang sudah ditegur namun tetap membiarkan ternaknya berkeliaran. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan sekadar hiasan. Siapa pun yang melanggar, harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku,” tegas Gusril dengan nada berwibawa.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ikuti Pembukaan Kegiatan Pramuka Tingkat Kabupaten Kaur

Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, pemerintah daerah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja serta seluruh perangkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan. Setiap hewan yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan sah akan segera diamankan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang tertuang dalam peraturan daerah tersebut.

Langkah ini ditempuh semata-mata demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi kemajuan Kabupaten Kaur. Bupati berharap seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran akan tanggung jawab bersama, sehingga aturan dapat berjalan baik tanpa harus menempuh jalur penindakan yang keras.

(Okawa)

Berita Terkait

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan
Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal
Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor
LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung
Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu
Perda Penertiban Hewan Ternak Disosialisasikan Secara Gencar di Kaur Selatan
Hati Peka, Tanggap Sigap: Bupati Kaur Bantu Korban Kecelakaan di Depan Indomaret Sukarame
Demi Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Perintahkan Penertiban Hewan Ternak Tanpa Kompromi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:03 WIB

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:07 WIB

LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:24 WIB

Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru