Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., mengeluarkan instruksi tegas terkait penertiban pemeliharaan hewan ternak di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan secara langsung saat memimpin pertemuan evaluasi pembangunan daerah pada Jumat (3/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun bagi pemilik ternak yang telah mendapatkan teguran namun tetap membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran sembarangan. Sikap ini diambil sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan seluruh warga dari potensi gangguan maupun kerusakan.
Ia mengingatkan bahwa pengaturan pemeliharaan hewan ternak telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengelolaan Hewan Ternak. Aturan ini mewajibkan setiap pemilik untuk mengawasi dan mengandangkan ternaknya agar tidak mengganggu jalan raya, lahan pertanian, maupun kawasan pemukiman demi mencegah kecelakaan dan kerugian bersama.
Pemerintah daerah mengaku telah memberikan kesempatan luas melalui teguran lisan maupun tertulis kepada para pemilik yang melanggar. Namun, bagi mereka yang tetap membandel dan mengabaikan himbauan yang telah disampaikan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada ampun bagi pemilik hewan ternak yang sudah ditegur namun tetap membiarkan ternaknya berkeliaran. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan sekadar hiasan. Siapa pun yang melanggar, harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku,” tegas Gusril dengan nada berwibawa.
Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, pemerintah daerah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja serta seluruh perangkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan. Setiap hewan yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan sah akan segera diamankan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang tertuang dalam peraturan daerah tersebut.
Langkah ini ditempuh semata-mata demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi kemajuan Kabupaten Kaur. Bupati berharap seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran akan tanggung jawab bersama, sehingga aturan dapat berjalan baik tanpa harus menempuh jalur penindakan yang keras.
(Okawa)











