Bupati Kaur Beri Instruksi Tegas: Pemilik Ternak Membandel Tak Akan Diberi Ampun

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., mengeluarkan instruksi tegas terkait penertiban pemeliharaan hewan ternak di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan secara langsung saat memimpin pertemuan evaluasi pembangunan daerah pada Jumat (3/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun bagi pemilik ternak yang telah mendapatkan teguran namun tetap membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran sembarangan. Sikap ini diambil sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan seluruh warga dari potensi gangguan maupun kerusakan.

Ia mengingatkan bahwa pengaturan pemeliharaan hewan ternak telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengelolaan Hewan Ternak. Aturan ini mewajibkan setiap pemilik untuk mengawasi dan mengandangkan ternaknya agar tidak mengganggu jalan raya, lahan pertanian, maupun kawasan pemukiman demi mencegah kecelakaan dan kerugian bersama.

Pemerintah daerah mengaku telah memberikan kesempatan luas melalui teguran lisan maupun tertulis kepada para pemilik yang melanggar. Namun, bagi mereka yang tetap membandel dan mengabaikan himbauan yang telah disampaikan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ampun bagi pemilik hewan ternak yang sudah ditegur namun tetap membiarkan ternaknya berkeliaran. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan sekadar hiasan. Siapa pun yang melanggar, harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku,” tegas Gusril dengan nada berwibawa.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan: Kapolres Kaur Bersama Forkopimda Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Sinergitas Jaga Keamanan dan Persatuan Daerah

Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, pemerintah daerah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja serta seluruh perangkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan. Setiap hewan yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan sah akan segera diamankan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang tertuang dalam peraturan daerah tersebut.

Langkah ini ditempuh semata-mata demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi kemajuan Kabupaten Kaur. Bupati berharap seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran akan tanggung jawab bersama, sehingga aturan dapat berjalan baik tanpa harus menempuh jalur penindakan yang keras.

(Okawa)

Berita Terkait

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta
Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan
Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini
Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan
Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Kaur Gelar Baksos: Hadir Nyata Bantu Warga Kurang Mampu dan Disabilitas
Guna Maksimalkan Pelayanan Medis, Dinkes Kaur Alokasikan Rp449 Juta untuk Ambulans Baru
Kejahatan Kemanusiaan! Wakil Ketua DPD PDIP Bengkulu Kecam Keras Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung: Hukum Seberat-Beratnya
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:50 WIB

Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan

Rabu, 30 September 2026 - 14:01 WIB

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU

Berita Terbaru