Tegas Ketua DPD II Golkar Kaur: Dugaan Mesum Oknum DPRD Akan Diperiksa Teliti, Jika Terbukti Langgar Aturan Dijatuhi Sanksi Paling Berat

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Terkait beredarnya kabar dan rekaman dugaan perbuatan tidak pantas yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Partai Golkar yang diberitakan luas di sejumlah media online, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur sekaligus Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. memberikan pernyataan resmi yang sangat tegas, Sabtu (1/8/2026). Langkah ini ditegaskan untuk menjaga marwah partai, kehormatan lembaga perwakilan rakyat, serta kepercayaan masyarakat yang telah diberikan.

Gusril Pausi menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan mendalam dan objektif terhadap kasus tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan kebenaran fakta di lapangan, termasuk memverifikasi keaslian rekaman yang beredar serta menelusuri kronologi kejadian secara utuh dan transparan. Tidak ada penutupan fakta, dan semua pihak akan diperlakukan setara di hadapan mekanisme organisasi maupun hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Anggaran Tembus Rp1,4 Miliar; Komisi II & I DPRD Kaur Dinilai Tak Beralasan Lambat Tanggapi Keluhan Petani Sawit

“Hasil dari pemeriksaan itulah yang akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya. Kita harus melihat fakta yang sebenarnya terlebih dahulu, agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan tidak merugikan pihak manapun, namun juga tidak membiarkan dugaan pelanggaran mengambang tanpa kejelasan,” ujar Gusril dengan nada tegas dan berwibawa.

Jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan bahwa oknum yang bersangkutan benar-benar melanggar kode etik partai, melakukan kelalaian tugas, atau melanggar norma-norma yang dijunjung tinggi, maka sanksi tegas dan berat akan segera dijatuhkan tanpa pandang bulu. Komitmen ini ditegaskan demi menjaga integritas organisasi dan martabat wakil rakyat di mata masyarakat.

Sanksi yang dimaksud akan disesuaikan sepenuhnya dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pejabat publik dan anggota lembaga legislatif. Partai tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan kesalahan dan mencoreng nama baik institusi.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Sehat, Mahasiswa KKN UNIB Terapkan Pengelolaan Sampah Minim Asap

Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar sekaligus pemimpin daerah, Gusril Pausi menegaskan bahwa setiap kader yang mengemban amanah sebagai anggota DPRD memiliki tanggung jawab ganda: menjaga kepercayaan partai dan menjaga kehormatan rakyat yang memilihnya. Pelanggaran terhadap etika maupun aturan adalah pengkhianatan terhadap amanah suci tersebut.

Pernyataan tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan kepemimpinan DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur dalam menjaga kedisiplinan, integritas, dan akuntabilitas seluruh kadernya. Partai berkomitmen senantiasa bersih, berwibawa, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kaur.

(Okawa)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Disdikbud Kaur Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Kaur di Aula Kemenag
Komitmen Lindungi Anak, Polres Kaur Selesaikan Tahap II Dugaan Perkosaan Anak, Tersangka Diserahkan dan Ditahan
Dua Warga Positif DBD, Desa Tanjung Iman 2 Lakukan Foging dan Sebar ABATE Gratis Cegah Penyebaran Lebih Luas
Proyek Revitalisasi SLB Negeri 1 Kaur Disorot Masyarakat, Transparansi Dipertanyakan
Kades Padang Genteng Dibacok, Polres Kaur Kantongi Identitas Pelaku dan Lakukan Pengejaran
Kepala Dinas PUPR Kaur Tanggapi Keluhan Air Bersih Padang Petron: Akan Turun Langsung Cek Kendala, Apakah Mesin atau Lainnya
Kades Tanjung Kemuning II Dandi Yudias Hindarta Pimpin Gotong Royong, Budayakan Kebersihan Lingkungan Secara Rutin Demi Desa yang Asri dan Sejahtera
Proyek SPAM Desa Padang Petron Bernilai Rp578 Juta, Warga Keluhkan Pasokan Air Justru Terganggu di Tengah Musim Kemarau
Berita ini 1,060 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Disdikbud Kaur Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Kaur di Aula Kemenag

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Komitmen Lindungi Anak, Polres Kaur Selesaikan Tahap II Dugaan Perkosaan Anak, Tersangka Diserahkan dan Ditahan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dua Warga Positif DBD, Desa Tanjung Iman 2 Lakukan Foging dan Sebar ABATE Gratis Cegah Penyebaran Lebih Luas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Proyek Revitalisasi SLB Negeri 1 Kaur Disorot Masyarakat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Kades Padang Genteng Dibacok, Polres Kaur Kantongi Identitas Pelaku dan Lakukan Pengejaran

Berita Terbaru