Tegas Ketua DPD II Golkar Kaur: Dugaan Mesum Oknum DPRD Akan Diperiksa Teliti, Jika Terbukti Langgar Aturan Dijatuhi Sanksi Paling Berat

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Terkait beredarnya kabar dan rekaman dugaan perbuatan tidak pantas yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Partai Golkar yang diberitakan luas di sejumlah media online, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur sekaligus Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. memberikan pernyataan resmi yang sangat tegas, Sabtu (1/8/2026). Langkah ini ditegaskan untuk menjaga marwah partai, kehormatan lembaga perwakilan rakyat, serta kepercayaan masyarakat yang telah diberikan.

Gusril Pausi menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan mendalam dan objektif terhadap kasus tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan kebenaran fakta di lapangan, termasuk memverifikasi keaslian rekaman yang beredar serta menelusuri kronologi kejadian secara utuh dan transparan. Tidak ada penutupan fakta, dan semua pihak akan diperlakukan setara di hadapan mekanisme organisasi maupun hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kasus Korupsi DAK Dinas Pertanian Kaur: Jaksa Tuntut 12 Terdakwa, Paling Berat 4 Tahun Penjara

“Hasil dari pemeriksaan itulah yang akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya. Kita harus melihat fakta yang sebenarnya terlebih dahulu, agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan tidak merugikan pihak manapun, namun juga tidak membiarkan dugaan pelanggaran mengambang tanpa kejelasan,” ujar Gusril dengan nada tegas dan berwibawa.

Jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan bahwa oknum yang bersangkutan benar-benar melanggar kode etik partai, melakukan kelalaian tugas, atau melanggar norma-norma yang dijunjung tinggi, maka sanksi tegas dan berat akan segera dijatuhkan tanpa pandang bulu. Komitmen ini ditegaskan demi menjaga integritas organisasi dan martabat wakil rakyat di mata masyarakat.

Sanksi yang dimaksud akan disesuaikan sepenuhnya dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pejabat publik dan anggota lembaga legislatif. Partai tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan kesalahan dan mencoreng nama baik institusi.

Baca Juga :  Takbir Keliling Meriahkan Malam Lebaran 1447 Hijriah di Desa Jembatan Dua, Kaur Selatan

Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar sekaligus pemimpin daerah, Gusril Pausi menegaskan bahwa setiap kader yang mengemban amanah sebagai anggota DPRD memiliki tanggung jawab ganda: menjaga kepercayaan partai dan menjaga kehormatan rakyat yang memilihnya. Pelanggaran terhadap etika maupun aturan adalah pengkhianatan terhadap amanah suci tersebut.

Pernyataan tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan kepemimpinan DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur dalam menjaga kedisiplinan, integritas, dan akuntabilitas seluruh kadernya. Partai berkomitmen senantiasa bersih, berwibawa, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kaur.

(Okawa)

Berita Terkait

Hadir Langsung di Tengah Warga, Kapolres Kaur Tegas: Cegah Karhutla atau Dihukum Sesuai Undang-Undang
Medali Emas Pencak Silat Road to Olympic Milik Putri Saidatina Aisyah, Bukti Anak Daerah Bisa Bersinar di Panggung Internasional
Bukan Hanya Menghubungkan Tempat, Tapi Masa Depan: Bupati dan Kapolres Kaur Bersama Warga Resmikan Jembatan Sentra Produksi
Gerak Cepat Polri: Di Bawah Arahan Kapolres Kaur, Kapolsek Nasal Tinjau Jembatan Air Palawan, Siapkan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi
Masih Ditemukan Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar, Polres Kaur Ingatkan Warga Waspada Karhutla
Api Masih Menyala di Kaur: Kebiasaan Bakar Lahan Ancam Jadi Bencana Karhutla, Kapolres Tegur Tegas Masyarakat
Bupati Kaur Hadiri Wisuda ke-115 UNIB: Bangkitkan Harapan Generasi, Amankan Masa Depan Daerah
Baru Dilantik, Kapolres Kaur Langsung Hadir di Tengah Warga dan Benahi Akses Pertanian
Berita ini 1,070 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Hadir Langsung di Tengah Warga, Kapolres Kaur Tegas: Cegah Karhutla atau Dihukum Sesuai Undang-Undang

Rabu, 16 September 2026 - 14:57 WIB

Medali Emas Pencak Silat Road to Olympic Milik Putri Saidatina Aisyah, Bukti Anak Daerah Bisa Bersinar di Panggung Internasional

Senin, 14 September 2026 - 19:16 WIB

Bukan Hanya Menghubungkan Tempat, Tapi Masa Depan: Bupati dan Kapolres Kaur Bersama Warga Resmikan Jembatan Sentra Produksi

Minggu, 13 September 2026 - 19:29 WIB

Gerak Cepat Polri: Di Bawah Arahan Kapolres Kaur, Kapolsek Nasal Tinjau Jembatan Air Palawan, Siapkan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Minggu, 13 September 2026 - 17:25 WIB

Masih Ditemukan Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar, Polres Kaur Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Berita Terbaru