Kecelakaan Kerja Proyek Sekolah Rakyat: Polres Kaur Tegaskan Sudah Lakukan Penyelidikan Sejak Awal, Keluarga Terima Sebagai Musibah

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Menanggapi pemberitaan yang menyebut Polres Kaur lamban dalam menangani kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Cucupan, Kecamatan Muara Tetap, pihak kepolisian secara tegas membantah dan menegaskan seluruh proses penyelidikan telah dijalankan sejak peristiwa pertama terjadi.

Kecelakaan nahas itu berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, saat korban Arik Ananto (28) sedang menjalankan tugas di lokasi proyek dan mengalami insiden yang mengancam nyawa. Korban segera dilarikan ke RSUD Kaur untuk mendapat penanganan medis darurat, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 15 April 2026, setelah upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil.

Sejak menerima laporan, Polres Kaur melalui Unit II Tipidter Satreskrim langsung bergerak cepat. Langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan meliputi pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan sejumlah saksi mata, koordinasi intensif dengan pelaksana proyek PT PP Masco KSO, serta pendalaman menyeluruh terhadap kondisi dan mekanisme operasional alat berat yang terlibat.

Baca Juga :  Hadirkan Layanan di Pintu Rumah, Bupati Kaur Luncurkan Samdes, Genjot PAD Lewat Kemudahan

Dalam menangani perkara ini, Polres Kaur senantiasa berpegang pada prinsip profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian. Setiap keterangan, temuan di lapangan, serta data teknis dianalisis secara cermat untuk menilai apakah terdapat unsur kelalaian, pelanggaran standar keselamatan kerja, atau potensi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul fakta baru berupa surat pernyataan resmi dari keluarga almarhum yang ditandatangani Susanto selaku wakil keluarga. Dalam dokumen tersebut, keluarga menyatakan menerima kepergian korban sebagai musibah murni kecelakaan kerja, memohon agar jenazah cukup dilakukan visum luar tanpa autopsi, serta menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun — termasuk kontraktor proyek — atas peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Perlindungan Pekerja Diapresiasi, Bupati Kaur Raih Jamsostek Award 2026 Terbaik II Se-Provinsi Bengkulu

Polres Kaur menegaskan bahwa penyelidikan kasus kecelakaan kerja tidak semata-mata bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan keluarga. Kepolisian tetap melanjutkan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi akar penyebab, serta menelaah setiap kemungkinan unsur pidana yang mungkin menyertai, semuanya berbasis pada alat bukti yang sah dan terverifikasi.

Oleh karena itu, narasi yang menyebut kepolisian abai atau lambat menangani perkara dinilai tidak berdasar dan perlu diluruskan. Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan, memberikan kepastian hukum, dan menangani setiap peristiwa di wilayah hukumnya secara serius, transparan, dan akuntabel.

(Okawa)

Berita Terkait

Pimpinan dan Redaksi Pustakarakyat.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Ketua GOW Kaur: Semoga Diberi Kesehatan, Umur Panjang, dan Sukses Selalu
Rumah Warga Talang Tais Hangus Terbakar, Bupati Gusril Langsung Turun: Pemerintah Hadir Bersama Rakyat
Wujud Kehadiran Polri, Kapolres Kaur Rampungkan Dua Jembatan dalam Sehari, Total 7 Jembatan Siap Layani Masyarakat
Perlindungan Pekerja Diapresiasi, Bupati Kaur Raih Jamsostek Award 2026 Terbaik II Se-Provinsi Bengkulu
Sisman Sidi Mengemuka Sebagai Bakal Calon Bupati Kaur 2031, Saat Dikonfirmasi Hanya Tersenyum dan Ucapkan Terima Kasih
Lisarmawan Temui Kemendikbud: Perjuangkan Dana APBN dan Tambahan Revitalisasi Agar Pendidikan Kaur Semakin Layak dan Maju
Tanah Longsor Tutup Jalan Lintas Nasional Perbatasan Tanjung Kemuning–Semidang Gumai, Lalu Lintas Macet Memanjang Hampir Satu Kilometer
Tak Kenal Lelah, Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Kelima di Desa Pardasuka Kecamatan Maje
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:09 WIB

Pimpinan dan Redaksi Pustakarakyat.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Ketua GOW Kaur: Semoga Diberi Kesehatan, Umur Panjang, dan Sukses Selalu

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Rumah Warga Talang Tais Hangus Terbakar, Bupati Gusril Langsung Turun: Pemerintah Hadir Bersama Rakyat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Wujud Kehadiran Polri, Kapolres Kaur Rampungkan Dua Jembatan dalam Sehari, Total 7 Jembatan Siap Layani Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Sisman Sidi Mengemuka Sebagai Bakal Calon Bupati Kaur 2031, Saat Dikonfirmasi Hanya Tersenyum dan Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Lisarmawan Temui Kemendikbud: Perjuangkan Dana APBN dan Tambahan Revitalisasi Agar Pendidikan Kaur Semakin Layak dan Maju

Berita Terbaru