Kecelakaan Kerja Proyek Sekolah Rakyat: Polres Kaur Tegaskan Sudah Lakukan Penyelidikan Sejak Awal, Keluarga Terima Sebagai Musibah

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Menanggapi pemberitaan yang menyebut Polres Kaur lamban dalam menangani kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Cucupan, Kecamatan Muara Tetap, pihak kepolisian secara tegas membantah dan menegaskan seluruh proses penyelidikan telah dijalankan sejak peristiwa pertama terjadi.

Kecelakaan nahas itu berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, saat korban Arik Ananto (28) sedang menjalankan tugas di lokasi proyek dan mengalami insiden yang mengancam nyawa. Korban segera dilarikan ke RSUD Kaur untuk mendapat penanganan medis darurat, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 15 April 2026, setelah upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil.

Sejak menerima laporan, Polres Kaur melalui Unit II Tipidter Satreskrim langsung bergerak cepat. Langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan meliputi pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan sejumlah saksi mata, koordinasi intensif dengan pelaksana proyek PT PP Masco KSO, serta pendalaman menyeluruh terhadap kondisi dan mekanisme operasional alat berat yang terlibat.

Baca Juga :  Kapolres Kaur Pimpin Pelepasan Jenazah Bripka Pansuri: Penghormatan Terakhir Bagi Pengabdian Sejati

Dalam menangani perkara ini, Polres Kaur senantiasa berpegang pada prinsip profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian. Setiap keterangan, temuan di lapangan, serta data teknis dianalisis secara cermat untuk menilai apakah terdapat unsur kelalaian, pelanggaran standar keselamatan kerja, atau potensi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul fakta baru berupa surat pernyataan resmi dari keluarga almarhum yang ditandatangani Susanto selaku wakil keluarga. Dalam dokumen tersebut, keluarga menyatakan menerima kepergian korban sebagai musibah murni kecelakaan kerja, memohon agar jenazah cukup dilakukan visum luar tanpa autopsi, serta menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun — termasuk kontraktor proyek — atas peristiwa tersebut.

Baca Juga :  DPD APPI Kaur: Festival Gurita Momentum Emas Dongkrak Pariwisata dan Potensi Besar Tambah PAD, Ajak Masyarakat Sukseskan HUT ke-23

Polres Kaur menegaskan bahwa penyelidikan kasus kecelakaan kerja tidak semata-mata bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan keluarga. Kepolisian tetap melanjutkan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi akar penyebab, serta menelaah setiap kemungkinan unsur pidana yang mungkin menyertai, semuanya berbasis pada alat bukti yang sah dan terverifikasi.

Oleh karena itu, narasi yang menyebut kepolisian abai atau lambat menangani perkara dinilai tidak berdasar dan perlu diluruskan. Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan, memberikan kepastian hukum, dan menangani setiap peristiwa di wilayah hukumnya secara serius, transparan, dan akuntabel.

(Okawa)

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan: Kapolres Kaur Bersama Forkopimda Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Sinergitas Jaga Keamanan dan Persatuan Daerah
HUT ke-81 RI: Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Tomson Sembiring Tegaskan Pengabdian Tulus untuk Negara
Pemkab Kaur Ucapkan Dirgahayu HUT ke-81 RI: Satukan Langkah, Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Kapolres Kaur Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Sambut HUT ke-81 RI
Polres Kaur & Forkopimda Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Padang Kempas, Kenang Jasa Pengorbanan Pahlawan
Korban Anak Bukan untuk Disudutkan: Keluarga Apresiasi Polres Kaur, Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal
Kapolres Kaur Pimpin Pelepasan Jenazah Bripka Pansuri: Penghormatan Terakhir Bagi Pengabdian Sejati
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara Desa Kedataran, Bukti Kehadiran Polri Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Semangat Kemerdekaan: Kapolres Kaur Bersama Forkopimda Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Sinergitas Jaga Keamanan dan Persatuan Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:20 WIB

HUT ke-81 RI: Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Tomson Sembiring Tegaskan Pengabdian Tulus untuk Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Kaur Ucapkan Dirgahayu HUT ke-81 RI: Satukan Langkah, Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Kecelakaan Kerja Proyek Sekolah Rakyat: Polres Kaur Tegaskan Sudah Lakukan Penyelidikan Sejak Awal, Keluarga Terima Sebagai Musibah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Polres Kaur & Forkopimda Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Padang Kempas, Kenang Jasa Pengorbanan Pahlawan

Berita Terbaru