PUSTAKARAKYAT || KAUR – Polemik pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Suka Menanti, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, terus bergulir. Hingga kini, kejelasan status pembangunan tersebut masih dipertanyakan, baik oleh masyarakat setempat maupun pemerintah desa.
Bangunan yang berdiri di wilayah desa itu disebut-sebut sebagai bagian dari program strategis MBG. Namun ironisnya, hampir tidak ada pihak lokal yang benar-benar mengetahui detail proyek tersebut. Mulai dari sumber anggaran, penanggung jawab kegiatan, hingga dasar hukum pelaksanaannya masih belum transparan.
Sejumlah warga mengaku hanya mendengar informasi sepintas bahwa lokasi tersebut akan dijadikan dapur MBG, tanpa penjelasan resmi. Salah satunya Mico Ardiansyah (30), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pembangunan. Ia menyebut tidak pernah melihat adanya sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat sekitar.
“Setahu kami cuma dibilang itu bangunan MBG. Tapi siapa yang bangun, dananya dari mana, di bawah yayasan atau pemerintah, kami tidak tahu sama sekali,” ujar Mico.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek yang berkaitan dengan program nasional semestinya melibatkan unsur pemerintahan setempat, minimal melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat wilayah.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Suka Menanti, Burmansyah. Ia menegaskan bahwa hingga pembangunan berjalan, pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun dilibatkan dalam proses perencanaan.
“Tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami. Kami juga tidak tahu pasti apakah itu gedung MBG atau bukan. Hanya melihat tulisan rencana pembangunan, tapi secara administratif desa tidak pernah dilibatkan,” kata Burmansyah, Selasa (13/1/2026), dikutip dari Radarselatan.
Tak hanya pemerintah desa, informasi yang beredar menyebutkan bahwa aparat kepolisian setempat pun belum mengetahui secara detail terkait proyek tersebut. Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa pembangunan dilakukan tanpa keterbukaan.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi pelaksana program MBG, segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan publik. Transparansi dinilai penting agar program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak justru memicu konflik dan kecurigaan di tingkat akar rumput.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana pembangunan terkait status hukum, sumber dana, maupun penanggung jawab proyek Dapur SPPG MBG di Desa Suka Menanti.
Penulis : Zoni ap
Editor : Zn
Sumber Berita: Radarselatan











