Proyek Dapur MBG di Suka Menanti Masih Abu-Abu, Warga dan Aparat Desa Pertanyakan Legalitas

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUSTAKARAKYAT || KAUR – Polemik pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Suka Menanti, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, terus bergulir. Hingga kini, kejelasan status pembangunan tersebut masih dipertanyakan, baik oleh masyarakat setempat maupun pemerintah desa.

Bangunan yang berdiri di wilayah desa itu disebut-sebut sebagai bagian dari program strategis MBG. Namun ironisnya, hampir tidak ada pihak lokal yang benar-benar mengetahui detail proyek tersebut. Mulai dari sumber anggaran, penanggung jawab kegiatan, hingga dasar hukum pelaksanaannya masih belum transparan.

Sejumlah warga mengaku hanya mendengar informasi sepintas bahwa lokasi tersebut akan dijadikan dapur MBG, tanpa penjelasan resmi. Salah satunya Mico Ardiansyah (30), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pembangunan. Ia menyebut tidak pernah melihat adanya sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat sekitar.

“Setahu kami cuma dibilang itu bangunan MBG. Tapi siapa yang bangun, dananya dari mana, di bawah yayasan atau pemerintah, kami tidak tahu sama sekali,” ujar Mico.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek yang berkaitan dengan program nasional semestinya melibatkan unsur pemerintahan setempat, minimal melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat wilayah.

Baca Juga :  34 Personel Polres Kaur Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Suka Menanti, Burmansyah. Ia menegaskan bahwa hingga pembangunan berjalan, pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun dilibatkan dalam proses perencanaan.

“Tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami. Kami juga tidak tahu pasti apakah itu gedung MBG atau bukan. Hanya melihat tulisan rencana pembangunan, tapi secara administratif desa tidak pernah dilibatkan,” kata Burmansyah, Selasa (13/1/2026), dikutip dari Radarselatan.

Tak hanya pemerintah desa, informasi yang beredar menyebutkan bahwa aparat kepolisian setempat pun belum mengetahui secara detail terkait proyek tersebut. Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa pembangunan dilakukan tanpa keterbukaan.

Baca Juga :  MBG dan Guru Honorer: Ketimpangan Kebijakan yang Mengusik Rasa Keadilan

Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi pelaksana program MBG, segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan publik. Transparansi dinilai penting agar program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak justru memicu konflik dan kecurigaan di tingkat akar rumput.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana pembangunan terkait status hukum, sumber dana, maupun penanggung jawab proyek Dapur SPPG MBG di Desa Suka Menanti.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Sumber Berita: Radarselatan

Berita Terkait

Kedua Pihak Berdamai, Polres Kaur Hentikan Penyidikan Perkara Penganiayaan Lewat Jalur Keadilan Restorative Justice
Di Hari Libur, Kapolres Kaur Cek Langsung Samsat Keliling Gebyar Merah Putih: Pastikan Bebas Pungli dan Layanan Transparan
Kapolres Kaur Tinjau Langsung Gebyar Merah Putih: Jamin Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Seluruh Masyarakat
Kajari Kaur Kunjungi Polres Kaur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jaga Kondusifitas Wilayah
Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara Desa Kedataran Selesai Dibangun, Kapolres Kaur: Hadir Mempermudah Ekonomi dan Akses Pendidikan Masyarakat
Sidak DPMD Kaur Temukan Kantor Desa Suka Menanti Tutup Saat Jam Kerja, Kadis PMD: Disiplin Adalah Kewajiban, Pelayanan Tak Boleh Terhambat
Sambut Kajari Baru, Bupati Kaur Tegaskan: Sinergi dan Keterbukaan Kunci Tata Kelola Pemerintahan yang Sehat
Bupati Kaur Sambut Mahasiswa PEPI Penerima Beasiswa Pemkab Kaur yang Juga Melaksanakan Magang: Ciptakan SDM Unggul Pembangun Daerah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Polres Kaur Hentikan Penyidikan Perkara Penganiayaan Lewat Jalur Keadilan Restorative Justice

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Hari Libur, Kapolres Kaur Cek Langsung Samsat Keliling Gebyar Merah Putih: Pastikan Bebas Pungli dan Layanan Transparan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Gebyar Merah Putih: Jamin Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Seluruh Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kajari Kaur Kunjungi Polres Kaur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Sidak DPMD Kaur Temukan Kantor Desa Suka Menanti Tutup Saat Jam Kerja, Kadis PMD: Disiplin Adalah Kewajiban, Pelayanan Tak Boleh Terhambat

Berita Terbaru