Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Disdikbud Kaur Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Kaur di Aula Kemenag

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak resmi dibuka di Aula Lantai 2 Kementerian Agama, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (11/8/2026). Direncanakan berlangsung selama tiga hari, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman, melindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi anak-anak di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur bersama Kepala Bidang di lingkungan Disdikbud hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur. Kehadiran jajaran pimpinan Disdikbud ini menunjukkan perhatian dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan yang sangat penting bagi masa depan generasi penerus bangsa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur berhalangan hadir secara langsung dikarenakan sedang melaksanakan perjalanan dinas yang mendesak dan tidak dapat diwakilkan. Meski demikian, arahan dan dukungan penuh tetap disampaikan melalui jajaran yang hadir, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan pencegahan segala bentuk kekerasan menjadi prioritas utama dalam kebijakan pendidikan di Kabupaten Kaur.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh para siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri (SD N) serta Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) di wilayah Kabupaten Kaur, yang hadir dengan penuh antusiasme dan kesungguhan. Kehadiran langsung para pelajar menjadi bukti bahwa perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya urusan orang dewasa, melainkan juga menyangkut hak, keselamatan, dan masa depan mereka sendiri.

Pada hari pertama kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur hadir sebagai pemateri utama yang menyampaikan materi secara mendalam dan tajam. Sebagai lembaga penegak hukum, beliau memaparkan landasan hukum, sanksi tegas, serta pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah dan menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak, demi menjamin keadilan dan perlindungan hak-hak anak secara menyeluruh.

Baca Juga :  Polres Kaur Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dirancang secara bertahap dan menyeluruh, guna memastikan peserta — mulai dari tenaga pendidik, perwakilan sekolah, hingga para siswa dan siswi — tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan langkah-langkah konkret dalam pencegahan, penanganan, serta pelaporan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan, dan para pelajar sendiri menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kaur semakin meningkat. Setiap pihak diharapkan berperan aktif, saling bersinergi, dan bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Kaur yang benar-benar bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh, berkembang, dan meraih cita-citanya dalam lingkungan yang aman, damai, dan penuh kasih sayang.

(Okawa)

Berita Terkait

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta
Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan
Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini
Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan
Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Kaur Gelar Baksos: Hadir Nyata Bantu Warga Kurang Mampu dan Disabilitas
Guna Maksimalkan Pelayanan Medis, Dinkes Kaur Alokasikan Rp449 Juta untuk Ambulans Baru
Kejahatan Kemanusiaan! Wakil Ketua DPD PDIP Bengkulu Kecam Keras Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung: Hukum Seberat-Beratnya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:50 WIB

Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan

Rabu, 30 September 2026 - 14:01 WIB

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU

Berita Terbaru