Tekan Pemicu Kriminalitas, Polres Kaur dan Jajaran Polsek Sita 149 Botol Miras dalam KRYD

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Untuk menekan sumber pemicu perkelahian dan tindak kriminalitas, Polres Kaur bersama seluruh jajaran Polsek melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar warung dan tempat hiburan yang terindikasi menjual minuman keras, Minggu (25/10/2026). Dari operasi gabungan ini, petugas berhasil mengamankan total 149 botol miras berbagai merek.

Berdasarkan rekapitulasi lapangan, rincian barang bukti yang disita adalah 5 botol dari Polres Kaur, 40 botol Polsek Kaur Tengah, 14 botol Polsek Tanjung Kemuning, 47 botol Polsek Maje, 5 botol Polsek Padang Guci Hulu, 19 botol Polsek Kaur Utara, dan 15 botol Polsek Nasal. Jumlah tersebut menunjukkan peredaran miras masih tersebar di sejumlah titik wilayah.

Selain penyitaan, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik warung dan pengelola tempat hiburan. Mereka diingatkan bahwa penjualan miras melanggar ketentuan hukum dan berpotensi memicu gangguan ketertiban yang merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Kaur Masa Bakti 2025–2030: Satukan Langkah, Perkuat Peran Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah masalah sebelum berkembang. “Kegiatan ini akan terus berjalan secara rutin dan ditingkatkan mengikuti perkembangan situasi. Sasarannya bukan hanya miras, tapi semua potensi gangguan yang meresahkan warga,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus kekerasan dan keributan bermula dari konsumsi minuman keras. Karena itu, penekanan terhadap peredaran miras harus dilakukan secara berkelanjutan guna melindungi keamanan warga.

Baca Juga :  Sambut Kajari Baru, Bupati Kaur Tegaskan: Sinergi dan Keterbukaan Kunci Tata Kelola Pemerintahan yang Sehat

Kapolres juga mengajak peran aktif masyarakat dan pemilik usaha. Warga diminta mematuhi peraturan dan berani melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran miras atau hal‑hal yang mencurigakan, sebab keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian.

Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk terus hadir melalui patroli, pencegahan dan penegakan hukum. Sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama agar Kabupaten Kaur tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Okawa)

Berita Terkait

Tiga Tahap Revitalisasi Sekolah Dana APBN 2026 Kabupaten Kaur, Perbaiki Fasilitas Guna Cetak Generasi Unggul
Kepala Dinas Pendidikan Kaur Hadiri Bimtek Pengimbasan Digitalisasi Pembelajaran Dana BOSP di SDN 67 Kaur
Lewat Subuh Keliling Masjid Al Muhtadin, Kapolres Kaur Tekankan Sinergi Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Polres Kaur Gerebek Kawasan Diduga Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Lima Orang Diamankan dan Barang Bukti Disita
Informasi Beredar Terkait Penangkapan Dugaan Pelaku Narkoba di Bungin Tambun III, Polres Kaur Belum Rilis Data Resmi
Kapolres Kaur Pimpin Upacara Hari Santri 2026: Santri Pilar Persatuan Menuju Indonesia Emas
Polres Kaur Buka Ruang Dialog Air Dingin: Serap Aspirasi Warga Perkuat Sinergi Kamtibmas
Setetes Darah, Harapan Nyata: Polres Kaur Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Tekan Pemicu Kriminalitas, Polres Kaur dan Jajaran Polsek Sita 149 Botol Miras dalam KRYD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Tiga Tahap Revitalisasi Sekolah Dana APBN 2026 Kabupaten Kaur, Perbaiki Fasilitas Guna Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kaur Hadiri Bimtek Pengimbasan Digitalisasi Pembelajaran Dana BOSP di SDN 67 Kaur

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Lewat Subuh Keliling Masjid Al Muhtadin, Kapolres Kaur Tekankan Sinergi Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Polres Kaur Gerebek Kawasan Diduga Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Lima Orang Diamankan dan Barang Bukti Disita

Berita Terbaru