Pembuang Sampah Liar Akan Ditindak, Pemdes Jembatan Dua Tegaskan Sanksi

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur – Persoalan sampah di Desa Jembatan Dua kembali memicu perhatian masyarakat. Tumpukan sampah yang berada di sekitar area pemakaman umum desa, tepatnya di jalur penghubung menuju desa tetangga, hingga kini masih menjadi polemik yang tak kunjung terselesaikan.

Sampah yang menumpuk di lokasi tersebut diduga berasal dari berbagai kalangan masyarakat, bahkan tidak hanya dari warga Desa Jembatan Dua saja. Kondisi itu membuat area tersebut terlihat sangat kotor dan menimbulkan persoalan lingkungan yang cukup serius.

Pemerintah desa sebenarnya telah beberapa kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Namun hingga kini, imbauan tersebut dinilai belum efektif menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan di tempat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membuang sampah di area tersebut.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Disdikbud Kaur Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Kaur di Aula Kemenag

“Kami dari pemerintah desa memberikan peringatan keras kepada siapa pun agar tidak membuang sampah di lokasi ini, khususnya di dekat jembatan dan jalan penghubung antar desa. Jika masih ada yang kedapatan membuang sampah di sini, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Asep.

Menurutnya, tumpukan sampah di sekitar jembatan tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan penghubung tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Jembatan Dua, Adi, mengatakan bahwa sebelumnya sempat ada bantuan tempat pembuangan sampah dari pemerintah provinsi. Namun saat ini keberadaan fasilitas tersebut tidak lagi diketahui.

“Beberapa waktu lalu sebenarnya sempat ada bantuan dari pemerintah provinsi berupa tempat pembuangan sampah. Tapi sekarang tidak tahu lagi ke mana, sudah tidak terlihat di sini,” ujar Adi.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Kaur Gelar Baksos: Hadir Nyata Bantu Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Sebagai langkah penanganan, pada Selasa (10/3/2026) Pemerintah Desa Jembatan Dua bersama pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung melakukan pembersihan di area tersebut. Petugas bersama aparat desa membersihkan tumpukan sampah yang terlihat menumpuk dan mengotori lingkungan sekitar.

Pemerintah desa berharap setelah dilakukan pembersihan, masyarakat dapat lebih sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan serta tidak lagi menjadikan area tersebut sebagai tempat pembuangan sampah liar.

Pemdes Jembatan Dua juga mengajak seluruh masyarakat, baik dari desa setempat maupun dari desa lain yang melintas di jalur tersebut, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah: Polres Kaur Gelar Patroli Malam, Sita 311 Botol Miras dari Empat Lokasi
Menanam Asa, Memanen Masa Depan: SMP Negeri 6 Kaur Budidayakan Pepaya California, Tanamkan Kolaborasi dan Kreativitas Sejak Dini
Cemas Berubah Bahagia: Nelayan Hilang di Laut Kaur Ditemukan Hidup, Kapolres Imbau Keselamatan Pelaut
Terlihat Semua Orang Lewat: SDN 38 Kaur di Jalan Nasional Rusak Parah, Di Tengah Dana Revitalisasi APBN Mengalir
TPU Tepi Jalan Nasional Tanjung Kemuning Tumbuh Semak Belukar: Di Pusat Kota, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta
Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan
Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah: Polres Kaur Gelar Patroli Malam, Sita 311 Botol Miras dari Empat Lokasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Menanam Asa, Memanen Masa Depan: SMP Negeri 6 Kaur Budidayakan Pepaya California, Tanamkan Kolaborasi dan Kreativitas Sejak Dini

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Cemas Berubah Bahagia: Nelayan Hilang di Laut Kaur Ditemukan Hidup, Kapolres Imbau Keselamatan Pelaut

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Terlihat Semua Orang Lewat: SDN 38 Kaur di Jalan Nasional Rusak Parah, Di Tengah Dana Revitalisasi APBN Mengalir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:24 WIB

TPU Tepi Jalan Nasional Tanjung Kemuning Tumbuh Semak Belukar: Di Pusat Kota, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru