Pembuang Sampah Liar Akan Ditindak, Pemdes Jembatan Dua Tegaskan Sanksi

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur – Persoalan sampah di Desa Jembatan Dua kembali memicu perhatian masyarakat. Tumpukan sampah yang berada di sekitar area pemakaman umum desa, tepatnya di jalur penghubung menuju desa tetangga, hingga kini masih menjadi polemik yang tak kunjung terselesaikan.

Sampah yang menumpuk di lokasi tersebut diduga berasal dari berbagai kalangan masyarakat, bahkan tidak hanya dari warga Desa Jembatan Dua saja. Kondisi itu membuat area tersebut terlihat sangat kotor dan menimbulkan persoalan lingkungan yang cukup serius.

Pemerintah desa sebenarnya telah beberapa kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Namun hingga kini, imbauan tersebut dinilai belum efektif menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan di tempat itu.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membuang sampah di area tersebut.

Baca Juga :  Warga Kaur Digegerkan Penemuan Bayi di Kolong Jembatan Padang Guci

“Kami dari pemerintah desa memberikan peringatan keras kepada siapa pun agar tidak membuang sampah di lokasi ini, khususnya di dekat jembatan dan jalan penghubung antar desa. Jika masih ada yang kedapatan membuang sampah di sini, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Asep.

Menurutnya, tumpukan sampah di sekitar jembatan tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan penghubung tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Jembatan Dua, Adi, mengatakan bahwa sebelumnya sempat ada bantuan tempat pembuangan sampah dari pemerintah provinsi. Namun saat ini keberadaan fasilitas tersebut tidak lagi diketahui.

“Beberapa waktu lalu sebenarnya sempat ada bantuan dari pemerintah provinsi berupa tempat pembuangan sampah. Tapi sekarang tidak tahu lagi ke mana, sudah tidak terlihat di sini,” ujar Adi.

Baca Juga :  Respons Tegas Disdikbud Kaur: Isu Siswa Boarding School Berkeliaran Akan Diselidiki, Sanksi Berat Menanti!

Sebagai langkah penanganan, pada Selasa (10/3/2026) Pemerintah Desa Jembatan Dua bersama pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung melakukan pembersihan di area tersebut. Petugas bersama aparat desa membersihkan tumpukan sampah yang terlihat menumpuk dan mengotori lingkungan sekitar.

Pemerintah desa berharap setelah dilakukan pembersihan, masyarakat dapat lebih sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan serta tidak lagi menjadikan area tersebut sebagai tempat pembuangan sampah liar.

Pemdes Jembatan Dua juga mengajak seluruh masyarakat, baik dari desa setempat maupun dari desa lain yang melintas di jalur tersebut, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Dana Revitalisasi Pendidikan 2026 Kaur Masuk Tahap Proses: Nilai Anggaran & Sekolah Penerima Masih Menunggu Keputusan Pusat
Rehabilitasi Jalan Perkantoran Padang Kempas: Wujudkan Akses Aman, Nyaman dan Dukung Aktivitas Masyarakat
BERSATU DALAM KEBERKAAN: GUSRIL PAUSI AJAK MASYARAKAT BANGUN KEMAJUAN DENGAN HATI YANG TANPA JARAK
Perkuat Soliditas dan Optimalisasi Kinerja, Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rapat Paripurna Strategis
Bahas Sinergi Pembinaan dan Rencana Pembangunan Lapas, Wabup Abdul Hamid Terima Kunjungan Kepala Rutan Manna
Respons Tegas Disdikbud Kaur: Isu Siswa Boarding School Berkeliaran Akan Diselidiki, Sanksi Berat Menanti!
Wujud Nyata Kepedulian Pemda Kaur: Rina Aryani Turun Langsung Lihat Kondisi Warga Tanjung Beringin Tertimpa Musibah Kebakaran
Fenomena Viral: Diduga Siswa Boarding School di Kaur Berkeliaran Siang Malam, Asrama Hanya Nama Semata?
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:28 WIB

Dana Revitalisasi Pendidikan 2026 Kaur Masuk Tahap Proses: Nilai Anggaran & Sekolah Penerima Masih Menunggu Keputusan Pusat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:24 WIB

BERSATU DALAM KEBERKAAN: GUSRIL PAUSI AJAK MASYARAKAT BANGUN KEMAJUAN DENGAN HATI YANG TANPA JARAK

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:33 WIB

Perkuat Soliditas dan Optimalisasi Kinerja, Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rapat Paripurna Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:28 WIB

Bahas Sinergi Pembinaan dan Rencana Pembangunan Lapas, Wabup Abdul Hamid Terima Kunjungan Kepala Rutan Manna

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46 WIB

Respons Tegas Disdikbud Kaur: Isu Siswa Boarding School Berkeliaran Akan Diselidiki, Sanksi Berat Menanti!

Berita Terbaru