Kaur || Pustakarakyat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan viral di media sosial yang menyoroti aktivitas siswa asrama (boarding school) yang dinilai meresahkan masyarakat. Melalui hasil investigasi resmi, dipastikan isu yang berkembang saat ini bukanlah kejadian baru, melainkan pengulangan masalah lama yang sebenarnya sudah tuntas diselesaikan.
Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK), Siprian Hadi, S.Pd.I., M.Pd., mewakili Kepala Dinas Lisarmawan, S.Kom., M.A.P., menyampaikan hal tersebut saat memaparkan hasil investigasi di ruang kerjanya, Senin (04/05/2026). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Fakta lapangan kejadian sudah lewat dan sudah damai. Hasil investigasi terhadap pembimbing asrama dan guru-guru di SMP Negeri 35 Berasrama Kaur, berdasarkan verifikasi mendalam dan keterangan dari Kepala Asrama, dapat dipastikan insiden yang dimaksud memang pernah terjadi. Namun, kejadian tersebut berlangsung pada bulan Desember 2025 lalu atau sudah lebih dari empat bulan yang lalu.
“Kami tegaskan, masalah tersebut benar adanya, namun itu adalah sejarah. Saat itu memang ada oknum siswa yang melakukan pelanggaran dan meresahkan, termasuk masalah yang menyangkut kepemilikan lahan atau kebun,” jelas Siprian.
Lebih jauh dijelaskan, penyelesaian masalah saat itu dilakukan secara kekeluargaan dan tegas. Penyelesaian dilakukan langsung oleh Kepala Asrama selaku pengganti orang tua bagi siswa yang tinggal di asrama. Selain memberikan sanksi tegas terhadap oknum siswa yang bersangkutan, pihak pengelola juga melakukan musyawarah damai dengan pemilik kebun yang merasa dirugikan. Hingga kesepakatan tercapai, masalah dianggap selesai dan tidak ada lagi tuntutan.
Kondisi terkini aman dan kondusif. Menanggapi situasi saat ini, Kabid PTK menegaskan bahwa sejak bulan Februari hingga Mei 2026 ini, seluruh aktivitas pendidikan berjalan sangat kondusif. Tidak ada satu pun laporan keluhan yang masuk terkait perilaku siswa.
“Kami pastikan, saat ini tidak ada masalah sama sekali. Kegiatan belajar mengajar, kedisiplinan siswa, kinerja dewan guru, hingga manajemen pengelolaan makan dan asrama berjalan tertib dan lancar sesuai aturan,” tegasnya.
Modus Hoaks: Diduga akun palsu rusak reputasi. Terhadap unggahan yang viral beberapa hari terakhir, pihak dinas menilai hal tersebut merupakan upaya tidak bertanggung jawab. Konten yang diunggah adalah materi lama yang sengaja diangkat kembali (recycling issue).
Akun yang memviralkan isu tersebut, bernaung di bawah identitas samaran “Dogar Jos”, diduga kuat merupakan akun palsu (fake account). Pihak dinas menduga akun ini sengaja dibuat dengan tujuan jahat, yakni memprovokasi masyarakat, menyebar kebencian, serta merusak citra sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.
“Ini jelas upaya pencemaran nama baik. Mereka seolah mengingkari janji damai yang sudah dibuat sebelumnya. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus menelusuri siapa pemilik akun asli di balik layar tersebut untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Siprian.
Langkah konkret. Akan panggil kembali pihak terkait, untuk memotong mata rantai informasi bohong ini, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan akan mendatangi atau memanggil kembali pihak pemilik kebun yang sebelumnya sudah berdamai.
Tujuannya adalah meminta pernyataan resmi guna menegaskan di hadapan publik bahwa masalah tersebut sudah selesai sejak lama, sudah ada perdamaian, dan tidak ada masalah yang berlanjut hingga tahun 2026 ini.
Komitmen pembangunan tetap jalan. Di akhir keterangannya, Siprian Hadi menegaskan dinamika ini tidak akan menghalangi tugas pokok dan fungsi dinas.
“Pelayanan pendidikan dan upaya pembangunan SDM di Kabupaten Kaur harus dan akan terus berjalan maksimal. Kami meminta masyarakat agar bijak menyikapi informasi, memverifikasi kebenaran sebelum menyebarkan, dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang jelas-jelas bertujuan merusak kedamaian,” pungkasnya.
(Okawa)











