Kaur, Bengkulu-Pustakrakyt.com Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Lisarmawan, S.Kom., M.AP., memberikan tanggapan resmi sekaligus kepastian terkait nasib tiga ruang kelas gedung SDN 38 Kaur yang mengalami kerusakan parah. Sekolah tersebut berdiri tepat di Desa Tanjung Aur 1, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Pernyataan disampaikan langsung di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026), menyusul sorotan tajam masyarakat mengenai kondisi bangunan yang memprihatinkan tersebut.
Menanggapi desakan perbaikan, pihaknya merespons dengan sikap terbuka dan memahami sepenuhnya urgensi penanganan. Awalnya, pemugaran gedung direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026. Namun keterbatasan waktu pelaksanaan membuat jalur tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk segera dikejar, meskipun kebutuhan mendesak untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur. APBD Perubahan memang sudah disepakati, namun pencairan dana belum masuk,” ungkap Lisarmawan menjelaskan situasi yang sedang dihadapi. Kendala ini tidak menjadikan alasan untuk berhenti, melainkan mendorong dinasnya mencari jalan alternatif guna memastikan SDN 38 Tanjung Aur 1 tetap mendapatkan perhatian layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya konkret yang kini ditempuh adalah pengajuan proposal melalui Dana Kegiatan Prioritas Khusus (Kupasus). Jika diterima dan terealisasi, maka pada tahun 2026 ini rehabilitasi atau pembangunan ulang gedung sekolah tersebut dapat segera dimulai. Harapan besar disematkan agar langkah ini membuahkan hasil, demi kenyamanan belajar serta kemajuan pendidikan bagi seluruh siswa-siswi SD N 38 di Desa Tanjung Aur 1 dan sekitarnya.
“Jika sebelumnya sempat gagal terealisasi pada tahun 2025, Insya Allah kali ini kami pastikan,” tegasnya. Apabila jalur Kupasus belum memungkinkan, maka pemulihan gedung dipastikan akan dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD Tahun Anggaran 2027 paling awal. Dengan demikian, kebutuhan mendesak tidak akan tertunda lebih lama lagi.
Lisarmawan menegaskan bahwa komitmen memajukan pendidikan di Kabupaten Kaur tidak akan surut. Seluruh langkah yang diambil berjalan di bawah arahan serta menjadi program prioritas Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan daerah.
“Kami akan terus berupaya menjadikan dunia pendidikan di Kabupaten Kaur semakin maju, dengan kerja keras serta kesabaran yang diperlukan,” pungkasnya. Pernyataan ini menjadi penegas bahwa perhatian terhadap fasilitas sekolah — termasuk SDN 38 di Desa Tanjung Aur 1 — adalah tanggung jawab yang diupayakan secara berkelanjutan, demi masa depan generasi penerus daerah.
(Okawa)












