Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Jajaran Polres Kaur menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kekerasan berujung kematian. Hanya dalam hitungan jam setelah peristiwa tragis, terduga pelaku penusukan berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Kejadian berdarah terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Naga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu. Korban bernama Rini Asmawati (49), warga Desa Aur Gading, Kecamatan Lungkang Kule, meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun, insiden bermula saat pria berinisial F (24) — menantu korban — datang untuk membawa anaknya pergi. Ketika anak tersebut menolak dan menangis, korban berusaha menghalangi, sehingga memicu perselisihan yang memanas dan berujung pada penusukan.
Begitu menerima laporan, personel Polsek Padang Guci Hulu segera bergerak ke tempat kejadian perkara. Petugas melakukan pengamanan TKP, mencatat keterangan saksi, dan langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kaur untuk penanganan lanjutan.
Berkat koordinasi lapangan yang solid, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Ia kemudian dibawa ke kantor Polres Kaur untuk menjalani rangkaian pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Petugas juga mengamankan barang‑bukti terkait dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas guna memastikan data medis korban tercatat secara lengkap sebagai bahan penyelidikan.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., menegaskan perkara akan ditangani secara profesional dan objektif. Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh penanganan kepada kepolisian.
Hingga kini Satreskrim Polres Kaur masih mendalami motif dan urutan kejadian lengkap. Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan bersama‑sama menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kaur.
(**)












