Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Polres Kaur resmi menindaklanjuti Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh lingkungan institusi Kepolisian Republik Indonesia . Penegasan ini disampaikan langsung Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., kepada seluruh personel, ASN, serta setiap warga yang berkunjung ke markas Polres Kaur dan jajaran Polsek.
Langkah ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari komitmen mewujudkan budaya kerja yang sehat, disiplin, dan profesional. Lingkungan kantor kepolisian juga merupakan ruang pelayanan publik, sehingga kenyamanan dan keamanan semua pihak harus menjadi prioritas utama.
Pihak kepolisian menyoroti risiko mendasar: kandungan cairan vape seringkali tidak dapat diverifikasi hanya dari kemasan luar . Modus penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan di dalam kartrid vape semakin berkembang, sehingga sulit dibedakan secara kasat‑mata antara cairan biasa dan yang berbahaya .
“Kami mengajak seluruh personel dan masyarakat yang berkunjung untuk tidak menggunakan vape selama berada di lingkungan kantor kepolisian,” tegas Kapolres Kaur. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan menghambat akses warga terhadap layanan kepolisian.
Bagi anggota dan ASN yang bekerja di lingkungan Polres Kaur, pelanggaran ketentuan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukuman disiplin yang berlaku. Pengawasan internal akan diperketat agar aturan ini berjalan konsisten dan tidak ada pengecualian.
Sementara untuk masyarakat dan tamu, petugas tidak langsung memberikan sanksi berat. Pendekatan yang diutamakan adalah imbauan persuasif dan teguran santun, agar pengunjung bersedia menyimpan perangkat vape selama berada di area kantor.
Kapolres Kaur menekankan bahwa kebijakan ini mengusung semangat saling menghargai. Setiap orang berhak mendapatkan ruang kerja dan pelayanan yang bersih dari paparan zat berisiko bagi kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita bersama‑sama menjaga lingkungan kepolisian agar tetap sehat, nyaman, dan tertib. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat,” tutup AKBP Wiwin Syamsul Arifin.
(Okawa)












