Proyek Dapur MBG di Suka Menanti Masih Abu-Abu, Warga dan Aparat Desa Pertanyakan Legalitas

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUSTAKARAKYAT || KAUR – Polemik pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Suka Menanti, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, terus bergulir. Hingga kini, kejelasan status pembangunan tersebut masih dipertanyakan, baik oleh masyarakat setempat maupun pemerintah desa.

Bangunan yang berdiri di wilayah desa itu disebut-sebut sebagai bagian dari program strategis MBG. Namun ironisnya, hampir tidak ada pihak lokal yang benar-benar mengetahui detail proyek tersebut. Mulai dari sumber anggaran, penanggung jawab kegiatan, hingga dasar hukum pelaksanaannya masih belum transparan.

Sejumlah warga mengaku hanya mendengar informasi sepintas bahwa lokasi tersebut akan dijadikan dapur MBG, tanpa penjelasan resmi. Salah satunya Mico Ardiansyah (30), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pembangunan. Ia menyebut tidak pernah melihat adanya sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat sekitar.

“Setahu kami cuma dibilang itu bangunan MBG. Tapi siapa yang bangun, dananya dari mana, di bawah yayasan atau pemerintah, kami tidak tahu sama sekali,” ujar Mico.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek yang berkaitan dengan program nasional semestinya melibatkan unsur pemerintahan setempat, minimal melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat wilayah.

Baca Juga :  Forum KDKMP Kaur Datangi DPRD Kabupaten Kaur, Isu Transparansi Gedung Mengemuka

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Suka Menanti, Burmansyah. Ia menegaskan bahwa hingga pembangunan berjalan, pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun dilibatkan dalam proses perencanaan.

“Tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami. Kami juga tidak tahu pasti apakah itu gedung MBG atau bukan. Hanya melihat tulisan rencana pembangunan, tapi secara administratif desa tidak pernah dilibatkan,” kata Burmansyah, Selasa (13/1/2026), dikutip dari Radarselatan.

Tak hanya pemerintah desa, informasi yang beredar menyebutkan bahwa aparat kepolisian setempat pun belum mengetahui secara detail terkait proyek tersebut. Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa pembangunan dilakukan tanpa keterbukaan.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ikuti Pembukaan Kegiatan Pramuka Tingkat Kabupaten Kaur

Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi pelaksana program MBG, segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan publik. Transparansi dinilai penting agar program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak justru memicu konflik dan kecurigaan di tingkat akar rumput.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana pembangunan terkait status hukum, sumber dana, maupun penanggung jawab proyek Dapur SPPG MBG di Desa Suka Menanti.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Sumber Berita: Radarselatan

Berita Terkait

Takbir Keliling Meriahkan Malam Lebaran 1447 Hijriah di Desa Jembatan Dua, Kaur Selatan
Rakyat Susah Gas, Pemda Kaur Cuma Sidak
Kepala Desa Jembatan Dua Tegas! Pemuda Tertangkap Buang Sampah di Area TPU Saat Patroli Malam
Pembuang Sampah Liar Akan Ditindak, Pemdes Jembatan Dua Tegaskan Sanksi
Forum KDKMP Kaur Datangi DPRD Kabupaten Kaur, Isu Transparansi Gedung Mengemuka
Rapat Lintas Komisi DPRD Kaur, Firjan Eka Budi Soroti Isu Rekrutmen Honor RS Cahya Batin
Anggota DPRD Rio Candra Angkat Persoalan Pelayanan RS Cahya Batin dalam Rapat Lintas Komisi
Warga Kaur Digegerkan Penemuan Bayi di Kolong Jembatan Padang Guci
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:18 WIB

Takbir Keliling Meriahkan Malam Lebaran 1447 Hijriah di Desa Jembatan Dua, Kaur Selatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:47 WIB

Rakyat Susah Gas, Pemda Kaur Cuma Sidak

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

Kepala Desa Jembatan Dua Tegas! Pemuda Tertangkap Buang Sampah di Area TPU Saat Patroli Malam

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:03 WIB

Pembuang Sampah Liar Akan Ditindak, Pemdes Jembatan Dua Tegaskan Sanksi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:26 WIB

Forum KDKMP Kaur Datangi DPRD Kabupaten Kaur, Isu Transparansi Gedung Mengemuka

Berita Terbaru

Bengkulu

Rakyat Susah Gas, Pemda Kaur Cuma Sidak

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:47 WIB