Rp6,5 Miliar Dana Desa Rigangan II: Realisasi Anggaran 2018–2026 Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Pengelolaan keuangan Desa Rigangan II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan publik. Selama kurun waktu Tahun Anggaran 2018 hingga 2026, alokasi Dana Desa yang diterima mencapai angka miliaran rupiah, memunculkan pertanyaan mendasar terkait realisasi penggunaan anggaran, transparansi pembangunan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat setempat.

Berikut rincian Dana Desa Rigangan II per tahun anggaran yang dihimpun:

– Tahun 2018: Rp654.158.200
– Tahun 2019: Rp728.516.000
– Tahun 2020: Rp718.079.000
– Tahun 2021: Rp673.740.000
– Tahun 2022: Rp925.813.000
– Tahun 2023: Rp949.159.000
– Tahun 2024: Rp694.370.000
– Tahun 2025: Rp954.899.000
– Tahun 2026: Rp258.646.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, akumulasi Dana Desa dalam periode 2018–2026 tercatat mencapai Rp6.557.380.200. Angka ini merupakan data yang dihimpun dan masih perlu diverifikasi serta dicocokkan dengan dokumen resmi penganggaran dan penyaluran dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Terangi Setiap Sudut Desa: Pemdes Tanjung Aur 2 Servis 6 Lampu Tenaga Surya, Ciptakan Lingkungan Kondusif

Besarnya dana yang mengalir berturut-turut selama sembilan tahun memicu pertanyaan publik yang wajar: seberapa besar anggaran tersebut telah direalisasikan dalam bentuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan lain yang sesuai ketentuan? Bukti realisasi dan hasil-hasil pembangunan apa yang telah dihasilkan setiap tahun? Dan seberapa berkelanjutan manfaatnya bagi warga Desa Rigangan II?

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah dari Dana Desa direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan dari tahun ke tahun. Keterbukaan informasi menjadi kunci agar program-program yang dibiayai benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bermanfaat jangka panjang, serta dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Fungsi pengawasan juga menjadi hal yang perlu diperjelas. DPMD Kabupaten Kaur menjalankan pembinaan, sedangkan Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan pengawasan internal. Publik berhak mengetahui apakah realisasi anggaran diperiksa secara berkala, apakah dokumen pertanggungjawaban lengkap dan akuntabel, serta apakah ada temuan atau rekomendasi perbaikan yang belum ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kades Tanjung Kemuning 2: Selamat HUT ke-81 RI, Persatuan Seluruh Elemen Masyarakat Kunci Kemajuan Desa

Pemerintah Desa Rigangan II diharapkan membuka data realisasi secara transparan. Informasi yang perlu tersedia meliputi APBDes tiap tahun, laporan realisasi anggaran, rincian kegiatan beserta lokasi dan nilainya, dokumentasi hasil pekerjaan, serta laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses masyarakat.

Hingga saat ini belum dapat disimpulkan adanya penyimpangan. Prinsip praduga tidak bersalah tetap dipegang. Berita ini menunggu konfirmasi resmi dari Pemerintah Desa Rigangan II, DPMD Kabupaten Kaur, maupun Inspektorat Kabupaten Kaur guna melengkapi data realisasi dan penjelasan menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa periode 2018–2026.

Pada akhirnya, pertanyaan masyarakat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari pengawasan yang wajar. Besarnya anggaran harus sejalan dengan bukti realisasi yang nyata, terukur, dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Rigangan II.

(**)

Berita Terkait

Terangi Setiap Sudut Desa: Pemdes Tanjung Aur 2 Servis 6 Lampu Tenaga Surya, Ciptakan Lingkungan Kondusif
Kades Tanjung Kemuning 2: Selamat HUT ke-81 RI, Persatuan Seluruh Elemen Masyarakat Kunci Kemajuan Desa
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Rp6,5 Miliar Dana Desa Rigangan II: Realisasi Anggaran 2018–2026 Dipertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Terangi Setiap Sudut Desa: Pemdes Tanjung Aur 2 Servis 6 Lampu Tenaga Surya, Ciptakan Lingkungan Kondusif

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Kades Tanjung Kemuning 2: Selamat HUT ke-81 RI, Persatuan Seluruh Elemen Masyarakat Kunci Kemajuan Desa

Berita Terbaru