“Lebih Penting dari Festival dan HUT, Generasi Penerus adalah Investasi Masa Depan Daerah”
Kaur || Pustakarakyat.com – Angka kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Kaur sepanjang tahun 2026 ini tercatat telah menembus angka 70 persen. Data yang sangat tinggi ini menjadi sinyal bahaya nyata sekaligus peringatan keras bagi seluruh elemen bangsa. Mengingat persoalan ini berkaitan langsung dengan keselamatan, kualitas hidup, dan masa depan generasi penerus daerah, kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dan sorotan tajam dari masyarakat luas.
Hal ini kembali menjadi pembahasan hangat pada Sabtu (23/05/2026), seiring menguatnya suara masyarakat yang menuntut perhatian lebih serius dan langkah konkret dari pemerintah daerah. Angka 70 persen bukanlah statistik biasa, melainkan gambaran nyata bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kaur masih menghadapi tantangan berat yang harus segera diselesaikan bersama.
“Fakta kasus PPA di tahun 2026 ini sudah tembus angka 70 persen. Kondisi yang sangat mengkhawatirkan ini tentu menuntut perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kaur, serta menuntut kepedulian dan kebersamaan sejati dari seluruh lapisan masyarakat. Kita harus mulai mengutamakan hak-hak perempuan dan anak di atas segalanya, serta menyadari sepenuh hati bahwa menjaga dan melindungi mereka adalah kewajiban mutlak kita semua. Mari kita sama-sama bertekad bulat memberantas masalah ini hingga ke akar-akarnya, agar Kabupaten Kaur bisa benar-benar terlepas dari jeratan kasus PPA, atau setidaknya angka kejadian dapat berkurang secara signifikan demi kehormatan dan kenyamanan bersama,” demikian harapan besar yang bergema dari kalangan masyarakat Kaur.
Dalam berbagai diskusi dan pandangan yang berkembang, masyarakat juga memahami mekanisme kerja pemerintah. Mereka menyadari bahwa penanganan masalah ini tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama yang memiliki pembagian peran jelas.
“Karena beban dan tantangan ini sangat berat, maka peran serta seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Pemerintah Desa, Kecamatan, jajaran Pemerintah Kabupaten, hingga unsur DPRD, TNI, Polri, dan seluruh elemen terkait, sangat kami butuhkan dan harapkan untuk turun tangan membantu menekan angka kasus ini. Tanpa gotong royong, sulit bagi pemerintah bekerja sendiri di tengah keterbatasan yang ada,” ungkap warga yang mewakili aspirasi masyarakat luas.
Menanggapi tingginya angka kasus yang mengkhawatirkan ini, serta kenyataan bahwa hingga saat ini belum ada dukungan anggaran memadai untuk kegiatan pencegahan, Liharman, seorang Tokoh Masyarakat Kaur yang kesehariannya aktif berperan sebagai kontrol sosial, menyampaikan pandangan kritis namun penuh rasa tanggung jawab. Ia berbicara tegas mewakili suara nurani masyarakat, meminta agar Bupati Kaur segera mengambil langkah strategis melalui penyesuaian kebijakan anggaran.
“Kami selaku masyarakat dan yang berperan sebagai kontrol sosial, sangat menyayangkan dan mempertanyakan mengapa isu yang menyangkut nyawa, kehormatan, dan masa depan anak cucu kita ini justru terhambat karena masalah dana. Ini hal yang sangat mendasar. Kami meminta dan sangat berharap Bapak Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. memberikan instruksi tegas dan prioritas utama kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kaur. Jika di tahun berjalan ini memang belum ada anggaran yang dialokasikan khusus untuk dana pencegahan PPA tersebut, maka kiranya pada saat penyusunan Perubahan Anggaran (APBD Perubahan) nanti, Bapak Bupati memerintahkan TAPD untuk segera memasukkan dan menganggarkan dana khusus pencegahan ini,” tegas Liharman dengan nada serius.
Liharman kemudian menyampaikan kritik tajam namun membangun, membandingkan prioritas anggaran yang ada saat ini. Menurutnya, kebutuhan perlindungan perempuan dan anak ini jauh lebih utama dibandingkan beberapa kegiatan seremonial yang sedang berjalan, meskipun kegiatan tersebut juga bernilai positif bagi promosi daerah.
“Kita semua melihat dan merasakan bersama, saat ini sedang berlangsung kemeriahan Festival Gurita yang sangat megah, dan kita juga merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kaur dengan berbagai rangkaian kegiatan besar. Kami sangat mendukung hal itu, promosi daerah dan memperingati hari jadi itu penting sebagai identitas kita. Tapi kami ingin mengingatkan pemerintah, anggaran yang disiapkan untuk festival atau perayaan itu nilainya cukup besar dan teralokasi dengan baik. Namun, menurut pandangan kami sebagai masyarakat, tidak ada hal yang lebih penting dan lebih bernilai daripada generasi penerus kita,” tegaskannya.
Ia menegaskan, kasus PPA yang tembus 70 persen adalah kondisi luar biasa yang tidak bisa ditawar lagi, ditunda, atau diabaikan. Keberadaan manusia yang aman, terlindungi, dan berkualitas adalah dasar dari kemajuan sebuah daerah, jauh di atas kemegahan pesta atau seremonial apa pun.
“Kalau kasus PPA sudah setinggi ini, ini masalah luar biasa. Kita boleh bangga mempromosikan Kaur ke luar, kita boleh bangga dengan pembangunan fisik, tapi untuk siapa kita membangun dan mempromosikan daerah kalau anak-anak dan perempuannya sendiri belum merasa aman dan terlindungi? Kalau boleh memilih sebagai masyarakat, kami lebih memilih tidak ada kasus PPA sama sekali atau angkanya berkurang drastis, daripada pesta yang meriah tapi di baliknya masih banyak saudara kita yang menderita dan menjadi korban kekerasan. Dana pencegahan ini adalah investasi jangka panjang agar Kaur benar-benar maju dengan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera lahir batin,” pungkas Liharman menyampaikan aspirasi warga.
Kini, harapan besar seluruh masyarakat Kaur tertuju pada kebijaksanaan Bupati dan kepekaan TAPD dalam menyusun perubahan anggaran nanti. Masyarakat berharap, suara hati ini didengar dan ditindaklanjuti, demi terwujudnya Kabupaten Kaur yang aman, damai, dan benar-benar melindungi segenap warganya tanpa terkecuali.
(Okawa)











