Dana Revitalisasi Pendidikan 2026 Kaur Masuk Tahap Proses: Nilai Anggaran & Sekolah Penerima Masih Menunggu Keputusan Pusat

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur || Pustakarakyat.com – Guna mewujudkan lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi seluruh siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur terus berupaya memaksimalkan penyaluran bantuan pembenahan sarana pendidikan. Terkait alokasi dana revitalisasi pendidikan tahun anggaran 2026, pemerintah daerah memastikan program ini pasti akan terlaksana, namun rincian nilai finansialnya secara pasti maupun daftar SD Negeri dan SMP Negeri mana saja yang berhak mendapat pembangunan atau perbaikan gedung, belum bisa disampaikan dan masih menunggu hasil penetapan akhir dari pemerintah pusat, Rabu (13/05/2026).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Litar Tanto, S.Ip., saat dikonfirmasi secara langsung di ruang kerjanya, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Lisarmawan. Ia menjelaskan, hingga saat ini progres administrasi dan penentuan masih berjalan dalam tahap proses, belum sampai pada tahap final atau keputusan resmi.

“Secara progres saat ini masih berjalan di tahap proses, belum final. Untuk jumlah nilai finansialnya, berapa besar dana yang akan diterima, maupun daftar lengkap SD Negeri dan SMP Negeri mana saja yang akan mendapatkan pembangunan gedung baru atau rehabilitasi bangunan, sampai saat ini belum kita ketahui secara pasti dan belum bisa kami sampaikan. Intinya, seluruh rincian dan keputusan itu masih kami tunggu hasil akhirnya dari pihak pusat,” ujar Litar Tanto dengan bahasa tegas namun halus, menyentuh harapan masyarakat demi kemajuan pendidikan daerah.

Baca Juga :  Inspektorat Kaur Siap Audit Ulang Dana Desa Guru Agung II 2015-2020; Kami Tunggu Laporan Resmi

Ia menambahkan, secara teknis peran Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten berfokus pada pengawasan pelaksanaan dan pemantauan di lapangan. Namun satu hal yang menjadi kepastian mutlak: dana revitalisasi pendidikan ini pasti terealisasi penuh pada tahun 2026. Adapun sekolah mana yang dipilih dan ditetapkan sebagai penerima, sepenuhnya menjadi wewenang dan kebijakan pemerintah pusat, yang didasarkan pada hasil laporan lengkap Data Dasar Pendidikan (Dakpudik) yang telah dikirimkan dari masing-masing sekolah di Kabupaten Kaur.

Baca Juga :  Sidak DPMD Kaur Temukan Kantor Desa Suka Menanti Tutup Saat Jam Kerja, Kadis PMD: Disiplin Adalah Kewajiban, Pelayanan Tak Boleh Terhambat

“Pusatlah yang menentukan sekolah mana saja yang berhak mendapatkan dana revitalisasi tersebut, dan penentuan itu didasarkan sepenuhnya pada data dan laporan Dakpudik yang masuk. Kami hanya memohon dan mengajak seluruh masyarakat, para pendidik, serta wali murid agar bersabar menunggu proses ini selesai. Langkah ini kami jalankan sepenuhnya demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kaur, agar anak-anak kita bisa menuntut ilmu di gedung yang aman, nyaman, layak, dan mendukung kualitas belajar yang lebih baik,” tegasnya.

Pihaknya berjanji, begitu keputusan dan rincian lengkap diterima dari pusat, informasi akan segera disampaikan secara terbuka dan rinci kepada seluruh masyarakat. Transparansi ini dilakukan agar seluruh elemen masyarakat turut memahami, mendukung, dan sama-sama menjaga setiap program pembangunan pendidikan, demi masa depan generasi penerus Kabupaten Kaur yang lebih cerah, cerdas, dan berkualitas.

(Okawa)

Berita Terkait

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Progres Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Kepayang: Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat
Kedua Pihak Berdamai, Polres Kaur Hentikan Penyidikan Perkara Penganiayaan Lewat Jalur Keadilan Restorative Justice
Di Hari Libur, Kapolres Kaur Cek Langsung Samsat Keliling Gebyar Merah Putih: Pastikan Bebas Pungli dan Layanan Transparan
Kapolres Kaur Tinjau Langsung Gebyar Merah Putih: Jamin Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Seluruh Masyarakat
Kajari Kaur Kunjungi Polres Kaur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jaga Kondusifitas Wilayah
Jembatan Merah Putih Presisi Nusantara Desa Kedataran Selesai Dibangun, Kapolres Kaur: Hadir Mempermudah Ekonomi dan Akses Pendidikan Masyarakat
Sidak DPMD Kaur Temukan Kantor Desa Suka Menanti Tutup Saat Jam Kerja, Kadis PMD: Disiplin Adalah Kewajiban, Pelayanan Tak Boleh Terhambat
Sambut Kajari Baru, Bupati Kaur Tegaskan: Sinergi dan Keterbukaan Kunci Tata Kelola Pemerintahan yang Sehat
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Progres Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Kepayang: Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Kedua Pihak Berdamai, Polres Kaur Hentikan Penyidikan Perkara Penganiayaan Lewat Jalur Keadilan Restorative Justice

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Hari Libur, Kapolres Kaur Cek Langsung Samsat Keliling Gebyar Merah Putih: Pastikan Bebas Pungli dan Layanan Transparan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Kapolres Kaur Tinjau Langsung Gebyar Merah Putih: Jamin Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Seluruh Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Kajari Kaur Kunjungi Polres Kaur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru