KAUR, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan penyegaran struktural jajaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi jabatan. Mewakili Bupati Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I., memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta Pejabat Administrator (Eselon III) di Lantai II Gedung Sekretariat Daerah, Padang Kempas, Selasa (27/10/2026).
Seluruh perpindahan tugas ini berlandaskan Keputusan Bupati Kaur Nomor 100.3.3.2‑Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Gusril Pausi pada 26 Oktober 2026. Langkah ini bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan hasil evaluasi kinerja guna menghilangkan kejenuhan kerja, membuka ruang inovasi, dan mempercepat realisasi program pembangunan untuk masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Abdul Hamid menegaskan bahwa pergeseran jabatan aparatur sipil negara adalah dinamika organisasi yang wajar. Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan senantiasa menjaga integritas dalam setiap tugas.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan. Kami berharap pejabat yang baru dilantik membawa inovasi, mempercepat realisasi program, dan meningkatkan mutu pelayanan di masing‑masing instansi,” tegasnya.
Berikut daftar pejabat Eselon II yang mengalami mutasi :
‑ Hellitza Okkie, S.Kom., M.H.: dari Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaur
‑ Jang Syafiri, S.Pd.: dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaur menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaur
‑ Jon Harimol, S.Sos., M.Si.: dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kaur
‑ Madhar Cilas, S.Pd., M.Si.: dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaur
‑ Robi Antomi, S.Pi., M.Ling.: dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik menjadi Kepala Dinas Pertanian Kaur
‑ Junaidi, ST., M.M.: dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kaur
‑ Dodi Haryono, STP.: dari Kepala Dinas Pertanian menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kaur
Penyegaran juga menyentuh jajaran Eselon III guna memperkuat koordinasi teknis di lapangan. Nama‑nama yang mengalami perpindahan tugas :
‑ Herni Salbiah, S.Sos.: dari Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kaur menjadi Kabid Fasilitasi PencatatanSipil Disdukcapil Kaur
‑ Harneliyana, SSTP.: dari Sekretaris Kecamatan Padang Guci Hilir menjadi Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kaur
‑ Darol Jalal, SE.: dari Sekretaris Kecamatan Padang Guci Hilir menjadi Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Kaur
Seluruh pejabat yang baru menjabat akan menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan untuk tingkat eselon masing‑masing. Pemerintah daerah menegaskan bahwa semua hak dan kewajiban tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pemda Kaur berharap perubahan struktur ini dapat memperkuat sinergi antar‑OPD. Semua langkah diarahkan agar program‑program pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan manfaatnya benar‑benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Acara pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Wakil Bupati dan jajaran kepala OPD yang hadir, dilanjutkan sesi foto bersama. Penyegaran ini menjadi tonggak baru untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, responsif, dan berfokus pada kepentingan publik.
(Okawa)












