Kaur || Pustakarakyat.com – Guna mewujudkan lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi seluruh siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur terus berupaya memaksimalkan penyaluran bantuan pembenahan sarana pendidikan. Terkait alokasi dana revitalisasi pendidikan tahun anggaran 2026, pemerintah daerah memastikan program ini pasti akan terlaksana, namun rincian nilai finansialnya secara pasti maupun daftar SD Negeri dan SMP Negeri mana saja yang berhak mendapat pembangunan atau perbaikan gedung, belum bisa disampaikan dan masih menunggu hasil penetapan akhir dari pemerintah pusat, Rabu (13/05/2026).
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Litar Tanto, S.Ip., saat dikonfirmasi secara langsung di ruang kerjanya, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Lisarmawan. Ia menjelaskan, hingga saat ini progres administrasi dan penentuan masih berjalan dalam tahap proses, belum sampai pada tahap final atau keputusan resmi.
“Secara progres saat ini masih berjalan di tahap proses, belum final. Untuk jumlah nilai finansialnya, berapa besar dana yang akan diterima, maupun daftar lengkap SD Negeri dan SMP Negeri mana saja yang akan mendapatkan pembangunan gedung baru atau rehabilitasi bangunan, sampai saat ini belum kita ketahui secara pasti dan belum bisa kami sampaikan. Intinya, seluruh rincian dan keputusan itu masih kami tunggu hasil akhirnya dari pihak pusat,” ujar Litar Tanto dengan bahasa tegas namun halus, menyentuh harapan masyarakat demi kemajuan pendidikan daerah.
Ia menambahkan, secara teknis peran Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten berfokus pada pengawasan pelaksanaan dan pemantauan di lapangan. Namun satu hal yang menjadi kepastian mutlak: dana revitalisasi pendidikan ini pasti terealisasi penuh pada tahun 2026. Adapun sekolah mana yang dipilih dan ditetapkan sebagai penerima, sepenuhnya menjadi wewenang dan kebijakan pemerintah pusat, yang didasarkan pada hasil laporan lengkap Data Dasar Pendidikan (Dakpudik) yang telah dikirimkan dari masing-masing sekolah di Kabupaten Kaur.
“Pusatlah yang menentukan sekolah mana saja yang berhak mendapatkan dana revitalisasi tersebut, dan penentuan itu didasarkan sepenuhnya pada data dan laporan Dakpudik yang masuk. Kami hanya memohon dan mengajak seluruh masyarakat, para pendidik, serta wali murid agar bersabar menunggu proses ini selesai. Langkah ini kami jalankan sepenuhnya demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Kaur, agar anak-anak kita bisa menuntut ilmu di gedung yang aman, nyaman, layak, dan mendukung kualitas belajar yang lebih baik,” tegasnya.
Pihaknya berjanji, begitu keputusan dan rincian lengkap diterima dari pusat, informasi akan segera disampaikan secara terbuka dan rinci kepada seluruh masyarakat. Transparansi ini dilakukan agar seluruh elemen masyarakat turut memahami, mendukung, dan sama-sama menjaga setiap program pembangunan pendidikan, demi masa depan generasi penerus Kabupaten Kaur yang lebih cerah, cerdas, dan berkualitas.
(Okawa)











