Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Menyusul peristiwa penusukan yang merenggut nyawa Rayen Ramadan (20) pada dini hari, Pemerintah Kabupaten Kaur bertindak gerak cepat. Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., bersama rombongan segera melaksanakan kunjungan ke rumah duka yang terletak di Desa Selika III, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, guna menyampaikan rasa belasungkawa mendalam, Minggu (28/6/2026).
Kedatangan ini bukan sekadar bentuk kunjungan rutin, melainkan wujud nyata kepedulian seorang pemimpin sekaligus tanggung jawab moral Pemerintah Daerah. Bupati menegaskan bahwa pihaknya sangat merasakan kesedihan sekaligus kehilangan atas kepergian korban, yang dirasakan bukan hanya oleh keluarga, tetapi juga sebagai duka bersama seluruh warga Kabupaten Kaur.
Di hadapan orang tua dan keluarga besar korban, Bupati Gusril Pausi menyampaikan rasa duka sedalam-dalamnya. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas peristiwa nahas tersebut dan berharap keluarga diberikan ketabahan, kekuatan, serta ketenangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini.
“Sebagai pemimpin daerah, saya turut merasakan perihnya kehilangan ini, seolah kehilangan bagian dari keluarga sendiri. Kepergian putra bapak dan ibu ini adalah duka bagi kita semua warga Kaur,” ujarnya dengan nada yang menyentuh hati.
Bupati juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Daerah untuk mendukung sepenuhnya jalannya proses hukum. Ia memastikan kasus ini akan ditangani secara adil dan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya aparat kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Hukum harus berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada yang kebal hukum, agar pelaku bertanggung jawab dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Kehadiran serta ucapan tulus ini disambut haru oleh keluarga korban dan warga sekitar. Perhatian yang diberikan menjadi penguat semangat di tengah kesedihan, sekaligus memberikan kepastian bahwa pemerintah hadir melindungi warganya dan memastikan keadilan dapat ditegakkan.
(Okawa)











