PEMKAB KAUR BUKA LELANG TERBUKA HEWAN TERNAK HASIL PENERTIBAN

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengumumkan pelaksanaan lelang terbuka untuk umum atas hewan ternak hasil penertiban dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan guna menjangkau seluas-luasnya masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang, Kamis (25/6/2026).

Objek yang dilelang berupa kambing betina dengan harga awal ditetapkan sebesar Rp500.000 per ekor. Secara rinci tersedia sebanyak 16 ekor, berusia sekitar 1,6 tahun, berjenis kelamin betina, serta memiliki variasi warna bulu cokelat, putih, dan hitam. Kondisi dan jumlah hewan dapat dilihat langsung di lokasi penampungan.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian Pemda Kaur: Rina Aryani Turun Langsung Lihat Kondisi Warga Tanjung Beringin Tertimpa Musibah Kebakaran

Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur. Masyarakat dipersilakan hadir sesuai jadwal untuk mengikuti proses secara langsung dan terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi peserta yang ingin mendaftar, disyaratkan merupakan Warga Negara Indonesia, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, bermaterai Rp10.000, serta menyetor uang jaminan sebesar 30 persen dari nilai penawaran yang diajukan. Besaran jaminan yang ditetapkan untuk setiap ekor kambing adalah Rp150.000.

Terkait ketentuan jaminan, bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya. Sedangkan bagi pemenang, nilai jaminan tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan harga lelang yang telah disepakati.

Baca Juga :  Kepala Desa Pelajaran I WS Diduga Dianiaya Usai Salat Magrib, Polisi Ungkap Dugaan Motif Persoalan Tanah

Mekanisme lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem penawaran harga naik. Setiap kali penawaran dinaikkan, minimal sebesar Rp50.000 per ekor. Peserta yang mengajukan penawaran tertinggi ditetapkan sebagai pemenang, dan pelunasan harga harus diselesaikan segera setelah pengumuman penetapan pemenang.

Keputusan panitia lelang bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Lelang Hewan Ternak, Bambang Kusnaidi, S.E., tertanggal 25 Juni 2026, dan diharapkan dapat diketahui oleh seluruh warga Kabupaten Kaur.

(Okawa)

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah: Polres Kaur Gelar Patroli Malam, Sita 311 Botol Miras dari Empat Lokasi
Menanam Asa, Memanen Masa Depan: SMP Negeri 6 Kaur Budidayakan Pepaya California, Tanamkan Kolaborasi dan Kreativitas Sejak Dini
Cemas Berubah Bahagia: Nelayan Hilang di Laut Kaur Ditemukan Hidup, Kapolres Imbau Keselamatan Pelaut
Terlihat Semua Orang Lewat: SDN 38 Kaur di Jalan Nasional Rusak Parah, Di Tengah Dana Revitalisasi APBN Mengalir
TPU Tepi Jalan Nasional Tanjung Kemuning Tumbuh Semak Belukar: Di Pusat Kota, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta
Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan
Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah: Polres Kaur Gelar Patroli Malam, Sita 311 Botol Miras dari Empat Lokasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Menanam Asa, Memanen Masa Depan: SMP Negeri 6 Kaur Budidayakan Pepaya California, Tanamkan Kolaborasi dan Kreativitas Sejak Dini

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Cemas Berubah Bahagia: Nelayan Hilang di Laut Kaur Ditemukan Hidup, Kapolres Imbau Keselamatan Pelaut

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Terlihat Semua Orang Lewat: SDN 38 Kaur di Jalan Nasional Rusak Parah, Di Tengah Dana Revitalisasi APBN Mengalir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:24 WIB

TPU Tepi Jalan Nasional Tanjung Kemuning Tumbuh Semak Belukar: Di Pusat Kota, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru