PEMKAB KAUR BUKA LELANG TERBUKA HEWAN TERNAK HASIL PENERTIBAN

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengumumkan pelaksanaan lelang terbuka untuk umum atas hewan ternak hasil penertiban dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan guna menjangkau seluas-luasnya masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang, Kamis (25/6/2026).

Objek yang dilelang berupa kambing betina dengan harga awal ditetapkan sebesar Rp500.000 per ekor. Secara rinci tersedia sebanyak 16 ekor, berusia sekitar 1,6 tahun, berjenis kelamin betina, serta memiliki variasi warna bulu cokelat, putih, dan hitam. Kondisi dan jumlah hewan dapat dilihat langsung di lokasi penampungan.

Baca Juga :  Perjuangan Pecah Ambeyen Demi Kaur Mekar, Sisman Sidi: 7 Kursi Kosong Paripurna DPRD HUT, Bukti Mereka Tak Tahu Harga Pengorbanan

Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur. Masyarakat dipersilakan hadir sesuai jadwal untuk mengikuti proses secara langsung dan terbuka.

Bagi peserta yang ingin mendaftar, disyaratkan merupakan Warga Negara Indonesia, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, bermaterai Rp10.000, serta menyetor uang jaminan sebesar 30 persen dari nilai penawaran yang diajukan. Besaran jaminan yang ditetapkan untuk setiap ekor kambing adalah Rp150.000.

Terkait ketentuan jaminan, bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya. Sedangkan bagi pemenang, nilai jaminan tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan harga lelang yang telah disepakati.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-23 Kaur: "Se’ase Se’ijean Dalam Berbakti", Bupati, Wabup dan Ketua Presidium Pemekaran Bersatu Hati Bangun Tanah Tercinta

Mekanisme lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem penawaran harga naik. Setiap kali penawaran dinaikkan, minimal sebesar Rp50.000 per ekor. Peserta yang mengajukan penawaran tertinggi ditetapkan sebagai pemenang, dan pelunasan harga harus diselesaikan segera setelah pengumuman penetapan pemenang.

Keputusan panitia lelang bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Lelang Hewan Ternak, Bambang Kusnaidi, S.E., tertanggal 25 Juni 2026, dan diharapkan dapat diketahui oleh seluruh warga Kabupaten Kaur.

(Okawa)

Berita Terkait

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan
Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal
Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor
LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung
Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu
Perda Penertiban Hewan Ternak Disosialisasikan Secara Gencar di Kaur Selatan
Hati Peka, Tanggap Sigap: Bupati Kaur Bantu Korban Kecelakaan di Depan Indomaret Sukarame
Demi Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Perintahkan Penertiban Hewan Ternak Tanpa Kompromi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:03 WIB

GAMAS Jadi Momentum Penting: Bupati Gusril Tekankan Peran Sentral Ayah dalam Pendidikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:49 WIB

Di Balik Pembangunan, Ada Hati Yang Selalu Hadir: Bupati Kaur Jenguk Warga Pasca Kecelakaan di Nasal

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, LPRI Kritik Kinerja Kejari Kaur: Kajari Hanya Minta Koordinasi ke Kantor

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:07 WIB

LPRI Kritik Keras Kinerja Kejari Kaur: Kasus Dugaan Korupsi Desa Kasuk Baru Mandek Setahun, Minta Pengawasan Penuh Kejati Hingga Kejagung

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:24 WIB

Bukti Kepedulian Pemerintah Kaur: Program Bedah Rumah 2026 Angkat Derajat Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru