Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak resmi dibuka di Aula Lantai 2 Kementerian Agama, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (11/8/2026). Direncanakan berlangsung selama tiga hari, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman, melindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi anak-anak di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur bersama Kepala Bidang di lingkungan Disdikbud hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur. Kehadiran jajaran pimpinan Disdikbud ini menunjukkan perhatian dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan yang sangat penting bagi masa depan generasi penerus bangsa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur berhalangan hadir secara langsung dikarenakan sedang melaksanakan perjalanan dinas yang mendesak dan tidak dapat diwakilkan. Meski demikian, arahan dan dukungan penuh tetap disampaikan melalui jajaran yang hadir, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan pencegahan segala bentuk kekerasan menjadi prioritas utama dalam kebijakan pendidikan di Kabupaten Kaur.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh para siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri (SD N) serta Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) di wilayah Kabupaten Kaur, yang hadir dengan penuh antusiasme dan kesungguhan. Kehadiran langsung para pelajar menjadi bukti bahwa perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya urusan orang dewasa, melainkan juga menyangkut hak, keselamatan, dan masa depan mereka sendiri.
Pada hari pertama kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur hadir sebagai pemateri utama yang menyampaikan materi secara mendalam dan tajam. Sebagai lembaga penegak hukum, beliau memaparkan landasan hukum, sanksi tegas, serta pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah dan menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak, demi menjamin keadilan dan perlindungan hak-hak anak secara menyeluruh.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dirancang secara bertahap dan menyeluruh, guna memastikan peserta — mulai dari tenaga pendidik, perwakilan sekolah, hingga para siswa dan siswi — tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan langkah-langkah konkret dalam pencegahan, penanganan, serta pelaporan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan, dan para pelajar sendiri menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kaur semakin meningkat. Setiap pihak diharapkan berperan aktif, saling bersinergi, dan bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Kaur yang benar-benar bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh, berkembang, dan meraih cita-citanya dalam lingkungan yang aman, damai, dan penuh kasih sayang.
(Okawa)











