Terlapor Penganiayaan Berat Kepala Desa Pelajaran I Diserahkan Keluarga ke Polres Kaur, Proses Hukum Berjalan Secara Profesional

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com — Kasus penganiayaan berat yang menimpa Kepala Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, kini memasuki tahap penanganan hukum. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur secara resmi menerima penyerahan terlapor yang diduga melakukan penganiayaan tersebut, yang diserahkan secara sukarela oleh keluarganya kepada pihak kepolisian.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Desa Pelajaran I. Korban berinisial WS (41), yang menjabat sebagai Kepala Desa Pelajaran I, mengalami luka di bagian belakang kepala akibat serangan menggunakan senjata tajam. Setelah kejadian, korban pertama kali mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tanjung Kemuning, kemudian dirujuk ke RSUD Kaur untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Kaur Buka Ruang Dialog Air Dingin: Serap Aspirasi Warga Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla. melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H. didampingi Kasihumas menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan terlapor dan penyidik kini sedang melakukan pemeriksaan serta pendalaman fakta perkara. “Terlapor sudah kami terima dan saat ini proses penanganan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kaur. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berat.

Penyerahan terlapor oleh keluarganya menunjukkan kesadaran hukum yang baik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang berjalan. Polres Kaur mengapresiasi langkah tersebut sekaligus mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Segala persoalan serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Latihan Sispamkota Polres Kaur Diuji Tim Polda Bengkulu: Simulasi Unjuk Rasa, Kesiapsiagaan Jadi Kunci Utama

Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi, serta memeriksa terlapor guna mengungkap seluruh fakta kejadian secara utuh. Perkara ini akan diproses secara transparan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dan akan menyampaikan informasi terbaru secara berimbang dan akurat sesuai tahapan proses hukum yang berjalan.

(Okawa)

Berita Terkait

Tiga Tahap Revitalisasi Sekolah Dana APBN 2026 Kabupaten Kaur, Perbaiki Fasilitas Guna Cetak Generasi Unggul
Kepala Dinas Pendidikan Kaur Hadiri Bimtek Pengimbasan Digitalisasi Pembelajaran Dana BOSP di SDN 67 Kaur
Lewat Subuh Keliling Masjid Al Muhtadin, Kapolres Kaur Tekankan Sinergi Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Polres Kaur Gerebek Kawasan Diduga Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Lima Orang Diamankan dan Barang Bukti Disita
Informasi Beredar Terkait Penangkapan Dugaan Pelaku Narkoba di Bungin Tambun III, Polres Kaur Belum Rilis Data Resmi
Kapolres Kaur Pimpin Upacara Hari Santri 2026: Santri Pilar Persatuan Menuju Indonesia Emas
Polres Kaur Buka Ruang Dialog Air Dingin: Serap Aspirasi Warga Perkuat Sinergi Kamtibmas
Setetes Darah, Harapan Nyata: Polres Kaur Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Tiga Tahap Revitalisasi Sekolah Dana APBN 2026 Kabupaten Kaur, Perbaiki Fasilitas Guna Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kaur Hadiri Bimtek Pengimbasan Digitalisasi Pembelajaran Dana BOSP di SDN 67 Kaur

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Lewat Subuh Keliling Masjid Al Muhtadin, Kapolres Kaur Tekankan Sinergi Warga Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Polres Kaur Gerebek Kawasan Diduga Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Lima Orang Diamankan dan Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Informasi Beredar Terkait Penangkapan Dugaan Pelaku Narkoba di Bungin Tambun III, Polres Kaur Belum Rilis Data Resmi

Berita Terbaru