Kaur || Pustakarakyat.com – Ketidakhadiran tujuh orang anggota dewan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kaur yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-23 daerah, menjadi sorotan utama dan menimbulkan beragam tanggapan luas di kalangan masyarakat. Menanggapi polemik yang berkembang tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur memberikan penjelasan resmi serta rincian terkait persoalan kehadiran ini. Keterangan ini disampaikan saat dikonfirmasi awak media pada Senin (25/05/2026), di mana seluruh alasan ketidakhadiran tersebut merupakan data yang dicatat dan didapatkan langsung saat pelaksanaan sidang bersejarah itu berlangsung beberapa hari lalu.
Berikut adalah rincian lengkap tujuh anggota DPRD yang tercatat tidak mengisi kursi sidang, beserta keterangan resmi yang tercantum:
1. Joni Bahrul, S.H.
– Partai: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
– Komisi: Anggota Komisi II
– Keterangan: Tidak hadir dikarenakan sedang melaksanakan perjalanan dinas luar kota sejak Senin hingga Jumat. Saat jadwal kepulangan pada hari Jumat, ia mengalami kendala di perjalanan sehingga belum sampai di Kaur.
2. Awan Suhadi
– Partai: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
– Komisi: Anggota Komisi III
– Keterangan: Tidak hadir, namun hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau keterangan resmi apa pun terkait alasan ketidakhadirannya.
3. Aprizal, M.S.i.
– Partai: Partai Amanat Nasional (PAN)
– Komisi: Sekretaris Komisi II
– Keterangan: Tidak hadir dikarenakan melaksanakan tugas dinas luar kota sejak Senin sampai Jumat. Kepulangan dilakukan lewat jalur darat dan terkendala perjalanan, sehingga hingga Sabtu siang dirinya masih berada di wilayah Krui dan belum tiba di Kaur.
4. Z. Muslih, S.Pd.
– Partai: Partai Bulan Bintang (PBB)
– Komisi: Anggota Komisi I
– Keterangan: Tidak hadir dikarenakan memiliki urusan keluarga yang sangat mendesak dan penting ke Bengkulu, dengan sifat keperluan yang tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
5. Tudisman, S.Sos.
– Partai: Partai Demokrat
– Komisi: Ketua Komisi I
– Keterangan: Tidak hadir dikarenakan kondisi kesehatan sedang mengalami sakit.
6. Maryusta
– Partai: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– Komisi: Anggota Komisi III
– Keterangan: Tidak hadir dikarenakan masih dalam masa pemulihan pasca kecelakaan, serta kondisi kesehatan yang belum pulih sepenuhnya.
7. Reki Bonizar
– Partai: Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
– Komisi: Anggota Komisi I
– Keterangan: Tidak hadir, namun hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau keterangan resmi apa pun terkait alasan ketidakhadirannya.
Melalui keterangan konfirmasi ini, Sekretariat DPRD Kaur merilis daftar nama beserta alasannya agar menjadi informasi yang jelas, utuh, dan dapat diketahui secara luas oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kaur. Pihak Sekretariat pun berharap persoalan kehadiran ini tidak berujung pada polemik berkepanjangan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan daerah.
Mewakili segenap elemen pimpinan di Kabupaten Kaur, Sekretariat DPRD mengajak semua pihak, mulai dari pimpinan dewan, para anggota, hingga masyarakat luas, untuk tetap bersatu padu, bergandengan tangan, dan bekerja sama membangun daerah tercinta. Semangat kebersamaan ini diharapkan terus dikobarkan demi kemajuan tanah kelahiran Kabupaten Kaur menuju masa depan yang lebih sejahtera dan gemilang.
Perlu diketahui, sejak berita ini diturunkan, terkait keterangan yang belum lengkap maupun keabsahan dari alasan-alasan yang disampaikan, pihak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi langsung dengan yang bersangkutan guna mendapatkan kejelasan dan kepastian lebih lanjut.
(Okawa)











