Wujudkan Polri Modern: Syarat Kapolri Tak Lagi Terikat Lulusan Akpol

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Pustakarakyat.com – Selasa (21/7/2026). Dalam upaya mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia yang modern, perspektif politik kelembagaan menegaskan perlunya keberanian keluar dari pakem yang berlaku selama ini. Pergeseran paling mendasar terletak pada parameter pemilihan Kapolri, yang tidak lagi terpaku pada asal pendidikan Akademi Kepolisian, melainkan beralih pada rekam jejak, kompetensi, serta kepercayaan politik Presiden.

Kemampuan menguasai aspek hukum dan pengalaman bertugas di birokrasi sipil menjadi nilai tambah yang menunjukkan kapasitas kepemimpinan lintas sektor. Oleh karena itu, jika Presiden mempertimbangkan sosok dengan pengalaman beragam dan kemampuan manajerial tangguh, status lulusan Akpol bukan lagi faktor penentu mutlak, melainkan hanya satu bagian dari keseluruhan profil calon yang layak diperhitungkan.

Baca Juga :  Bupati Kaur Audiensi ke Kemenkes, Perjuangkan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan RSUD

“Akpol bukan lagi faktor penentu, melainkan hanya salah satu bagian dari profil seorang kandidat,” tegas pengamat politik Efriza, yang juga menjabat sebagai dosen di sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

Menurut Efriza, kriteria pertama calon Kapolri ke depan adalah orientasi hukum yang kokoh. “Sebaiknya memiliki latar belakang doktor hukum, bahkan profesor, serta pengalaman panjang di bidang reserse. Memahami penegakan hukum tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga aspek tata kelola dan kepastian hukum. Ini krusial karena reformasi kepolisian juga harus diarahkan pada peningkatan profesionalisme penyidikan,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Kaur Audiensi ke Kemenkes, Perjuangkan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan RSUD

Kedua, calon pemimpin Polri harus mampu dan berpengalaman menangani kejahatan kompleks. Sosok yang teruji memimpin penanganan korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi sangat dibutuhkan, yang menuntut koordinasi lintas lembaga serta penguasaan teknis mendalam.

“Pengalaman tersebut sangat relevan dengan tantangan Polri saat ini, yang semakin bergeser ke arah kejahatan keuangan, siber, hingga yang melintasi batas negara,” tambah Efriza.

Pergeseran kriteria ini menegaskan adanya keselarasan mutlak antara kualitas kepemimpinan yang diharapkan dengan kebutuhan nyata di tengah kehidupan masyarakat modern yang semakin kompleks dan saling terhubung.

(**)

Berita Terkait

Tak Kenal Lelah Perjuangkan Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Temui Anggota DPR RI Komisi IX
Bupati Kaur Audiensi ke Kemenkes, Perjuangkan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan RSUD
Bupati Kaur Audiensi ke Kemenkes, Perjuangkan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan RSUD
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Wujudkan Polri Modern: Syarat Kapolri Tak Lagi Terikat Lulusan Akpol

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:46 WIB

Tak Kenal Lelah Perjuangkan Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Temui Anggota DPR RI Komisi IX

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:44 WIB

Bupati Kaur Audiensi ke Kemenkes, Perjuangkan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan RSUD

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:31 WIB

Bupati Kaur Audiensi ke Kemenkes, Perjuangkan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan RSUD

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru