Cegah Bencana Sejak Dini, Kapolres Kaur Tegaskan Larangan Mutlak Membakar Hutan dan Lahan

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kian mengancam seiring memuncaknya musim kemarau, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kaur untuk berhenti melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, Kamis (23/7/2026).

Langkah ini sejalan dengan peningkatan status kewaspadaan nasional terhadap ancaman Karhutla pada tahun 2026. Menurut Kapolres, pencegahan sejak dini adalah langkah paling efektif untuk menghindari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, hingga kerugian ekonomi yang merugikan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Sinergi Pusat-Daerah dan Spirit Kartini Jadi Napas Peringatan Hari Otda di Kaur

Secara khusus, ia mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan cara pembakaran untuk membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Sebaliknya, diharapkan menggunakan metode pengolahan lahan yang aman, ramah lingkungan, dan tidak berisiko memicu kebakaran yang meluas.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan, kebun, maupun lahan kering yang mudah terbakar. Kelalaian kecil seperti ini sering kali menjadi pemicu utama kebakaran yang berkembang menjadi bencana besar.

“Karhutla bukan sekadar urusan pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita semua. Kepedulian dan disiplin masyarakat adalah kunci utama agar bencana ini tidak terjadi di tanah kelahiran kita,” tegas AKBP Alam Bawono.

Baca Juga :  Kursi Kepala Desa: Antara Pengabdian, Tekanan, dan Prasangka

Kapolres juga meminta warga berperan aktif sebagai mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Jika menemukan titik api, asap mencurigakan, atau pelaku yang sedang membakar lahan, segera laporkan ke aparat terdekat atau hubungi Layanan Polisi 110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Dengan sinergi erat antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait, diharapkan Kabupaten Kaur terhindar dari ancaman Karhutla, serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari bagi generasi sekarang maupun mendatang.

(Okawa)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Disdikbud Kaur Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Kaur di Aula Kemenag
Komitmen Lindungi Anak, Polres Kaur Selesaikan Tahap II Dugaan Perkosaan Anak, Tersangka Diserahkan dan Ditahan
Dua Warga Positif DBD, Desa Tanjung Iman 2 Lakukan Foging dan Sebar ABATE Gratis Cegah Penyebaran Lebih Luas
Proyek Revitalisasi SLB Negeri 1 Kaur Disorot Masyarakat, Transparansi Dipertanyakan
Kades Padang Genteng Dibacok, Polres Kaur Kantongi Identitas Pelaku dan Lakukan Pengejaran
Kepala Dinas PUPR Kaur Tanggapi Keluhan Air Bersih Padang Petron: Akan Turun Langsung Cek Kendala, Apakah Mesin atau Lainnya
Kades Tanjung Kemuning II Dandi Yudias Hindarta Pimpin Gotong Royong, Budayakan Kebersihan Lingkungan Secara Rutin Demi Desa yang Asri dan Sejahtera
Proyek SPAM Desa Padang Petron Bernilai Rp578 Juta, Warga Keluhkan Pasokan Air Justru Terganggu di Tengah Musim Kemarau
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Disdikbud Kaur Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Kaur di Aula Kemenag

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Komitmen Lindungi Anak, Polres Kaur Selesaikan Tahap II Dugaan Perkosaan Anak, Tersangka Diserahkan dan Ditahan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dua Warga Positif DBD, Desa Tanjung Iman 2 Lakukan Foging dan Sebar ABATE Gratis Cegah Penyebaran Lebih Luas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Proyek Revitalisasi SLB Negeri 1 Kaur Disorot Masyarakat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Kades Padang Genteng Dibacok, Polres Kaur Kantongi Identitas Pelaku dan Lakukan Pengejaran

Berita Terbaru