15 Camat Se-Kaur: Gerakan Menanam Tanpa Memagar, Patuhi Perda Hewan Ternak Demi Kemajuan Daerah

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Sebagai bentuk dukungan nyata dan sinergi kuat terhadap kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kaur, seluruh pimpinan kecamatan dari 15 wilayah bersatu mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Bertempat di Depan Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu Rabu (03/06/2026), para Camat secara tegas menyatakan mendukung penuh segala program dan kebijakan yang digulirkan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. dan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., khususnya dalam penegakan peraturan daerah demi mewujudkan tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan sejahtera.

Deklarasi penting ini ditandatangani dan disampaikan langsung oleh Camat Kecamatan Kelam Tengah, Tetap, Lungkang Kule, Kinal, Kaur Tengah, Tanjung Kemuning, Semidang Gumai, Kaur Utara, Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir, Kaur Selatan, Maje, Nasal, Luas, dan Muara Sahung. Dalam pernyataan bersama tersebut, para Camat secara resmi mencanangkan gerakan besar “Menanam Tanpa Memagar” di seluruh wilayah kerjanya, sebuah langkah strategis untuk memaksimalkan lahan pertanian, memperluas areal tanam, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat tanpa harus membatasi lahan dengan pagar, namun dengan syarat mutlak kepatuhan terhadap aturan penertiban hewan ternak.

Baca Juga :  Kasus PPA Tahun 2026 Tembus 70 Persen, Kepala UPTD PPA: Belum Ada Anggaran Sosialisasi Tahun Ini, Peran Semua Pihak Jadi Kunci Utama

Pemerintah Daerah telah mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak sebagai payung hukum yang jelas dan tegas untuk menjamin keberhasilan gerakan tersebut. Di dalam peraturan ini diamanatkan bahwa setiap pemilik hewan ternak wajib memelihara dan mengandangkan hewan peliharaannya masing-masing, serta dilarang keras melepasliarkan atau membiarkan hewan berkeliaran bebas di jalan raya, lingkungan pemukiman, lahan pertanian, maupun fasilitas umum. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga tindakan penertiban hewan oleh aparat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Para Camat secara tegas menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang memiliki hewan ternak, untuk segera mematuhi dan menaati peraturan daerah tersebut. Kewajiban mengandangkan hewan bukan sekadar ketaatan hukum, melainkan syarat utama agar gerakan “Menanam Tanpa Memagar” dapat berjalan sukses, di mana hasil bumi dan tanaman masyarakat terjamin keamanannya dari kerusakan. Hal ini juga merupakan wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan yang akan dikembangkan demi kesejahteraan dan ketahanan pangan daerah.

Baca Juga :  PJT Datangi Polres Kaur Koordinasi Terkait Pencemaran Nama Baik; Isu Viral Dugaan DPO dan Pencabulan Diduga Kuat Hoaks

Kami bertekad mewujudkan Kabupaten Kaur yang bebas dari hewan ternak berkeliaran, menjadikan lingkungan permukiman warga yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. Semua upaya ini ditujukan demi kepentingan bersama dan kemajuan daerah, sejalan dengan visi pemerintahan Gusril Pausi – Abdul Hamid yang mengutamakan kesejahteraan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat. Mari kita patuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah sebagai wujud partisipasi aktif membangun daerah yang tertib, maju, dan beradab.

Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran pemerintah kecamatan sebagai garda terdepan penegakan peraturan dan pembangunan di tingkat wilayah. Harapan besar kami, seluruh elemen masyarakat bersatu hati mendukung langkah ini, karena kemajuan, kenyamanan, dan kesejahteraan Kabupaten Kaur tercinta hanya dapat terwujud jika kita saling bekerja sama, sadar hukum, dan peduli terhadap kepentingan umum. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat demi Kaur yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

(Okawa)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Kaur Temui Keluarga Korban Terseret Ombak: Panggilan Hati Nurani, Wujud
Ny. Poppy Triatiansi Gusril: Peran Ibu PKK Pilar Utama Keluarga Sehat, Tangguh dan Tanggap Bencana demi Kemajuan Kaur
Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Kaur Masa Bakti 2025–2030: Satukan Langkah, Perkuat Peran Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Tegas! Gusril Pausi: Tidak Ada Hubungan Sedikitpun Saya dan Keluarga dengan Praktik Mencatut Nama Jabatan demi Bisnis Uang
Gusril – Hamid Sukses Bawa Kaur Raih Kembali Opini WTP Setelah 5 Tahun Berjuang
Bawah Kepemimpinan Gusril – Hamid, 90 Sekolah Kaur Dapat Dana Revitalisasi: Investasi Jangka Panjang demi Pendidikan Berkualitas
Bupati dan Wakil Bupati Kaur Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila demi Persatuan dan Kesejahteraan Bersama
Kapolres Kaur & Jajaran Turut Berduka Cita Mendalam, Pastikan Keluarga Korban Merasa Aman dan Nyaman
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:16 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kaur Temui Keluarga Korban Terseret Ombak: Panggilan Hati Nurani, Wujud

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:45 WIB

15 Camat Se-Kaur: Gerakan Menanam Tanpa Memagar, Patuhi Perda Hewan Ternak Demi Kemajuan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04 WIB

Ny. Poppy Triatiansi Gusril: Peran Ibu PKK Pilar Utama Keluarga Sehat, Tangguh dan Tanggap Bencana demi Kemajuan Kaur

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Kaur Masa Bakti 2025–2030: Satukan Langkah, Perkuat Peran Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:55 WIB

Gusril – Hamid Sukses Bawa Kaur Raih Kembali Opini WTP Setelah 5 Tahun Berjuang

Berita Terbaru