Inspektorat Kaur Siap Audit Ulang Dana Desa Guru Agung II 2015-2020; Kami Tunggu Laporan Resmi

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Kepala Inspektur Kabupaten Kaur, Harika, menyampaikan pernyataan resmi di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026), menanggapi desakan masyarakat yang dimuat di sejumlah media online. Warga Desa Guru Agung II, Kecamatan Kaur Utara, mendesak dilakukan audit ulang terhadap realisasi Dana Desa periode 2015 hingga 2020, menyebut sejumlah hal yang selama ini dianggap tidak jelas dan menimbulkan keraguan.

Masyarakat mengemukakan sejumlah dugaan penyimpangan yang dianggap menggelapkan keuangan desa. Di antaranya dugaan pengadaan seragam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak nyata atau fiktif, pembelian ponsel yang diduga tidak memiliki bukti pertanggungjawaban sah, serta pembangunan pelapis tebing dan gedung desa yang diduga terjadi pembengkakan harga (mark-up). Selain itu, warga juga mempertanyakan kejelasan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan dan kegiatan lainnya.

Baca Juga :  Warga Desak Tindakan Cepat Helmi Hasan: Ruas Jalan Kinal – Lungkang Kule Hampir Bersalaman, Keselamatan Pengguna Terancam

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Kaur Harika menyatakan pihaknya telah membaca dan memahami aspirasi masyarakat. Inspektorat merespon positif desakan tersebut dan menyatakan siap menindaklanjuti, namun masih menunggu laporan resmi yang disampaikan secara tertulis, baik dari perwakilan warga, lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi.

“Setelah laporan resmi kami terima, proses pemeriksaan akan segera dijalankan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan Dana Desa periode tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara terbuka dan jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian Pemda Kaur: Rina Aryani Turun Langsung Lihat Kondisi Warga Tanjung Beringin Tertimpa Musibah Kebakaran

Ia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan kuat adanya potensi korupsi atau kerugian keuangan negara, proses hukum akan dilanjutkan. Tim Inspektorat bersama tenaga ahli akan menyusun Berita Acara Pemeriksaan secara lengkap sebagai dasar tindakan lanjutan. Jika terbukti ada kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab wajib mengembalikan seluruh nilainya dalam waktu paling lama 60 hari kerja sesuai ketentuan.

“Jika dalam batas waktu tersebut kerugian tidak dapat dikembalikan melalui jalur administrasi Inspektorat, seluruh berkas akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kaur. Langkah ini kami tempuh agar penegakan hukum berjalan tegas dan memberikan keadilan nyata bagi masyarakat,” pungkas Harika.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Peningkatan Ruang Rawat Inap RSUD Kaur Masuk Proses Lelang; Wujud Fasilitas Sehat Berkualitas
Penyaluran Alat Pertanian Pemkab Kaur Tunggu Penerbitan SK; Wujud Nyata Kesejahteraan Masyarakat
Gusril Pausi Kembali Pimpin DPD II Golkar Kaur: Kepercayaan Berbasis Kerja Nyata dan Prestasi Luar Biasa
Proyek Sekolah Rakyat Kaur: Diduga Minim Serap Tenaga Kerja Lokal
Tragadi Tewaskan Pekerja di Proyek Sekolah Rakyat Kaur – Kejelasan Biaya & Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan
Proyek Sekolah Rakyat Kaur Bengkulu: Diduga Ada Perbedaan Data Waktu Berakhir Kontrak, Masyarakat Tuntut Isi Kontrak Dibuka ke Publik
Warga Desa Guru Agung II Desak Inspektorat Kaur Audit Ulang Dana Desa 2015–2020, Diduga Kuat Ada Unsur Korupsi
Ny. Poppy Triatiansi Gusril: Peran Ibu PKK Pilar Utama Keluarga Sehat, Tangguh dan Tanggap Bencana demi Kemajuan Kaur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:34 WIB

Peningkatan Ruang Rawat Inap RSUD Kaur Masuk Proses Lelang; Wujud Fasilitas Sehat Berkualitas

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Penyaluran Alat Pertanian Pemkab Kaur Tunggu Penerbitan SK; Wujud Nyata Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

Inspektorat Kaur Siap Audit Ulang Dana Desa Guru Agung II 2015-2020; Kami Tunggu Laporan Resmi

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:31 WIB

Gusril Pausi Kembali Pimpin DPD II Golkar Kaur: Kepercayaan Berbasis Kerja Nyata dan Prestasi Luar Biasa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:34 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Kaur: Diduga Minim Serap Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Kabupaten kaur

Proyek Sekolah Rakyat Kaur: Diduga Minim Serap Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:34 WIB