Komitmen Lindungi Anak, Polres Kaur Selesaikan Tahap II Dugaan Perkosaan Anak, Tersangka Diserahkan dan Ditahan

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Polres Kaur melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak. Langkah nyata tersebut ditandai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Tahap II perkara dugaan perkosaan atau pencabulan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Kaur, Senin (10/8/2026).

Tersangka berinisial Y alias Y, anak dari almarhum I, resmi diserahkan bersama seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kaur. Penyerahan ini menandai selesainya tahap penyidikan dan perkara telah layak untuk dilanjutkan ke proses penuntutan.

Usai penyerahan Tahap II, atas permintaan pihak Kejaksaan, personel Polres Kaur melakukan pengawalan ketat terhadap tersangka untuk selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna. Proses pengamanan ini melibatkan Unit PPA Satreskrim, Piket Pawas, Tim Opsnal, serta dukungan personel Polres Bengkulu Selatan guna menjamin pemindahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Selamat Hari Buruh Nasional: Sekretaris Daerah Kaur Hargai Dedikasi, Pahlawan di Balik Kemajuan Daerah

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Januari 2026, kemudian ditangani secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Kaur. Melalui rangkaian penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pemberkasan yang teliti, perkara ini kini dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke jenjang persidangan.

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi setiap bentuk kekerasan maupun tindak pidana terhadap perempuan dan anak. “Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Perkara yang menyangkut perempuan dan anak mendapat perhatian khusus agar penegakan hukum berjalan optimal serta hak-hak korban tetap terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujud Pelayanan Prima PLN: Hanya Hitungan Menit, Gangguan Listrik di Tanjung Kemuning II Langsung Diatasi

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun lingkungan yang aman dan melindungi anak. Menurutnya, pencegahan kejahatan terhadap anak tidak semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan butuh kepedulian bersama mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat luas.

Dengan selesainya Tahap II ini, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penuh Kejaksaan Negeri Kaur untuk menuntut perkara hingga tahap persidangan. Polres Kaur menegaskan akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan dugaan tindak pidana ditindaklanjuti secara profesional, berkeadilan, dan transparan.

(Okawa)

Berita Terkait

Pimpinan dan Redaksi Pustakarakyat.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Ketua GOW Kaur: Semoga Diberi Kesehatan, Umur Panjang, dan Sukses Selalu
Rumah Warga Talang Tais Hangus Terbakar, Bupati Gusril Langsung Turun: Pemerintah Hadir Bersama Rakyat
Wujud Kehadiran Polri, Kapolres Kaur Rampungkan Dua Jembatan dalam Sehari, Total 7 Jembatan Siap Layani Masyarakat
Perlindungan Pekerja Diapresiasi, Bupati Kaur Raih Jamsostek Award 2026 Terbaik II Se-Provinsi Bengkulu
Sisman Sidi Mengemuka Sebagai Bakal Calon Bupati Kaur 2031, Saat Dikonfirmasi Hanya Tersenyum dan Ucapkan Terima Kasih
Lisarmawan Temui Kemendikbud: Perjuangkan Dana APBN dan Tambahan Revitalisasi Agar Pendidikan Kaur Semakin Layak dan Maju
Tanah Longsor Tutup Jalan Lintas Nasional Perbatasan Tanjung Kemuning–Semidang Gumai, Lalu Lintas Macet Memanjang Hampir Satu Kilometer
Tak Kenal Lelah, Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Kelima di Desa Pardasuka Kecamatan Maje
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:09 WIB

Pimpinan dan Redaksi Pustakarakyat.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Ketua GOW Kaur: Semoga Diberi Kesehatan, Umur Panjang, dan Sukses Selalu

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Rumah Warga Talang Tais Hangus Terbakar, Bupati Gusril Langsung Turun: Pemerintah Hadir Bersama Rakyat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Wujud Kehadiran Polri, Kapolres Kaur Rampungkan Dua Jembatan dalam Sehari, Total 7 Jembatan Siap Layani Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Sisman Sidi Mengemuka Sebagai Bakal Calon Bupati Kaur 2031, Saat Dikonfirmasi Hanya Tersenyum dan Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Lisarmawan Temui Kemendikbud: Perjuangkan Dana APBN dan Tambahan Revitalisasi Agar Pendidikan Kaur Semakin Layak dan Maju

Berita Terbaru