Komitmen Lindungi Anak, Polres Kaur Selesaikan Tahap II Dugaan Perkosaan Anak, Tersangka Diserahkan dan Ditahan

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Polres Kaur melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan hukum terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak. Langkah nyata tersebut ditandai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Tahap II perkara dugaan perkosaan atau pencabulan terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Kaur, Senin (10/8/2026).

Tersangka berinisial Y alias Y, anak dari almarhum I, resmi diserahkan bersama seluruh barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kaur. Penyerahan ini menandai selesainya tahap penyidikan dan perkara telah layak untuk dilanjutkan ke proses penuntutan.

Usai penyerahan Tahap II, atas permintaan pihak Kejaksaan, personel Polres Kaur melakukan pengawalan ketat terhadap tersangka untuk selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna. Proses pengamanan ini melibatkan Unit PPA Satreskrim, Piket Pawas, Tim Opsnal, serta dukungan personel Polres Bengkulu Selatan guna menjamin pemindahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Januari 2026, kemudian ditangani secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Kaur. Melalui rangkaian penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pemberkasan yang teliti, perkara ini kini dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke jenjang persidangan.

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi setiap bentuk kekerasan maupun tindak pidana terhadap perempuan dan anak. “Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Perkara yang menyangkut perempuan dan anak mendapat perhatian khusus agar penegakan hukum berjalan optimal serta hak-hak korban tetap terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kajari Kaur Kunjungi Polres Kaur, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jaga Kondusifitas Wilayah

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun lingkungan yang aman dan melindungi anak. Menurutnya, pencegahan kejahatan terhadap anak tidak semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan butuh kepedulian bersama mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat luas.

Dengan selesainya Tahap II ini, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penuh Kejaksaan Negeri Kaur untuk menuntut perkara hingga tahap persidangan. Polres Kaur menegaskan akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan setiap laporan dugaan tindak pidana ditindaklanjuti secara profesional, berkeadilan, dan transparan.

(Okawa)

Berita Terkait

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta
Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan
Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini
Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan
Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Kaur Gelar Baksos: Hadir Nyata Bantu Warga Kurang Mampu dan Disabilitas
Guna Maksimalkan Pelayanan Medis, Dinkes Kaur Alokasikan Rp449 Juta untuk Ambulans Baru
Kejahatan Kemanusiaan! Wakil Ketua DPD PDIP Bengkulu Kecam Keras Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung: Hukum Seberat-Beratnya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Menghindari Konfirmasi: Kepsek SDN 128 Kaur Diduga Belum Jelaskan Pengelolaan Dana Revitalisasi APBN Rp385 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Dana Desa Bekerja Nyata: Jalan ke Persawahan Talang Marap Mulai Dikerjakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:50 WIB

Semangat Kebangsaan Membara: SDN 4 Kaur Gelar Perlombaan Sambut HUT RI ke-81, Tanam Cinta Tanah Air Sejak Dini

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Sinergi Pengawasan & Pengelolaan: Kaur Siap Terapkan Standar Nasional Pengelolaan Dana Pendidikan

Rabu, 30 September 2026 - 14:01 WIB

Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres Kaur Perkuat Sinergitas dengan Bawaslu dan KPU

Berita Terbaru