Bupati Kaur Beri Instruksi Tegas: Pemilik Ternak Membandel Tak Akan Diberi Ampun

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., mengeluarkan instruksi tegas terkait penertiban pemeliharaan hewan ternak di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan secara langsung saat memimpin pertemuan evaluasi pembangunan daerah pada Jumat (3/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun bagi pemilik ternak yang telah mendapatkan teguran namun tetap membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran sembarangan. Sikap ini diambil sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan seluruh warga dari potensi gangguan maupun kerusakan.

Ia mengingatkan bahwa pengaturan pemeliharaan hewan ternak telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengelolaan Hewan Ternak. Aturan ini mewajibkan setiap pemilik untuk mengawasi dan mengandangkan ternaknya agar tidak mengganggu jalan raya, lahan pertanian, maupun kawasan pemukiman demi mencegah kecelakaan dan kerugian bersama.

Baca Juga :  Warga Kaur, Anak Yatim Piatu Dari Keluarga Tidak Mampu Butuh Bantuan Operasi Tumor Otak Dan Hidrosefalus

Pemerintah daerah mengaku telah memberikan kesempatan luas melalui teguran lisan maupun tertulis kepada para pemilik yang melanggar. Namun, bagi mereka yang tetap membandel dan mengabaikan himbauan yang telah disampaikan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada ampun bagi pemilik hewan ternak yang sudah ditegur namun tetap membiarkan ternaknya berkeliaran. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan sekadar hiasan. Siapa pun yang melanggar, harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku,” tegas Gusril dengan nada berwibawa.

Baca Juga :  Beredar Isu DPO Oknum PNS Terkait Pencabulan di Media Sosial, Polres Kaur Tegaskan Hoaks: Belum Ada Laporan Maupun Penetapan Hukum: Masyarakat Diminta Tenang dan Tak Terpancing Berita Hoaks

Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, pemerintah daerah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja serta seluruh perangkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan. Setiap hewan yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan sah akan segera diamankan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang tertuang dalam peraturan daerah tersebut.

Langkah ini ditempuh semata-mata demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi kemajuan Kabupaten Kaur. Bupati berharap seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran akan tanggung jawab bersama, sehingga aturan dapat berjalan baik tanpa harus menempuh jalur penindakan yang keras.

(Okawa)

Berita Terkait

Sinergi Lintas Elemen Jaga Kelestarian, Polres Kaur Bersama TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Muara Sambat
Cegah Bencana Sejak Dini, Kapolres Kaur Tegaskan Larangan Mutlak Membakar Hutan dan Lahan
Perkuat Fondasi Spiritual Daerah, Bupati Kaur dan PCNU Jalin Sinergi Membangun Umat
Disiplin ASN Kaur Melonjak 36,97 Persen: Satgas Tegaskan Pengawasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama Seluruh Pimpinan Satuan Kerja
Jaga Masa Depan Generasi Muda, Kapolres Kaur Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMAN 1
Gotong Royong Jadi Perekat Persatuan, Rigangan I Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
SMP Negeri 6 Kaur Gelar Sosialisasi Program, Sinergikan Sekolah dan Orang Tua Jelang Pembelajaran
Pererat Persatuan Masyarakat, Pemkab Kaur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:12 WIB

Sinergi Lintas Elemen Jaga Kelestarian, Polres Kaur Bersama TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Muara Sambat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

Cegah Bencana Sejak Dini, Kapolres Kaur Tegaskan Larangan Mutlak Membakar Hutan dan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:12 WIB

Perkuat Fondasi Spiritual Daerah, Bupati Kaur dan PCNU Jalin Sinergi Membangun Umat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:07 WIB

Disiplin ASN Kaur Melonjak 36,97 Persen: Satgas Tegaskan Pengawasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama Seluruh Pimpinan Satuan Kerja

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:23 WIB

Gotong Royong Jadi Perekat Persatuan, Rigangan I Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Berita Terbaru