Cegah Bencana Sejak Dini, Kapolres Kaur Tegaskan Larangan Mutlak Membakar Hutan dan Lahan

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu || Pustakarakyat.com – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kian mengancam seiring memuncaknya musim kemarau, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kaur untuk berhenti melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, Kamis (23/7/2026).

Langkah ini sejalan dengan peningkatan status kewaspadaan nasional terhadap ancaman Karhutla pada tahun 2026. Menurut Kapolres, pencegahan sejak dini adalah langkah paling efektif untuk menghindari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, hingga kerugian ekonomi yang merugikan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Perda Penertiban Hewan Ternak Disosialisasikan Secara Gencar di Kaur Selatan

Secara khusus, ia mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan cara pembakaran untuk membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Sebaliknya, diharapkan menggunakan metode pengolahan lahan yang aman, ramah lingkungan, dan tidak berisiko memicu kebakaran yang meluas.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan, kebun, maupun lahan kering yang mudah terbakar. Kelalaian kecil seperti ini sering kali menjadi pemicu utama kebakaran yang berkembang menjadi bencana besar.

“Karhutla bukan sekadar urusan pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita semua. Kepedulian dan disiplin masyarakat adalah kunci utama agar bencana ini tidak terjadi di tanah kelahiran kita,” tegas AKBP Alam Bawono.

Baca Juga :  DPD APPI Kaur: Festival Gurita Momentum Emas Dongkrak Pariwisata dan Potensi Besar Tambah PAD, Ajak Masyarakat Sukseskan HUT ke-23

Kapolres juga meminta warga berperan aktif sebagai mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Jika menemukan titik api, asap mencurigakan, atau pelaku yang sedang membakar lahan, segera laporkan ke aparat terdekat atau hubungi Layanan Polisi 110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Dengan sinergi erat antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait, diharapkan Kabupaten Kaur terhindar dari ancaman Karhutla, serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari bagi generasi sekarang maupun mendatang.

(Okawa)

Berita Terkait

Perkuat Fondasi Spiritual Daerah, Bupati Kaur dan PCNU Jalin Sinergi Membangun Umat
Disiplin ASN Kaur Melonjak 36,97 Persen: Satgas Tegaskan Pengawasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama Seluruh Pimpinan Satuan Kerja
Jaga Masa Depan Generasi Muda, Kapolres Kaur Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMAN 1
Gotong Royong Jadi Perekat Persatuan, Rigangan I Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
SMP Negeri 6 Kaur Gelar Sosialisasi Program, Sinergikan Sekolah dan Orang Tua Jelang Pembelajaran
Pererat Persatuan Masyarakat, Pemkab Kaur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026
Perkuat Sinergi Masyarakat, Kapolres Kaur Pimpin Langsung Patroli dan Beri Pembinaan Pemuda
Apresiasi Nyata, Bupati Kaur Gusril Pausi Serahkan Rp31 Juta bagi 9 Qori-Qoriah Berprestasi di MTQ ke-37
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30 WIB

Cegah Bencana Sejak Dini, Kapolres Kaur Tegaskan Larangan Mutlak Membakar Hutan dan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:12 WIB

Perkuat Fondasi Spiritual Daerah, Bupati Kaur dan PCNU Jalin Sinergi Membangun Umat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:07 WIB

Disiplin ASN Kaur Melonjak 36,97 Persen: Satgas Tegaskan Pengawasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama Seluruh Pimpinan Satuan Kerja

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

Jaga Masa Depan Generasi Muda, Kapolres Kaur Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMAN 1

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:20 WIB

SMP Negeri 6 Kaur Gelar Sosialisasi Program, Sinergikan Sekolah dan Orang Tua Jelang Pembelajaran

Berita Terbaru