Kaur, Bengkulu || Pustakarakuat.com – Baru menjabat sebagai Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., langsung menunjukkan langkah nyata dengan turun ke tengah masyarakat. Bukan sekadar menjalankan agenda kedinasan, Kapolres bersama jajarannya ikut bergotong royong memperbaiki Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Kepahyang, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Kaur, Kapolsek Kaur Tengah AKP Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Tr.K., personel Polsek Kaur Tengah, serta masyarakat setempat. Kebersamaan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons langsung kebutuhan warga, khususnya menyangkut akses transportasi dan keselamatan masyarakat.
Jembatan sepanjang sekitar 70 meter dengan lebar 1,5 meter tersebut memiliki fungsi strategis bagi warga. Selain menjadi jalur menuju kawasan pertanian dan sentra produksi masyarakat, jembatan itu juga menjadi penghubung antara Desa Kepahyang dengan Desa Trans SP 8, Kecamatan Muara Sahung.
Perbaikan dilakukan karena kondisi lantai jembatan yang terbuat dari kayu telah mengalami kerusakan. Sejumlah bagian kayu lapuk, patah, dan berlubang sehingga berisiko membahayakan warga yang melintas. Kondisi tersebut sekaligus dapat menghambat mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertanian dan mengangkut hasil produksi.
Turunnya Kapolres secara langsung ke lokasi memperlihatkan pendekatan kepemimpinan yang menempatkan persoalan masyarakat sebagai bagian dari perhatian kepolisian. Melalui gotong royong, personel Polri bersama warga tidak hanya memperbaiki sarana yang rusak, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat di tingkat lapangan.
“Kita ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jembatan ini merupakan akses penting bagi aktivitas warga, sehingga perbaikannya harus kita lakukan bersama secara gotong royong,” ujar AKBP Wiwin Syamsul Arifin.
Kapolres Kaur menegaskan perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi tersebut akan terus dimonitor hingga selesai dan dapat kembali digunakan masyarakat dengan aman. Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen awal AKBP Wiwin dalam menjalankan tugasnya di Kaur, dengan memastikan kehadiran Polri tidak hanya terlihat dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir membantu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
(Okawa)











